Siaranindonesia.com, Jakarta – Pengamat kepolisian dari Institue for Secyrity and Stategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto, Meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menegur secara langsung Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Andi Rian Djajadi terkait dugaan intimidasi terhadap wartawan nasional yang memberitakan soal pungli dalam penerbitan SIM di Polres Bone.
Menurut Bambang, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim tidak mungkin berani menindak Irjen Andi Rian yang sama sama berpangkat Bintang 2, mengingat Andi Rian merupakan sosok senior dari Abdul Karim. Maka dari itu Bambang menyarankan agar Kapolri yang langsung turun tangan.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) Muhamad Suparjo SM, menyebut pernyataan Bambang Rukminto terlalu berlebihan terkait dugaan intimidasi Irjen Andi Rian terhadap wartawan. Sampai bawa bawa nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan.
Suparjo mengatakan bahwa dugaan intimidasi itu belum dapat dibenarkan kepastiannya, bisa jadi itu hanya salah paham antara wartawan yang meliput terkait pungli dengan pihak Polda Sulawesi Selatan.
“Menurut saya Bambang Rukminto terlalu berlebihan menanggapi dugaan intimidasi Irjen Andi Rian terhadap wartawan, apalagi masih bersifat dugaan yang belum pasti juga kebenarannya. Sampai nama Kapolri dibawa-bawa untuk menegur itu sangat berlebihan ya”, kata Koordinator FGMI, Muhamad Suparjo SM kepada awak media, Senin (16/9/2024).
Lebih lanjut, Suparjo mengatakan seharusnya Bambang Rukminto memahami aturan atau prosedur yang ada di Lembaga Kepolisian. Jika memang ada kesalahan atau kekeliruan institusi Polri pasti akan menindak anggotanya sesuai dengan prosedur.
“Begini ya, kan di Polri itu ada prosedur tertentu jika ada anggota yang diduga melakukan kelasahan maka akan dilakukan penyelidikan oleh propam, bukan ujug-ujug langsung minta ke Kapolri. Jadi menurut saya ngaco itu Bambang Rukminto gak ngerti prosedur”, kata Suparjo.
“Apalagi Irjen Andi Rian belum tentu bersalah loh, masa langsung minta Kapolri menegur dan menindak. Jadi jangan sembarang ucap lah itu Bambang Rukminto ya”, tambahnya.
Suparjo juga menambahkan agar seluruh instansi, lembaga, ormas, LSM, civil society agar rukun dalam menanggapi polemik atau suatu masalah, dan menyerahkan semuanya kepada yang memang wewenangnya, agar semuanya tertib dan sesuai prosedur.
“Jadi kuncinya harus rukun ya, kalau memang masih dugaan kita tunggu dulu kepastian hukumnya, jangan langsung mengklaim bersalah saja. Dan tentu semua harus sesuai prosedur intinya”, tutup Suparjo.