Refleksi Kinerja Mahkamah Agung 2023 Digelar Secara Virtual Dengan Media

- Editor

Jumat, 29 Desember 2023 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, Jakarta – Refleksi Kinerja Mahkamah Agung ini merupakan tradisi yang selalu dilaksanakan menjelang pergantian tahun, dengan tujuan untuk menyampaikan apa saja capaian kinerja yang telah dilakukan Mahkamah Agung selama setahun ke belakang.

Sebagai institusi publik yang menyelenggarakan fungsi kekuasaan kehakiman, Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya memiliki tanggung jawab atas terselenggaranya peradilan yang bersih dan berwibawa. Sedangkan pers sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi publik memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat dalam bentuk pemberitaan, sekaligus menyalurkan aspirasi masyarakat kepada pemerintah, dan institusi-institusi publik.

Dua fungsi tersebut dapat dipertemukan, karena memiliki satu titik singgung, yaitu sama-sama bertujuan untuk kepentingan publik dan masyarakat luas.

Pada penyampaian refleksi kinerja Mahkamah Agung tahun yang lalu, MA telah mencanangkan 14 (empat belas) langkah untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Agung dan lembaga peradilan, sehingga pada kesempatan ini MA akan menyampaikan realisasi dari 14 langkah tersebut sebagai berikut:

Mahkamah Agung telah memberhentikan sementara Hakim Agung dan Aparatur Mahkamah Agung yang diduga terlibat tindak pidana sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Telah merotasi dan memutasikan beberapa aparatur di lingkungan Mahkamah Agung, khususnya yang terkait dengan bidang penanganan perkara untuk memutus mata rantai yang terindikasi menjadi jalur yang digunakan oleh para oknum aparatur di Mahkamah Agung.

Telah melakukan seleksi dan rekruitmen jabatan panitera, panitera muda dan panitera pengganti di Mahkamah Agung sesuai amanat SK KMA Nomor 349/KMA/SK/XII/2022 yang mana proses seleksinya melibatkan rekam jejak integritas dan rekomendasi dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung, KY, KPK, dan PPATK, serta analisis LHKPN.

Telah memberhentikan atasan langsung dari aparatur yang melakukan pelanggaran kode etik maupun pelanggaran pidana sesuai dengan PERMA Nomor 8 Tahun 2016 karena terbukti melalaikan kewajibannya untuk melakukan pengawasan dan pembinaan kepada bawahannya.

Telah menugaskan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung untuk memantau dan mengawasi aparatur MA di bawah koordinasi langsung Ketua Kamar Pengawasan, serta memasang CCTV di area kantor MA yang diduga menjadi tempat untuk bertransaksi perkara, serta membangun Sistem Informasi Pengawasan Khusus MA (SIWAS SUS-MA) yang terhubung langsung dengan Ketua Kamar Pengawasan. Serta membangun Sistem Informasi Pengawasan Khusus MA (SIWAS SUS-MA) yang terhubung langsung dengan Ketua Kamar Pengawasan.

Telah melakukan kerjasama dengan Komisi Yudisial dalam melakukan pengawasan dan pembinaan secara terpadu kepada aparatur Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.

Telah menerjunkan Mysterious Shoper di Kantor Mahkamah Agung untuk memantau dan melakukan pengawasan terhadap aparatur di Mahkamah Agung.

8. Telah membentuk kanal pengaduan khusus (Bawas Care) yang terhubung langsung kepada Ketua Kamar Pengawasan MA.

9. Telah bekerjasama dengan KY dalam rangka pembentukan mysterious shoper dari unsur masyarakat yang mana hasil laporannya akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan bersama antara Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.

10.Telah memberlakukan sistem pembacaan amar putusan secara live streaming bagi putusan kasasi dan peninjauan kembali di Mahkamah Agung.

11. Telah menerapkan sistem penunjukan majelis hakim secara Robotik, menggunakan aplikasi SMART MAJELIS dengan bantuan artificial Intelligence.

