Oknum Kades Selawangi Diduga Provokasi Warga, Lakukan Penganiayaan Pada Wartawan dan LSM

- Editor

Selasa, 6 Juni 2023 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com – Oknum kepada desa (Kades) yang seharusnya jadi publik figur di masyarakat ini malah bertindak arogansi bak premanisme milenial diera digital di Kabupaten Bogor.

Lantaran tak ingin di konfirmasi dan klarifikasi oleh wartawan dan LSM terkait jual beli tanah milik keluarga Kintan dengan luas tanah kurang lebih 2,6 Hektare kepada PT Granada. Pasalnya selama 3 tahun pemilik tanah tidak menerima seluruhnya uang pembayaran.

Saat di konfirmasi kepada PT Granada pihaknya sudah melunasi melalui kepala desa Selawangi Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Dalam kejadian tersebut pihak pemilik tanah memberikan Kuasa Non Litigasi kepada Lembaga Lidik Pro Nusantara, karena menurut pemilik lahan tanah yang sudah di jual kepada pihak PT Granada sampai saat ini belum menerima sisa uang pembayaran dan merasa mendapatkan kesulitan.

Belum adanya pembayaran atau pelunasan tanahnya lalu pihak pemilik tanah menguasakan dan selaku penerima Kuasa Non Litigasi Lembaga Lidik Pro Nusantara melalui Sekertaris Wilayah Dewan Pimpinan Provinsi Jawa Barat Lembaga mendidik pro rakyat Nusantara (Sekwil DPP Jabar Lembaga Lidik Pro Nusantara) Teguh Priyanto lalu mengambil langkah upaya mediasi dengan cara silaturahmi dan klarifikasi kepada pihak PT Granada yang beralamat kantor di Cariu pada Rabu, (17/05/2023).

Hal tersebut pihak PT Granada menyambut baik dan membenarkan telah ada pelunasan atas pembelian tanah milik keluarga Kintan tersebut,
“Pihak kami sudah melunasi terkait pembelian tanah atas hak milik keluarga Kintan kepada kepala desa pak juhendi”,Ungkap Ade perwakilan dari PT Granada Saat di temui dikantornya didampingi oleh legalnya.

Selanjutnya, pihak korban dan pihak PT Granada sepakat untuk melakukan audiensi dengan kepala desa Selawangi terkait klarifikasi dan konfirmasi kepihak kades, namun hingga berminggu-minggu tak mendapatkan respon baik.
Kemudian Lembaga Lidik Pro Nusantara mendampingi pihak perwakilan keluarga korban sambangi kantor desa Selawangi Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor Jawa Barat. Senin (05/06/2023).

Dituturkan Teguh Priyanto untuk Konfirmasi dan klarifikasi lanjut pihaknya melakukan kunjungan kekantor desa Selawangi dengan maksud menemui kades, namun kunjungan tersebut tidak di respon baik oleh kepala desa Selawangi justru malah mendapatkan perlakuan intimidasi dan Intervensi serta sempat melontarkan pengancaman terhadap perwakilan pihak keluarga pemilik tanah tersebut.

“Kalian mau ngapain, nagih hutang”Kata kades
Lanjut, dijawab “kedatangan kami selaku penerima kuasa non litigasi oleh keluarga Kintan bertujuan silaturahmi, konfirmasi dan klarifikasi terkait sisa pembayaran yang belum selesai”,Ungkap Teguh

Namun oknum kades malah mencaci dan melarang serta mengusir hingga menuduh pihak pendampingan keluarga korban tukang tagih utang ( Debpcolector),

Selanjutnya, tim yang di kuasakan kemudian hendak pulang ke rumah pihak korban. Beberapa waktu kemudian setelah kurang lebih 1 jam sampai di rumah perwakilan korban, oknum kades bersama staf desa Selawangi dan bersama antek-antek Gurudug kediaman perwakilan korban yang berinisial SS, diduga oknum kades telah melakukan provokasi terhadap warga di sekitar.

