Tim Gabungan Dishub Perhubungan DKI Dan PKB Ujung Menteng Menindak Tegas Kendaraan Tidak Layak Jalan

- Jurnalis

Jumat, 21 April 2023 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com – Sejumlah bus antar kota antar provinsi di Terminal Pulogebang dilakukan inspeksi keselamatan lalu lintas angkutan jalan (ramp check), Jum’at (21/04/2023).

Kegiatan tersebut untuk memastikan kondisi kelaikan bus saat dioperasikan untuk angkutan Lebaran. Sehingga memenuhi unsur-unsur keselamatan.

Terlihat PPNS Dishub memberikan teguran sudah kesekian kali kepada sopir yang bandel, Sebelumnya sudah di peringati dan peringatan ini sudah kali ke empat.

Kemudian Deo Matondang dalam giat langsung berikan Penindakan. Akibatnya, dalam giat Ramp check Deo langsung menurunkan penumpang Tujuan ke Sumatera, Sopir bus bernama Siagian ini sudah mendapatkan teguran 3 kali namun tidak di indahkan”,Kata Deo Matondang saat di temui pada giat Kamis (20/04).

Dalam giat gabungan tersebut di pimpin langsung PPNS DISHUB PROVINSI DKI JAKARTA Gloria Deo Matondang. Kemudian Dishub Deo Matondang mejelaskan kepada penumpang bus cendana yang di stop operasi dikarenakan tidak layak jalan di antaranya ( Kaca Retak ,Ban sobek , Rem tidak sesuai standar ). Dan penumpang sedang menunggu bus pengganti lainnya.

(Red)

Komentar Facebook

Berita Terkait

2000 Jamaah Umrah Ramadhan 2025 Ikuti Manasik Akbar Jannah Firdaus Tour dan Travel Sekaligus Launching Yayasan
Forsimema RI Gelar Diskusi Peran Mahkamah Agung dalam Mewujudkan Keadilan di Era Digital
Ketua GPAN Akan Gelar Aksi di Kemenkumham Pusat Terkait Maraknya Kasus Narkoba di Lombok
Kelebihan Muatan 12 Ton, Truk Alami Kecelakaan Maut di Tol Ciawi
dr. Faiz Reza : Solusi Konkret Atasi Kemiskinan di Kebumen
Ulama PBNU: Valentine Bukan Budaya Islam, Generasi Muslim Harus Punya Prinsip
MZS. Nur Asysyabaab Gelar Peresmian Renovasi Masjid dan Yayasan Ummahatul Mukminin Depok
Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara di Tingkat Banding

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 22:17 WIB

2000 Jamaah Umrah Ramadhan 2025 Ikuti Manasik Akbar Jannah Firdaus Tour dan Travel Sekaligus Launching Yayasan

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:49 WIB

Forsimema RI Gelar Diskusi Peran Mahkamah Agung dalam Mewujudkan Keadilan di Era Digital

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:28 WIB

Ketua GPAN Akan Gelar Aksi di Kemenkumham Pusat Terkait Maraknya Kasus Narkoba di Lombok

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:17 WIB

Kelebihan Muatan 12 Ton, Truk Alami Kecelakaan Maut di Tol Ciawi

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:11 WIB

Ulama PBNU: Valentine Bukan Budaya Islam, Generasi Muslim Harus Punya Prinsip

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:38 WIB

MZS. Nur Asysyabaab Gelar Peresmian Renovasi Masjid dan Yayasan Ummahatul Mukminin Depok

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:28 WIB

Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara di Tingkat Banding

Kamis, 13 Februari 2025 - 09:37 WIB

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Tertibkan Parkir Liar Secara Humanis

Berita Terbaru