Kasus BUMD AUKJ Kebumen Memanas, Penasihat Hukum Berharap Penyidik Ungkap Semua Pihak yang Terlibat

- Editor

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebumen, 10 Juni 2026 – Mantan Direktur PT Aneka Usaha Kebumen Jaya (AUKJ), Wahyu Sugiantoro, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Negeri Kebumen pada Senin (8/6/2026) dalam perkara yang saat ini masih berada pada tahap penyidikan.

Usai pemeriksaan tersebut, tim penasihat hukum Wahyu dari Aksin Law Firm berharap agar penanganan perkara tidak hanya berfokus pada pelaksana di lapangan, melainkan juga menelusuri proses perencanaan, penganggaran, hingga kebijakan yang melatarbelakangi pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

Managing Partner Aksin Law Firm, Aksin SH, mengatakan pihaknya telah menyampaikan sejumlah informasi kepada penyidik yang dinilai penting untuk membantu mengungkap perkara secara utuh.

“Kami berharap pengungkapan perkara dugaan korupsi di BUMD ini tidak berhenti pada level pelaksana, tetapi juga menyentuh proses perencanaan, proses penganggaran, dan regulasi yang menjadi dasar kebijakan,” kata Aksin kepada wartawan.

Menurut dia, terdapat sejumlah sumber dana yang pernah dikelola BUMD tersebut, mulai dari penyertaan modal pemerintah daerah, dana subsidi, hingga cadangan pangan. Seluruh penggunaan anggaran tersebut, kata dia, perlu ditelusuri secara menyeluruh untuk mengetahui kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawabannya.

Salah satu hal yang menjadi perhatian tim penasihat hukum adalah mekanisme penganggaran dan penyaluran subsidi. Menurut Aksin, penyidik perlu mendalami apakah subsidi yang diberikan telah memiliki dasar, kriteria, dan sasaran yang jelas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti pelaksanaan program cadangan pangan yang melibatkan kerja sama antara BUMD dengan instansi terkait. Menurutnya, aspek tersebut perlu didalami guna memastikan seluruh pelaksanaan program berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.

“Karena ini menggunakan uang rakyat yang bersumber dari APBD, tentu harus ada pertanggungjawaban secara hukum, administratif, maupun manfaat yang diterima masyarakat,” ujarnya.

Aksin menegaskan, pihaknya mendukung langkah Kejaksaan Negeri Kebumen dalam mengusut perkara tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia berharap seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara dapat diungkap secara terang sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab pertanyaan publik.

“Prinsipnya, perkara ini harus diungkap secara tuntas. Tidak boleh ada pihak yang dilindungi dan tidak boleh hanya berhenti pada pihak-pihak tertentu saja,” pungkasnya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Tunjukkan Jiwa Wirausaha, Mahasiswa Prodi Manajemen UNIMUGO Raih Prestasi di Studenpreneur Bootcamp MCEBI 2026
Penerimaan Mahasiswa Baru 2026, STMIK Kebumen Buka Dua Sekretariat Sekaligus
Ketua DPD Tani Merdeka Kebumen Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi Tanpa Pandang Bulu
STMIK Kebumen Cetak Inovator Muda Lewat Tiga Aplikasi AI
HMI Cabang Kebumen Tempuh Jalur Resmi, Minta Klarifikasi Empat Dinas soal Operasional Salah Satu Tempat Karaoke
Tragedi Matinya Tapir di Mesuji: SIGER Institute Soroti Darurat Tata Kelola Lingkungan dan Lambannya Respons Otoritas Terkait
Forum Pedagang Kaki Lima Kabupaten Kebumen Resmi Deklarasi, Siap Perjuangkan Aspirasi Pedagang
AMALK Berencana Dirikan Posko di Alun-Alun Kebumen Dukung Penuntasan Kasus BUMD AUKJ

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:13 WIB

Puspoll Indonesia: Evaluasi MBG Menunjukkan Pemerintah Responsif terhadap Aspirasi Publik

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:53 WIB

Dr Awaluddin Faj, M.Pd Alumni UNIDA Gontor hadiri Sarasehan Guru Besar & Doktoral Alumni Gontor Dalam Rangka 100th Pondok Modern Darussalam Gontor

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:03 WIB

Outing SDM MUMTAZA ISLAMIC SCHOOL ke Pengalengan Bandung

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:30 WIB

Rapat Kerja (Raker) Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Tahun Ajaran 2026-2027 Lead with Excellence: Menyatukan Langkah, Menguatkan Manajemen, Menuju SDM Primago yang Solid

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:25 WIB

STMIK Kebumen Cetak Inovator Muda Lewat Tiga Aplikasi AI

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:37 WIB

PT Penerbit Erlangga Bersama Primago Consulting Gelar Workshop Ruh Mudarris di Diniyyah Al-Azhar Islamic Education Centre-Jambi

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:12 WIB

Kegiatan Capacity Building & Rapat Kerja 2026, SMP Islam Miftahussa’adah Jakarta Pusat Gelar Workshop Spirit Ruh Mudarris & Menjadi Pendidik Yang Kreatif Dalam Mengajar Bersama Konsultan Pendidikan Islam Alumni Gontor

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:46 WIB

Mengenal Lebih Dekat SMK Budhi Warman 2 Jakarta

Berita Terbaru