Sekira pukul 12:20 WIB, lontaran intimidasi dan Intervensi kembali di ucapkan dengan nada tinggi di lakukan oknum kades beserta staf desa dan warga yang di bawanya, tak hanya itu oknum kades hingga melakukan perusakan di teras/depan rumah SS, dugaan melakukan penganiayaan serta melakukan penusukan menggunakan Tespen oleh inisial BR kepada TG.

Selain itu, Oknum kades melakukan pemukulan di bagian wajah dekat kuping terhadap korban selaku yang dikuasakan.
Tak sampai disitu korban selanjutnya berinisial Ysp dilempari Gelas Kaca mengarah wajah namun Ysp dengan reflek merunduk hingga gelas kaca tersebut pecah mengenai pagar tralis rumah SS.

Setelah itu, sebagian staf desa Selawangi dilokasi melerai dan menyarankan para korban untuk masuk kedalam rumah SS hingga pihak kepolisian datang ke TKP.

Dalam Kejadian tersebut Lembaga Lidik Pro Nusantara akan memproses secara hukum perlakuan oknum Kades Selawangi Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor Jawa Barat, tindakan yang di lakukan seorang kepala desa sebagai publik figur sangat tidak pantas dilakukan.

Tindakan adalah pidana dan Hukum adalah panglima tertinggi di negara Indonesia ini siapapun tidak ada yang kebal hukum seperti tindakkan dengan sengaja melakukan penganiyayaan terhadap orang lain. Anehnya hanya demi mengkelabui masalah sisa pembayaran jual beli tanah yang telah dilunasi pihak perusahaan kepada Oknum Kepala Desa Selawangi Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Komentar Facebook

Berita Terkait

SMK Tadika Pertiwi Gelar Kegiatan Kunjungan Industri Ke Bandung Tahun 2026 Bersama Dirgantara AIA Tour Travel
Dukung Anak Istimewa, Pemkot Depok Gelar Sekolah Ayah Bunda Spesial 2026
51 Himpunan, 47 Kampus: PERMIKOMNAS Jateng Perluas Kolaborasi Bersama Buana News
Gandeng Primago Consulting, Pesantren Al-Bahjah Rumuskan Blueprint Strategis Penguatan & Pengembangan Lembaga
PCNU Kota Tangerang Gelar Muskercab, Tekankan Kemandirian dan Konsolidasi Organisasi
Arogan dan Kebal Hukum, Pabrik Hebel PT IKN di Rawalo Copot Spanduk Penyegelan hingga Intimidasi Warga
KKMI PCC Audiensi dengan Pemerintah Kota Jakarta Timur, Bahas Program Perkemahan Madrasah
Pelantikan HIPPI Kota Depok, LKSA Primago Dapat Santunan Yatim

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 10:53 WIB

Pasokan Gas Melonjak 34,72%, PGN LNG Amankan Energi Bersih Indonesia

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Konsolidasi Tetapkan Pengurus FORSEPSI Periode 2026–2027

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:26 WIB

PT Pegadaian Salurkan Bantuan Material Bangunan Rp50 Juta untuk Korban Kebakaran di Kramat, Jakarta Pusat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Menjaga Halal, Menumbuhkan Usaha: Mendorong Pentahapan Regulasi Sertifikasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:10 WIB

Ancaman Downgrade MSCI: Pasar Saham Indonesia Diusulkan Jadi Standalone Market

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Ekonom Minta Kebijakan Sertifikasi Halal Ditunda, Soroti Kesiapan Pelaku Usaha dan Risiko Ekonomi

Kamis, 24 September 2026 - 20:40 WIB

Kunci Sukses AKTI: Bertahan di Tengah Badai Vokasi Berkat Sinergi Industri

Sabtu, 19 September 2026 - 17:55 WIB

Muhammad Faris Ulul Azmi: Konsisten Membuka Akses Edukasi Saham Gratis bagi Investor Pemula

Berita Terbaru