Lukas Enembe Di Desak Tokoh Lintas Agama untuk Patuhi Hukum dan Jaga Situasi Kondiusif

- Editor

Minggu, 25 September 2022 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranIndonesia.com- Desakan agar Gubernur Papua Lukas Enembe mematuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengemuka. Publik pun mendesak agar Gubernur Papua Lukas Enembe menaati hukum yang berlaku demi jaga situasi kondusif.

Pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah Firdaus Koya Jayapura Ustad Ismail Asso, meminta Gubernur Papua menjalani proses hukum pasca ditetapkan tersangka oleh KPK.

“Sebagai Tokoh Agama, saya tetap konsisten dan mengimbau jika memang kepala suku besar, Gubernur Papua Bapak Lukas Enembe statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, saya minta Gubernur Lukas Enembe segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan di depan hukum,” kata Ismail Asso

Ismail Asso menambahkan agar Gubernur Lukas Enembe secara gentleman dapat menjalani proses hukum yang sedang berjalan, termasuk pemeriksaan oleh KPK. Dengan ketaatan tersebut, kepastian politik dan tertib pelayanan pemerintahan Propinsi Papua dapat berjalan secara baik, aman, dan damai.

“Demikian imbauan sebagai seorang Tokoh Agama demi masa depan kelanjutan keamanan kesejahteraan dan ketentraman keamanan seluruh rakyat Papua,” tambah Ismail.

Sebelumnya, tokoh Gereja Papua Pdt. Albert Yoku turut mendukung langkah KPK untuk dapat mengungkap kebenaran kasus korupsi yang diduga melibatkan Gubernur Lukas Enembe. Pihaknya juga mengajak masyarakat Papua untuk menghormati proses hukum dan menghindari gesekan.

“Saya pikir ada 1.000 jalan dari KPK yang bisa digunakan sehingga gesekan dengan massa terhindari dan masyarakat di Papua mendapati edukasi dan pencerahan. Proses hukum harus kita hormati dan tetap berjalan tetapi, metode dan pola yang digunakan minimal ada koordinasi antara kuasa hukum dan KPK sebagai bagian-bagian yang terikat pada kode etik hukum dan keadilan,” ucap Albert.

Sementara itu, Ketua Sinode Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Wilayah 1 Papua, Pendeta Petrus Bonyadone mendukung upaya penegakan hukum oleh KPK. Menurutnya lembaga antirasuah itu memiliki wewenang untuk memberantas korupsi, sehingga masyarakat perlu untuk percaya.

“Jika benar dia terbukti seperti yang diekspos oleh KPK, maka ini juga perbuatan yang sudah menghambat pembangunan di tanah Papua dan rakyat sudah dikorbankan,” ujar Petrus Bonyadone.

Sebagai informasi, Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. Bahkan Menkopolhukam Mahfud MD menyebut bahwa kasus korupsi Lukas merupakan satu dari 10 kasus korupsi besar yang terjadi di Papua.

Lebih lanjut, Mahfud menilai bahwa dugaan korupsi Rp. 1 miliar adalah alat bukti permulaan. Dirinya menyatakan bahwa masih banyak yang lainnya.

KPK saat ini telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (26/9). Surat panggilan ini disampaikan karena sebelumnya terbukti mangkir dari panggilan pertamanya pada Senin (12/9).

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. PPATK menemukan dugaan, Lukas menyimpan dan mengelola uang yang jumlahnya mencapai ratusan miliar Rupiah.

Korupsi yang dilakukan Gubernur Papua itu meliputi alokasi janggal anggaran untuk pimpinan Pemerintah Papua yang nilainya mencapai ratusan miliar. Ada juga dugaan Lukas memiliki manajer untuk melakukan pencucian uang.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan lembaganya menemukan adanya setoran tunai Gubernur Papua Lukas Enembe ke kasino judi dengan nilai US$ 55 juta atau setara dengan Rp 560 miliar.

Ivan mengatakan setoran ke kasino judi hanya satu dari 12 hasil analisis transaksi keuangan mencurigakan Gubernur Papua itu. Menurut dia, ada juga setoran bernilai US$ 55 ribu yang diduga digunakan untuk membeli jam tangan.

 

Komentar Facebook

Berita Terkait

Meneguhkan Tauhid atas Rezeki: Ketika Ikhtiar Bertemu dengan Keyakinan
Menjaga Kepercayaan Masyarakat
Kuota Perempuan Bukan Sekedar Angka
Presiden Prabowo, Dari Pinggiran Menuju Pusat Kemajuan: Program Unggulan Pemerataan Koperasi Desa Merah Putih Memutus Rantai Ketimpangan Perputaran Ekonomi Kota dan Desa
Presiden Prabowo, Dari Pinggiran Menuju Pusat Prestasi: Program Unggulan Pemerataan Sekolah Rakyat Memutus Rantai Ketimpangan Pendidikan Berkualitas antara Kota dan Desa
Ciri Khas Pesantren Cabul Telah Lama Dibongkar di Novel Metamorfosis Cinta
Ekspor SDA Satu Pintu: Membaca Kebijakan Prabowo melalui Teori Realitas Terintegrasi
Refleksi Harkitnas: Pendidikan Harus Melahirkan Pemimpin Berintegritas dan Berpihak kepada Rakyat

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:51 WIB

GUNTUR Sultra Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Perkuat Peran Koperasi dan UMKM Kelola Sektor Strategis

Senin, 27 Juli 2026 - 13:32 WIB

Kawal Tata Kelola dan Keberlanjutan Korporasi, Presiden Komisaris PT Mustika Ratu Tbk Perkuat Langkah Menuju Pasar Global

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:44 WIB

Pelatihan AI GP Ansor Depok Disambut Antusias, Yuni Indriany: Anak Muda Harus Jadi Pencipta Teknologi

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:48 WIB

Pengajian Al-Hikam Jadi Ruang Refleksi Pembangunan, Rohmat Rospari: Mari Menilai Secara Utuh

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:18 WIB

Di Pengajian Al-Hikam, Wali Kota Depok Supian Suri Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:37 WIB

KSR PMI Unit PPGI Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian dalam Dies Natalis ke-24 Politeknik Piksi Ganesha Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:32 WIB

Meneguhkan Tauhid atas Rezeki: Ketika Ikhtiar Bertemu dengan Keyakinan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:00 WIB

Supian Suri Tegaskan Pendidikan Jadi Prioritas, KuduSS Ramah Siap Kawal Program Kerakyatan Pemkot Depok

Berita Terbaru