Serang – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten meraih penghargaan sebagai Badan Publik “Informatif” kategori Lembaga Non Struktural (LNS)/Vertikal pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi Banten (KI Banten) Tahun 2022. Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten berhasil meraih nilai 90,04.
.
Penghargaan yang disampaikan oleh Ketua Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Provinsi Banten Tahun 2022, Nana Subana pada Rabu (23/11/2022) pagi di Pendopo Gubernur Banten kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya dan kepada 6 (enam) pimpinan LNS/Vertikal lainnya.
.
Mengawali sambutannya, Ketua KI Banten, Toni Anwar Mahmud menyampaikan “Untuk mengawal keterbukaan informasi publik di Provinsi Banten. Komisi Informasi Provinsi Banten memegang teguh apa yang diamanatkan undang-undang keterbukaan Informasi Publik dan bersinergi dengan seluruh badan publik di Provinsi Banten,” ujar Toni.
.
Pihaknya menyampaikan bahwa Monev KIP Provinsi Banten Tahun 2022 dilakukan terhadap 111 badan publik yang terdiri dari kategori 39 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 8 pemerintah daerah kabupaten/kota, 24 LNS/Vertikal, 18 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan 12 Partai Politik Tingkat Provinsi. Dari jumlah tersebut terdapat 30 di antaranya meraih kualifikasi “informatif”, 1 badan publik kualifikasi “menuju informatif”, dan 27 badan publik kualifikasi “cukup informatif”.
.
Masih dalam paparannya, Toni mengapresiasi keterbukaan informasi publik yang terus mengalami perbaikan. Berdasarkan laporan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik terhadap LNS/Vertikal pada tahun 2022 ini mengalami peningkatan menjadi rata-rata 82,32 %.
.
Ditemui setelah menerima penghargaan, pada kesempatan yang sama Rudi Rubijaya mengharapkan penghargaan yang diterima oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten sebagai salah satu LNS/Vertikal yang “Informatif” menjadi motivasi untuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat diantaranya keterbukaan informasi publik di satuan kerjanya masing-masing.
.
Acara ini diselenggarakan oleh KI Banten, dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Penjabat Gubernur Banten, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, bupati/walikota, pimpinan OPD, pimpinan LNS/Vertikal dan tamu undangan lainnya. (IDA/AP)
.