Viral Kisruh Ormas dan LSM, Bupati Kebumen: Sudah Ditangani Inspektorat

- Tim Kreatif

Kamis, 25 Juli 2024 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati dan Wakil Bupati Kebumen.

Bupati dan Wakil Bupati Kebumen.

Kebumen, Siaran Indonesia – Bupati Kebumen Arif Sugiyanto turut prihatin dengan viralnya video adu mulut salah seorang ormas dengan LSM terkait dugaan pungli di sekolah dasar negeri di Kebumen yang kemudian dilaporkan ke Kepolisian oleh LSM tersebut.

Bupati menyayangkan, mengapa kedua belah pihak mengedepankan emosi dalam melihat suatu persoalan. Menurutnya dalam komunikasi harus mengedepankan hati nurani, dan jiwa yang bersih, sehingga melahirkan keputusan yang tepat.

“Tentunya saya selaku Bupati prihatin ya kenapa komunikasi selalu mengedepankan emosi, gontok-gontokan. Harusnya jangan begitu, kedepankan hati nurani agar bisa melahirkan ide dan keputusan yang baik, diterima semua pihak,” ujar Bupati di Pendopo Kabumian, Rabu 24 Juli 2024.

Baca juga: Bupati Kebumen Sebut Larangan Study Tour Terlalu Berlebihan

Terkait persoalan itu, pihaknya sudah meminta Inspektorat Daerah untuk melakukan pemeriksaan, baik sekolah yang dituduh melakukan praktik pungli, dan juga Kepala Desa yang disorot karena merupakan anggota Ormas.

“Saya minta kepada Inspektorat untuk ditangani dengan baik, dengan memintai keterangan dari pihak sekolah, wali murid, serta kepala desanya. Untuk LSM ya nanti biar Polres yang menjelaskan,” ucapnya.

Tak hanya itu, Bupati turut menyayangkan adanya LSM di Kebumen yang kerap melakukan pressure ke sekolah-sekolah dengan alasan ada dugaan pungli. Menurutnya soal iuran dari sekolah ini kerap disalahpahami oleh sebagian orang.

Baca juga: Pandan Kuning Park Kebumen Siap Sambut Wisatawan Saat Libur Lebaran

Bupati menegaskan, iuran yang dimintakan komite sekolah kepada wali murid tidak bisa disebut dengan pungli. Sebab hal itu sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016.

Dalam aturan tersebut Komite boleh melakukan tarikan dalam bentuk sumbangan secara sukarela yang tidak ditentukan besarannya dan harus melalui Komite. Karena tarikan dari Komite tidak bisa disebut dengan Pungli.

“Kemudian syaratnya sumbangan tidak ada paksaan, keluarga miskin juga tidak boleh ditarik, kegiatan peruntukannya juga harus jelas, serta pengawasan ini yang lebih penting,” terang Bupati.

Terkait hal tersebut perlu diatur agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan, sehingga Bupati telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Kebumen Nomor 421/1862 tentang Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Kabupaten Kebumen.

Kepala Inspektorat Daerah Kebumen Amin Rahmanurrasjid menambahkan, pihaknya telah memanggil yang bersangkutan, yakni wali murid, kepala desa dan pihak sekolah atau komite sekolah guna dimintai keterangan mengenai tuduhan pungli yang berujung adu mulut PP dengan Ormas.

“Benar pihak komite sekolah, wali murid dan kepala desanya sudah kita panggil untuk dimintai keterangan,” ujar Amin.

Pemanggilan kepada mereka kata Amin, baru sebatas bercerita mengenai kronologi persoalan. Pihaknya belum bisa memastikan apakah dugaan pungli di sekolah itu benar adanya. “Kalau soal itu masih perlu pendalaman. Kita belum sampai ke sana,” ucapnya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Membuka Program Pendidikan Jenjang SD – SMP – SMA Tahun Ajaran 2025-2026
Primago Consulting Gelar Pelatihan Strategi Promosi Sekolah Bagi Pimpinan Lembaga, Direktur Pendidikan, Kepala Sekolah, Panitia PPDB dan Guru
Kades Tirtomoyo Najam Dirikan Cabang Al Ma’wa Tour & Travel di Kebumen, Tawarkan Layanan Umroh Amanah
Dirgantara AIA Group Menjadi Rumah Pergerakan Anak Muda yang Hobi Traveling di Kota Depok
Banteng Kebumen FC Siap Tampil di Ajang Soekarno Cup 2025
PDIP Kebumen Potong 7 Hewan Kurban dalam Rangka Iduladha dan Bulan Kelahiran Bung Karno
CV Dirgantara Sejahtera Bersama Depok Tebar 3 Kambing Hewan Qurban di 3 Titik di Hari Raya Idul Adha 1446H/2025
Bangun Kekeluargaan & Kebersamaan, CV Dirgantara Sejahtera Bersama adakan kegiatan Nyate Bareng 2025

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:00 WIB

Program Badai Emas Pegadaian 2025, Hadiah untuk Masa Depan Cerah

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:12 WIB

Kemenag Perkenalkan GPTs TOR MAKER: Revolusi AI dalam Administrasi Madrasah

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:26 WIB

Kita Songsong Transformasi Umrah 1447 H: Inovasi Saudi, Kesempatan Kita

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:36 WIB

FGMI Dukung Langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Atasi Polemik Tambang Nikel Di Raja Ampat

Minggu, 8 Juni 2025 - 23:08 WIB

Aksin Law Firm Ajukan Audiensi ke DPRD Kebumen Bahas Pengelolaan Keuangan Bumdes dan Bumdesma

Minggu, 8 Juni 2025 - 10:32 WIB

Dinas Perhubungan DKI Jakarta Salurkan 41 Ekor Sapi dan 11 Kambing Hewan Kurban

Sabtu, 7 Juni 2025 - 16:19 WIB

Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Distribusikan 3 Ribuan Paket Kurban

Jumat, 6 Juni 2025 - 23:00 WIB

Bangun Koperasi Yang Demokratis, Menkop Budi Arie Satu Visi Dengan Founding Fathers Bung Hatta

Berita Terbaru