AMPHURI Temui Menteri Haji dan Umrah Saudi Bahas Kemudahan Penyelenggaraan Umrah

- Editor

Selasa, 25 Oktober 2022 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com – Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) meminta kepada Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah untuk tetap menguatkan ekosistem usaha penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah dengan memberikan kemudahan layanan bagi jamaah umrah dari Indonesia.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Firman M Nur secara khusus menemui Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah di sela kunjungan kegiatan roadshow nusuk di Jakarta. Pertemuan khusus membahas terkait penguatan kerjasama pelayanan dan kemudahan dalam penyelenggaraan ibadah umrah bagi jamaah Indonesia.

Firman mengatakan, poin penting dalam pertemuan tersebut, Menteri Tawfiq meyakinkan bahwa Saudi akan terus menguatkan ekosistem usaha penyelenggaraan perjalanan umrah serta pariwisata yang ada di Indonesia. Salah satunya adalah keberadaan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) agar tetap melayani jamaah dengan berbagai kemudahan yang diberikan Saudi. Selain itu, adanya upaya peningkatan jamaah umrah dan penambahan program wisata tambahan selain umrah.

Di samping itu, saat disinggung soal syarat vaksin meningitis, Menteri Tawfiq Al Rabiah meminta AMPHURI mengirimkan surat ke Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta terkait pembebasan syarat vaksin meningitis bagi jamaah umrah.

“Alhamdulillah, dalam pertemuan tersebut, Menteri Tawfiq meminta AMPHURI untuk segera bersurat ke Kedutaan Besar Arab Saudi. Insya Allah KBSA akan segera mengerluarkan surat resminya,” kata Firman dalam pertemuannya dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Jakarta, Senin (24/10/2022).

Dalam pertemuan tersebut Menteri Tawfiq juga menjelaskan sejumlah kemudahan bagi jamaah umrah Indonesia, diantaranya Saudi telah menghapus syarat mahram bagi jamaah perempuan. Berikutnya, masa berlaku visa umrah diperpanjang hingga 90 hari. Selain itu, visa umrah bisa digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah Saudi, tidak sebatas untuk keperluan ibadah di tanah suci saja.

Termasuk, persyaratan vaksin meningitis dan vaksin covid-19, Saudi pun sudah menghapus persyaratan kesehatan apa pun bagi jamaah umrah. tak terkecuali penghapusan persyaratan batas usia.

Sebelum pertemuan, AMPHURI juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Saudi Tourism Authority (STA) terkait penguatan kerjasama dunia pariwisata kedua negara. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Umum Firman M Nur dan Kepala Marketing kawasan Asia Pasifik, Al Hassan Al Dabbagh di sela roadshow platform nusuk di Jakarta yang dihadiri ratusan pelaku penyelenggaraan perjalanan umrah di Indonesia.

Firman menjelaskan, sebagaimana dipaparkan pihak STA bahwa nusuk merupakan aplikasi yang mempermudah para jamaah haji dan umrah. Aplikasi ini diharapkan akan mempermudah pembuatan visa, sehingga menjadi terjangkau dan aksesibel.

Turut hadir mendampingi dalam pertemuan ini, Ketua Bidang Pengembangan Pariwisata Masruro Ram Idjal dan CEO Arminareka Perdana Riani Rilanda sebagai perwakilan anggota. Hadir juga Dubes Saudi di Indonesia Essam Al-Tsagafi beserta jajaran Kementerian Haji dan Umrah Saudi. (*)

 

Komentar Facebook

Berita Terkait

Primago Consulting berpartisipasi pada Kegiatan Career & Education Fair (CEF) 4.0 Tahun 2025 di UNIDA Gontor
Kabar BGN Pro-Asing Terkait Jelantah MBG, SAS Institute : Ada Potensi 620 Milyar Korupsi
Waketum PBNU Dorong Masjid Jadi Ruang Inklusif bagi Generasi Muda, Lengkap dengan Dialog dan Akses Internet
PERJUSA SMP MUMTAZA ISLAMIC SCHOOL 2025 Bersama Dirgantara Outbond Training
Hadapi Era Digitalisasi, Rohmat Rospari Inisiasi Sistem Publikasi Anggaran BAZNAS
Warisan Pendidikan KH Moh. Naseh Nasrullah yang Menyuluh Masyarakat Betawi
Pencurian Mesin Traktor Milik Gapoktan Terungkap, Polres Kebumen Ringkus Empat Pelaku Lintas Provinsi 
Polres Kebumen Tetapkan Satu Tersangka Kasus Investasi Bodong NWS

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 17:26 WIB

Heboh Unggahan Facebook, Wartawati Kebumen Umi Fitriyati Luruskan Tuduhan Ancaman

Senin, 24 November 2025 - 11:17 WIB

Tiga Pria Cabuli Anak di Bawah Umur di Kebumen, Polisi Tangkap Pelaku

Sabtu, 8 November 2025 - 17:16 WIB

Pegawai Puskesmas Bonorowo Triyo Rachmadi Raih Doktor Hukum dari UII

Kamis, 6 November 2025 - 19:40 WIB

Kepsek SMPN 1 Kebumen Pastikan Tak Ada Perundungan Siswa di Sekolah

Rabu, 5 November 2025 - 20:47 WIB

MBG Polres Kebumen Bikin Murid SMK TAB Lahap dan Ceria Saat Makan Siang

Senin, 3 November 2025 - 18:53 WIB

Dinas Pertanian dan Pangan Kebumen Salurkan 11 Unit Alsintan untuk Kelompok Tani

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:46 WIB

Pembangunan Jalan Makadam di Dukuh Slepi, Langkah Nyata Desa Plumbon Majukan Ekonomi Warga

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:46 WIB

Refleksi Hari Santri 2025: Meneguhkan Peran Santri dari Masa ke Masa di Pesantren Leadership Primago

Berita Terbaru