FGMI Mengecam Tempo Yang Menuduh Bahlil Main Upeti Izin Tambang

- Editor

Rabu, 6 Maret 2024 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, Jakarta – Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) mengecam pernyataan pihak Tempo dalam laporan investigasi Tempo yang berjudul “Main Upeti Izin Tambang” dalam Majalah Tempo Edisi 4-10 Maret 2024.

Menurut Koordinator FGMI, Muhamad Suparjo SM Tempo telah menyudutkan dan membuat tuduhan yang tidak mendasar tehadap Bahlil Lahadalia, sehingga menimbulkan kesan negatif terhadap Bahlil dan Kementrian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Informasi yang disampaikan Tempo terkait Bahlil dan BKPM itu termasuk fitnah dan informasi yang tidak mendasar. Laporan Investigasi Tempo yang berjudul “Main Upeti Izin Tambang” itu hanya opini dari Tempo yang kebenarannya tidak dapat dibuktikan. Kami sangat mengecam perbuatan dari pihak Tempo”, kata Koordinator FGMI Muhamad Suparjo SM saat dimintai keterangan, Rabu (06/03).

Tak hanya itu, Tempo juga menayangkan laporan tersebut di podcast Bocor Alus Politik berjudul “Dugaan Permainan Izin Tambang Menteri Investasi Bahlil Lahadalia” pada Sabtu, 2 Maret 2024.

Menanggapi podcast tersebut, Suparjo mengatakan bahwa podcast tersebut telah merusak karya jurnalistik karena didalamnya penuh tuduhan dan fitnah terhadap Menteri Bahlil dan BPKM.

“Informasi yang disampaikan Tempo dalam podcastnya tidak akurat dan tidak terverifikasi, makanya isinya hanya tuduhan dan fitnah terhadap Menteri Bahlil dan BKPM”, tegas Suparjo kepada awak media.

Lebih lanjut, Suparjo mengatakan bahwa Tempo telah melanggar kode etik jurnalistik terhadap informasi yang telah diberikan kepada publik terkait tuduhan yang diarahkan kepada Bahlil Lahadalia.

“Pelanggaran yang dilakukan Tempo adalah tidak menguji informasi, padahal jelas kewajiban seorang wartawan adalah menguji informasi sehingga informasinya dapat terverifikasi. Yang dilakukan Tempo justru sebaliknya yaitu mencampuradukan antara fakta dan opini yang tendensius. Itu jelas melanggar kode etik jurnalitik”, ungkap Suparjo.

Untuk menghidari penggiringan opini publik, Suparjo meminta agar pihak Tempo bertanggung jawab atas perbuatannya terhadap Bahlil Lahadalia serta Kementrian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Tempo harus bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya tehadap Menteri Bahlil dan BKPM agar tidak menjadi opini liar dan tendensius di ruang publik”, tutup Suparjo kepada awak media, Rabu (06/03). (*)

Komentar Facebook

Berita Terkait

BPOM Catat 8.700 Produk AMDK Dalam Negeri, Komisi VII DPR RI Puji Kinerja Taruna Ikrar
Bangku Milik Pedagang di Badan Jalan Mayjen Sutoyo Dikeluhkan Warga Sebabkan Macet
Kepala Buperta Budy Sugandi Raih Penghargaan Internasional Türkiye Alumni Awards 2026 di Bidang Economics and Entrepreneurship
Peringatan 1 Muharram 1448 H, Pegadaian Giat Khitan Massal Gratis dan Santuni Anak Yatim
Ojol Ditertibkan karena Parkir di Trotoar, Pengamat Minta Dishub Lebih Humanis
BPOM Perkenalkan Peraturan CPKB Terbaru untuk Meningkatkan Daya Saing Industri Kosmetik Nasional
Kenaikan Anggaran Polri Perkuat Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Kepengurusan Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Dirjen AHU Kemenkum RI

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:23 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Turut Hadir pada Acara Sarasehan Nasional Pesantren dalam Rangka Memperingati 100 thn Gontor

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:11 WIB

18 Lembaga Pendidikan Hadiri Kegiatan Workshop Manajemen “Cara Unik Promosi & Branding Sekolah” Di FORBIS National Econimic Summit & Expo 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:04 WIB

Dirgantara Digital Studio (DDS) Depok Dokumentasi Wisuda PELEPASAN SISWA TK B ALFABETA – BUKIT DAGO

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:53 WIB

Primago Consulting Hadirkan Workshop Spesial “Cara Unik Promosi & Branding Sekolah” Di FORBIS National Econimic Summit & Expo 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:02 WIB

Kelas Persiapan Masuk Gontor Bersama Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Tahun 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:20 WIB

SMP Sumbangsih Pasar Minggu Jakarta Selatan Gelar Pelepasan Siswa Di Yogyakarta Tahun 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:46 WIB

Program Assesment Primago 2026, Kunci Mengetahui Kemauan dan Kemampuan Sang Buah Hati Sebelum Masuk Pesantren

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:04 WIB

Studi PKJS-UI: Konsumsi Rokok Rumah Tangga Berisiko Mencederai Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru