Siaranindonesia.com-Politikus Partai Keadilan Sejahtera Tifatul Sembiring membela Edi Mulyadi terkait pernyataannya bahwa Kalimantan Selatan lokasi baru ibukota negara sebagai tempat Jin buang anak
Menurut Tifatul pernyataan itu sebatas kiasan yang sering dipakai di sejumlah wilayah di Jakarta, khususnya Betawi.
Tifatul juga menilai bahwa apa yang disampaikan Edi bukan sebuah penghinaan menurut dia kalimat Jin buang anak merupakan istilah yang berarti bahwa lokasi tersebut sangat jauh dan sepi
Ia mejelaskan kalimat tersebut kerap dilontarkan masyarakat Jakarta sehari-hari untuk menunjukkan bahwa lokasi itu sangat jauh dari keramaian dan sepi.
Menurut dia istilah tersebut juga memang sudah sangat lekat dengan cara masyarakat Betawi bercengkrama satu sama lain.
Di sisi lain menurutnya kasus ini tak perlu lagi diproses di kepolisian. Seperti diketahui buntut dari pernyataannya Edy dilaporkan ke kepolisian
Menurut Tifatul pernyataan Edy tidak ada delik hukum yang dilanggar. Mantan menteri komunikasi dan Informatika itu juga menyebut pernyataan Edy juga tidak mengandung unsur SARA