BPKH Sambut Baik Langkah Saudi Percepat Umumkan Kuota Haji 2024

- Jurnalis

Rabu, 5 Juli 2023 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com – Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah telah mengumumkan kuota haji 1445 H/2024 M. Pengumuman ini disampaikan sehari sebelum berakhirnya fase Mabit di Mina, 30 Juni 2023.

Indonesia tahun depan kembali mendapat 221.000 kuota. Bersamaan itu, diumumkan juga bahwa proses persiapan penyelenggaraan haji 2024 sudah bisa dilakukan mulai 16 September 2023.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah menyambut baik langkah Kementerian Haji dan Umrah menginformasikan kuota 1445H jauh lebih awal dari biasanya. “Hal ini diharapkan akan memberikan banyak ruang untuk penentuan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH yang pada gilirannya akan ada banyak waktu untuk persiapan penyelenggaraan haji, termasuk perkiraan biaya akomodasi, transportasi, dan katering,” terang Fadlul Imansyah di Madinah, Rabu (5/7/2023).

Dari aspek pengelolaan keuangan haji, kata Fadlul Imansyah, pengumuman kuota lebih awal merupakan kesempatan untuk mempersiapkan layanan lebih cepat. Dengan begitu, Pemerintah diharapkan mendapat harga terbaik. Sebab, pemesanan seluruh fasilitas pelayanan haji dapat dilakukan lebih dini.

“Ini memberi harapan jemaah haji Indonesia akan mendapatkan fasilitas terbaik mengingat ketersediaan dana kelolaan haji yang cukup mumpuni secara jumlah dan nilai,” sebut pria yang akrab disapa Fadlul ini.

Ditambahkan Fadlul, penetapan kuota di awal juga dapat dilihat sebagai kesempatan bagi pemerintah Indonesia untuk melakukan kontrak sewa fasilitas penyelenggaraan haji melalui pembayaran uang muka. Langkah ini dapat dijadikan sebagai pembelajaran awal sebelum melakukan kontrak sewa jangka menengah atau jangka panjang.

“Pada gilirannya, hal itu juga dapat menjaga stabilitas harga atas pembiayaan jemaah haji Indonesia sehingga terhindar dari fluktuasi harga akibat perubahan kurs atau tingkat inflasi,” ujarnya.

Fadlul Imansyah menilai ke depan, partisipasi BPKH sebagai pengelola keuangan haji dalam ekosistem perhajian merupakan sebuah keniscayaan. Sinergi BPKH, Kemenag, dan stakeholders terkait akan meningkatkan daya tawar Indonesia sebagai bangsa dengan jemaah haji terbesar di dunia untuk mendapatkan fasilitas terbaik.

“Hasil negosiasi pemerintah Indonesia selama ini menjadi barometer negara lain. Peran Indonesia sangat besar dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan haji seluruh umat muslim dunia,” tandasnya.

 

Komentar Facebook

Berita Terkait

Kemenag Jelaskan Tidak Ada Jemaah Haji Reguler Nol Tahun Berangkat
Ketum BMI Berikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-23 Partai Demokrat
Pencapaian Transformasi Ekonomi Jokowi: Wujudkan Kedaulatan Pangan dan Pembangunan Infrastruktur
Selamat! Geopark Kebumen Akhirnya Masuk UNESCO Global Geopark
Inilah Para Juara SIC Batch 5: Inovasi AI dan IoT Buatan Anak Bangsa
Garuda Indonesia Layani Penerbangan Kenegaraan Paus Fransiskus Menuju Papua Nugini
GPBI Tetapkan Solihin Sebagai Ketua Pimpinan Daerah GPBI Jakarta
Wakil Ketua LSM GEARAM Nilai Perda Tataruang Kabupaten Cirebon Berpotensi Cacat Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 19:44 WIB

Soto Segeer Mbok Giyem Didatangi Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka 

Kamis, 1 Agustus 2024 - 21:18 WIB

Hut Mexolie ke 7 Bakal Gelar Color Run Berhadiah Sepeda Motor

Sabtu, 20 Juli 2024 - 09:37 WIB

Menjelajahi Pesona Balkan: Liburan Penuh Sejarah, Budaya, dan Alam yang Memukau

Kamis, 11 Juli 2024 - 17:57 WIB

Paksi Tours Tawarkan Jelajah Wisata Halal ke Amerika Serikat

Selasa, 9 Juli 2024 - 10:45 WIB

Menikmati Wisata Halal ke Marocco dan Spanyol, Saksikan Sejarah Kejayaan Islam

Sabtu, 6 Juli 2024 - 10:57 WIB

Keluarga Besar Sdit & Smp Arrahman Depok 2024 Adakan Trip Ke Pangandaran Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok

Sabtu, 29 Juni 2024 - 14:20 WIB

Paksi Tours & Travel Tawarkan Umrah Munajat 12 Hari

Senin, 24 Juni 2024 - 20:52 WIB

Sosialisasi Peraturan Walikota (Perwal) Pokdarwis dan Pelatihan Promosi Pariwisata Kota Depok Tahun 2024.

Berita Terbaru