12.Telah memberlakukan sistem presensi online menggunakan foto wajah (swa foto) di lokasi kantor dengan sistem GPS terkunci yang terhubung kepada atasan langsung di masing￾masing satuan kerja.

13.Untuk PTSP Mandiri di Mahkamah Agung saat ini masih menunggu selesainya pembangunan gedung yang akan digunakan sebagai tempat bagi PTSP Mandiri tersebut. Namun, di beberapa pengadilan tingkat pertama dan banding sudah terbentuk PTSP mandiri dan sudah beroperasi bagi pelayanan kepada para pencari keadilan.

14.Telah mengeluarkan Instruksi terkait dengan kewajiban menjaga integritas dalam bentuk rekaman suara yang diperdengarkan 2 kali dalam seminggu, baik di Mahkamah Agung maupun di
satuan kerja pengadilan di seluruh Indonesia.

Berdasarkan apa yang telah diuraikan tersebut, maka 14 (empat belas) langkah pemulihan yang dicanangkan pada tahun 2022 yang lalu hampir seluruhnya telah direalisasikan, kecuali terkait dengan PT. SP Mandiri di mahkamah agung yang pembangunannya masih tertunda menunggu selesainya tempat yang akan digunakan sebagai PTSP Mandiri tersebut.

Semua realisasi dari 14 langkah sebagaimana disebutkan di atas, diharapkan mampu menumbuhkan kembali kepercayaan publik terhadap Mahkamah Agung dan lembaga peradilan. (*)

Komentar Facebook

Berita Terkait

Kemenag Gelar FGD Masjid Berdaya dan Berdampak: Masjid Harus Jadi Pusat Solusi Masyarakat
Modus Penipuan Visa Furoda: Oknum ASN Kemenag Diduga Rugikan Jamaah Haji Miliaran Rupiah
PPASDA Gelar Webinar Dukung Program Swasembada Garam 2027 Presiden Prabowo
KSBSI Apresiasi Putusan MK Batalkan UU Tapera, Buruh Sebut Kemenangan Rakyat
PT Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Salurkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Sekitar
PWRI Kebumen Kawal Proses Hukum Dugaan Penghinaan dan Penghalangan Tugas Jurnalistik
Menjelajahi Jejak Islam di Andalusia, Satriani Wisata: Destinasi Utama Wisata Muslim
BAZNAS dan Kemenag Kolaborasi Hidupkan Peran Strategis Masjid sebagai Pusat Dana Keumatan

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:11 WIB

SMP Mumtaza Islamic School Adakan Kegiatan Small Fieldtrip ke Inagro Bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Selasa, 30 September 2025 - 11:15 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Borong Juara Lomba Hafalan 30 Juz Almaz Education Fun Tahun 2025

Selasa, 30 September 2025 - 11:01 WIB

Dirgantara Digital Studio Support Dokumentasi Photo & Videp Kegiatan MAULID NABI MUHAMMAD SAW di Masjid Baiturasyid Pasir Putih Sawangan Depok

Senin, 29 September 2025 - 21:00 WIB

PWRI Kebumen Kawal Proses Hukum Dugaan Penghinaan dan Penghalangan Tugas Jurnalistik

Senin, 29 September 2025 - 12:12 WIB

KIAS Travel Hadirkan Paket Umroh Privat Ekslusif, Nyaman, dan Fleksibel

Sabtu, 27 September 2025 - 17:30 WIB

Ratusan Pelajar di Kebumen Ikuti Pelatihan Pemuda Pelopor Kebangsaan

Sabtu, 27 September 2025 - 16:35 WIB

KIAS Travel Hadirkan Paket Umroh Hemat & Nyaman Akhir Tahun 2025

Kamis, 25 September 2025 - 11:05 WIB

Evaluasi Menyeluruh Kunci Pemerintah Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru