Anak Pidanakan Orang Tua, Warga Berikan Dukungan Dengan Memakai Kaos Bertuliskan Air Susu Dibalas Racun

- Jurnalis

Rabu, 4 September 2024 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, Karawang – Sejumlah warga menghadiri sidang kasus seorang anak yang mempidanakan orang tuanya di Pengadilan Negeri Karawang. Kehadiran warga ini menjadi sorotan karena mereka kompak mengenakan kaos bertuliskan “Air Susu Dibalas Racun.

Tindakan warga ini dianggap sebagai bentuk dukungan moril terhadap orang tua yang tengah menghadapi tuntutan hukum dari anak kandungnya sendiri.

Dalam persidangan yang berlangsung, Rabu (4/9/2024) hari ini, suasana di dalam dan di luar ruang sidang tampak tegang. Warga yang hadir menyatakan kekecewaan mereka terhadap tindakan anak tersebut, yang dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai kekeluargaan dan budaya timur.

Kasus ini bermula dari sengketa keluarga yang akhirnya berujung di meja hijau. Sang anak menuduh orang tuanya melakukan tindakan yang merugikan dirinya, sementara orang tua merasa tindakan anak tersebut sebagai bentuk durhaka.

Sidang ditunda dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Sementara itu, warga yang hadir dalam persidangan menyatakan akan terus memberikan dukungan moril kepada orang tua tersebut.

 

Komentar Facebook

Berita Terkait

Soal Band Sukatani, Santri Mengabdi Mengapresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo
PAKI Desak Kejagung Percepat Proses Dugaan Kasus Korupsi Tambang Ilegal, Rugikan 700M di Bangka Belitung, PT Rajehan Ariq dan CV Tiga Sekawan Terlibat!
“Pendapat Hukum Atas Viral Nya Perkara Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur Yang Terjadi Di Kota Depok”
Kejari Depok Tunjuk 2 Jaksa Bertangan Dingin Bongkar Kasus Prostitusi di Saladin Depok
Pengurus Pusat IKAHI Minta Kesejahteraan Hakim Agar Diperhatikan
BPW Peradin Jatim Gelar Tasyakuran Hari Jadi Peradin Ke 60 dan Rakelwil Ke 2 di Hotel Sahid Surabaya
Penasihat Hukum : TNI Aktif Berinisial JK di Provinsi Maluku Juga Harus Ditetapkan Sebagai Tersangka
Bea Cukai Dukung Penuh Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 14:07 WIB

Kurang dari 1×24 Jam, Satreskrim Polres Kebumen Ungkap Kasus Begal Sadis di Jalan Lingkar Selatan Mirit

Kamis, 24 April 2025 - 07:11 WIB

Proyek Pengurugan Lapangan Kawedusan Tahun 2024 Telan Anggaran Rp800 Juta

Selasa, 22 April 2025 - 19:45 WIB

Fathan Nabigh Ghani: Turnamen Handball Jadi Sarana Sportivitas dan Silaturahmi Antar Pelajar

Kamis, 17 April 2025 - 13:46 WIB

Manajemen RSUD dr. Soedirman Didesak Evaluasi Sistem Insentif oleh Pegawai

Minggu, 13 April 2025 - 13:01 WIB

Perkuat Kualitas Pendidik, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok adakan Penataran Guru Pengabdian Tahun 2025

Sabtu, 12 April 2025 - 08:06 WIB

Reza Mardhika: Oxymine Harus Jadi Air Minumnya Orang Kebumen

Rabu, 9 April 2025 - 14:49 WIB

CV Nindya Utama Dilaporkan ke Polsek Adimulyo atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

Minggu, 30 Maret 2025 - 08:47 WIB

Guru Penggerak Kebumen Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir dan Longsor

Berita Terbaru