Agar Puasa Ramadhan Lebih Afdhol Ketahui Dulu Syarat Wajib, Syarat Sah,& Rukun Puasa

- Editor

Rabu, 6 Maret 2024 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com- Allah berfirman “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa” (Q.S.Al-Baqarah:183).

Puasa dalam bahasa arab disebut shaum/siyam artinya, menahan diri dari segala sesuatu seperti menahan makan,minum,nafsu dan menahan berbicara yang tidak bermanfaat.

Sedangkan puasa menurut ajaran agama islam, artinya menahan diri dari hal-hal yang membatalkannya sejak terbit fajar sampai terbenam matahari dengan niat dan beberapa syarat.

Syarat Wajib Puasa

1.Berakal Sehat

Orang gila atau hilang akal tidak wajib berpuasa.

2.Baligh Atau Dewasa

Artinya, anak-anak yang belum baligh tidak wajib berpuasa.

3.Kuat Berpuasa

Artinya, orang yang lemah fisik tidak wajib puasa misalnya,lemah karena tua ataupun lemah karena sakit.

Syarat Sah Puasa

1.Beragama Islam

Orang yang tidak beragama Islam tidak sah berpuasa.

2.Berakal

Artinya,orang yang gila atau yang mabuk tidak sah berpuasa.

3.Mumayyiz/tamyiz

Yaitu cerdas dan dapat membedakan antara yang baik dan yang buruk.

4.Suci Dari Haid Bagi Wanita

Artinya, orang yang haid tidak sah berpuasa atau juga nifas yaitu kondisi setelah seorang ibu melahirkan juga tidak sah berpuasa dalam waktu yang diperolehkan berpuasa misalnya,dalam bulan Ramadhan ataupun pada puasa puasa sunnah.

Kita, dilarang berpuasa pada dua hari raya yaitu idul Fitri,dan idul adha dan juga hari tasyrik tanggal 11 12 dan 13 Dzulhijjah.

Rukun Puasa

Rukun puasa ada 2.

1.Niat

Yaitu,menyengaja puasa Ramadhan waktunya setelah matahari terbenam sampai sebelum terbit fajar niat yang bisa kita baca adalah,nawaitu shauma ghodin a’an adai fardhi syhari romadhona hadihi sanati lillahita’ala

“Aku berniat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban ramadhan pada tahun ini karena Allah ta’ala.”

2.Menahan dari segala yang dapat membatalkan puasa mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar Facebook

Berita Terkait

Energi, Informasi, dan Entropi: Mengapa Sistem Bisa Gagal Meski Sumber Dayanya Cukup
Meluruskan Narasi 8 Tuntutan Aksi Mahasiswa: Komitmen Penuh Pemerintahan Prabowo Menuju Indonesia Emas yang Berkeadilan dan Merakyat
Meneladani Rasulullah dalam Melayani Depok: Dari Iman, Islam, hingga Ihsan
Dari Kemerdekaan menuju Kemakmuran Rakyat
Wujudkan Pembangunan Adil: Prabowo Buka Jalur Raksasa Sumatra-Kalimantan
Berbagai Capaian Keberhasilan Pemerintah Sebagai Kado Rakyat di HUT RI Ke 81
Meneguhkan Tauhid atas Rezeki: Ketika Ikhtiar Bertemu dengan Keyakinan
Menjaga Kepercayaan Masyarakat
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Rais Syuriyah PWNU Gorontalo Mundur, Singgung Politik dan Perebutan Jabatan Jelang Muktamar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Anggota DPRD Kaltim Disorot, Disiplin dan Kinerja Dipertanyakan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:28 WIB

Ketua PWRI Kebumen: Jangan Terprovokasi Hoaks yang Mengiringi Aksi 27 Agustus di Gedung DPR RI

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Menhut Raja Antoni ke Kalbar atas Arahan Prabowo: Pastikan Perintah Presiden Berjalan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Menhut Raja Antoni Mendadak Rapatkan Jajaran Kemenhut di Tengah Penanganan Karhutla Kalsel

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Menhut Raja Antoni Turun ke Lokasi Karhutla Kalsel, Operasi Pemadaman Diperkuat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Sukses Gelar Jamnas XII, Kepala Buperta Budy Sugandi Tegaskan Peran sebagai Ruang Pembelajaran Generasi Muda

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Stop Operasi Penindakan, Kendaraan Kedaluwarsa KIR Diduga Berkeliaran di Jalan

Berita Terbaru

Nasional

Anggota DPRD Kaltim Disorot, Disiplin dan Kinerja Dipertanyakan

Selasa, 25 Agu 2026 - 16:15 WIB