Kejaksaan Agung Menerima Penghargaan sebagai Instansi Responsif Terhadap Tindak Lanjut Rekomendasi Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM

- Jurnalis

Selasa, 13 Desember 2022 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com – Kejaksaan Agung menerima penghargaan sebagai Instansi yang Responsif Terhadap Tindak Lanjut Rekomendasi Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia, berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-04.HA.02.01.01 TAHUN 2022 tentang Penetapan Penghargaan Pelayanan Komunikasi Masyarakat Tahun 2022.

Piagam penghargaan diserahkan oleh Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin dan diterima Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta mewakili Jaksa Agung RI dalam Acara Peringatan Hari Hak Asasi Manusia ke-74 Tahun 2022 dengan tema “Pemajuan Hak Asasi Manusia Untuk Setiap Orang Menuju Indonesia Maju”.
Bahwa Kejaksaan Agung bukan saja dalam kapasitas sebagai penegak hukum yaitu penyidik dan penuntut umum serta eksekusi terhadap penanganan perkara pelanggaran HAM berat, tetapi juga sebagai institusi yang responsif memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat dan kementerian/lembaga.
Dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tersebut, diantaranya juga telah ditetapkan beberapa instansi yang menerima penghargaan, yakni:

  • Instansi yang Responsif Terhadap Tindak Lanjut Rekomendasi Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia: Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, dan Tentara Nasional Indonesia.
  • Instansi Responsif Isu HAM Global: Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan Kementerian Luar Negeri.
  • Kantor Wilayah Responsif dan Proaktif Dalam Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM: Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Utara, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur.
  • Instansi Responsif Isu HAM Global: Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

Adapun penghargaan ini diberikan atas upaya dalam mendorong penyelesaian dan menangani penanganan dugaan pelanggaran hak asasi manusia sebagai wujud pemajuan hak asasi manusia. (K.3.3.1)

Komentar Facebook

Berita Terkait

Kemenag Jelaskan Tidak Ada Jemaah Haji Reguler Nol Tahun Berangkat
Ketum BMI Berikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-23 Partai Demokrat
Pencapaian Transformasi Ekonomi Jokowi: Wujudkan Kedaulatan Pangan dan Pembangunan Infrastruktur
Selamat! Geopark Kebumen Akhirnya Masuk UNESCO Global Geopark
Inilah Para Juara SIC Batch 5: Inovasi AI dan IoT Buatan Anak Bangsa
Garuda Indonesia Layani Penerbangan Kenegaraan Paus Fransiskus Menuju Papua Nugini
GPBI Tetapkan Solihin Sebagai Ketua Pimpinan Daerah GPBI Jakarta
Wakil Ketua LSM GEARAM Nilai Perda Tataruang Kabupaten Cirebon Berpotensi Cacat Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 19:44 WIB

Soto Segeer Mbok Giyem Didatangi Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka 

Kamis, 1 Agustus 2024 - 21:18 WIB

Hut Mexolie ke 7 Bakal Gelar Color Run Berhadiah Sepeda Motor

Sabtu, 20 Juli 2024 - 09:37 WIB

Menjelajahi Pesona Balkan: Liburan Penuh Sejarah, Budaya, dan Alam yang Memukau

Kamis, 11 Juli 2024 - 17:57 WIB

Paksi Tours Tawarkan Jelajah Wisata Halal ke Amerika Serikat

Selasa, 9 Juli 2024 - 10:45 WIB

Menikmati Wisata Halal ke Marocco dan Spanyol, Saksikan Sejarah Kejayaan Islam

Sabtu, 6 Juli 2024 - 10:57 WIB

Keluarga Besar Sdit & Smp Arrahman Depok 2024 Adakan Trip Ke Pangandaran Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok

Sabtu, 29 Juni 2024 - 14:20 WIB

Paksi Tours & Travel Tawarkan Umrah Munajat 12 Hari

Senin, 24 Juni 2024 - 20:52 WIB

Sosialisasi Peraturan Walikota (Perwal) Pokdarwis dan Pelatihan Promosi Pariwisata Kota Depok Tahun 2024.

Berita Terbaru