DIDUGA GELAPKAN DANA HINGGA 10 MILIAR LEBIH, KETUA PEMBINA YAYASAN UNIVERSITAS MOESTOPO HARUS DIADILI

- Editor

Kamis, 26 Oktober 2023 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com – Pergantian Pengurus Yayasan Universitas Prof. Dr. Moestopo tanggal 23 Oktober 2023 tercium adanya praktik penyimpangan penggunaan dana yang tidak sesuai dengan prosedur tata kelola keuangan pendidikan dan melanggar peraturan perundang-undangan tentang Yayasan.(26/10/2023)

Bambang Saputra, Ketua Pengurus yang baru saja diberhetikan menerangkan, semakin jelas bahwa proses pergantian Pengurus Yayasan Moestopo yang mendadak dan menabrak Undang-Undang Yayasan dan AD-ART Yayasan, merupakan upaya kuat penghilangan barang bukti dan upaya menutupi adanya dugaan penggelapan dana yang mencapai di atas 10 Miliar yang dilakukan saudara HH yaitu Ketua Pembina.

“Dalam rapat-rapat Yayasan yang dihadiri para pimpinan Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama), kami selaku pengurus kerap sekali mengingatkan tentang efisiensi penggunaan dana sebagai akibat pasca pandemi covid-19 yang berdampak pada kurangnya mahasiswa yang mendaftar. Sementara di sisi lain Ketua Pembina menggunakan dana secara tidak terkendali dan tanpa pertanggung jawaban kemana dan untuk apa dana dalam jumlah besar tersebut digunakan.” Terang Bambang.

Mengingat sumber dana hanya berasal dan mengharap bayaran dari mahasiswa setiap semesternya, tentu saja tindakan penggunaan dana unprosedural oleh Ketua Pembina Yayasan Universitas Moestopo sangat berdampak pada Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi di kampus yang telah menamatkan lebih dari 28000 ribu mahasiswa tersebut.

Dengan didampingi penasehat hukumnya, di bilangan Jakarta Selatan Bambang menyampaikan, “baru saja saya berkordinasi dan melaporkan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia selaku penegak hukum tentang adanya dugaan pelanggaran terhadap UU Yayasan dan AD-ART Yayasan terkait mekanisme Pencopotan Pengurus Yayasan Universitas Moestopo yang relatif instan, terburu-buru dan unprosedural. Kemudian selain itu adalah menempatkan organ Pembina tunggal hanya satu orang dan tidak cakap menurut hukum, serta dan yang paling berbahaya adalah pengalihan sepecimen bank yang tidak lagi melibatkan rektor sebagai pimpinan Universitas sebagai bagian fungsi kontrol Yayasan.”

Berdasarkan analisis sementara, bahwa tindakan pencopotan Pengurus Yayasan itu dilakukan merupakan sebagai buntut dari adanya upaya kuat penghilangan barang bukti dan upaya menutupi adanya dugaan penggelapan dana yang mencapai di atas 10 Miliar yang dilakukan saudara HH yaitu Ketua Pembina untuk kepentingan pribadi.

“Mengingat Yayasan Moestopo adalah lembaga yang memayungi penyelenggaraan pendidikan guna mencerdaskan anak-anak bangsa, saya berharap laporan yang dilayangkan baik ke Kejaksaan maupun Kepolisian, agar penyelenggaraan pendidikan Universitas Prof. Dr. Mosetopo (Beragama) tersebut nantinya tidak terganggu, saya berharap Kejagung dan Kapolri dapat segera menggelar perkara dan melakukan audit tata kelola keuangan Yayasan Universitas Prof. Dr. Moestopo yang sudah bertahun-tahun mengalami penyelewengan.” Tandas Bambang Saputra

Komentar Facebook

Berita Terkait

Pengakuan Terdakwa Judol Dipaksa Seret Nama Budi Arie, FGMI : Budi Arie Tidak Bersalah
Tiga Poin Utama yang Dihasilkan dari Pertemuan Para Murid-Murid Bambang Pacul di Panti Marhaen
Murid-Murid Bambang Pacul Berkumpul, Tegaskan Gurunya Loyal Terhadap Megawati
BMI Siap Gelar Munas, Sejumlah Nama Mulai Bermunculan Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum
BAHU NasDem Jateng Desak Polairud Mabes Polri Bebaskan 10 Nelayan Kec. Ayah yang Sedang Diperiksa
Retret Partai di Pacitan, BMI: Demokrat Harus Tetap Hadirkan Politik yang Humanis untuk Kesejahteraan Rakyat
Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Gelar Khitanan Massal Gratis
FGMI : Stop Politisasi dan Framing Terhadap Menteri UMKM

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:53 WIB

PKBM Terbaik di Depok: Solusi Cerdas Kejar Paket A, B, dan C untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:49 WIB

Bertemu Ketum PSSI, Wali Kota Depok Segera Kick Off Kompetisi Liga 4

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:10 WIB

Alhamdulillah…Presiden Prabowo Segera Bantu Atasi Kemacetan Jalan Raya Sawangan

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:10 WIB

Penduduk Usia Muda Dominasi Angka Pengangguran Jabar

Senin, 14 Juli 2025 - 11:04 WIB

Dongkrak Kinerja, Kemendukbangga/BKKBN Jabar Hadirkan Kopassus Gembleng Ribuan Pegawai di Bawah Suhu Ekstrem

Senin, 14 Juli 2025 - 10:58 WIB

Pelatihan In House Training “Amazing Teacher” di Pesantren Bersama Primago Consulting

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:06 WIB

Abadikan Keunggulan Sekolah Anda dengan Video Company Profile Profesional Bersama Dirgantara Digital Studio

Senin, 7 Juli 2025 - 22:23 WIB

BAHU NasDem Jateng Desak Polairud Mabes Polri Bebaskan 10 Nelayan Kec. Ayah yang Sedang Diperiksa

Berita Terbaru

Daerah

Penduduk Usia Muda Dominasi Angka Pengangguran Jabar

Selasa, 15 Jul 2025 - 11:10 WIB