Forum Antimakar Sikapi Tindak Pidana Penyadapan Presiden

- Editor

Minggu, 8 November 2026 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peserta Forum Aktivis dan Relawan Anti-Makar seluruh Indonesia (Formasi) .

Peserta Forum Aktivis dan Relawan Anti-Makar seluruh Indonesia (Formasi) .

Siaranindonesia.com, JAKARTA – Tepat pada hari ini, Minggu, 8 November 2026, pukul 20.00 WIB, sejumlah tokoh pemuda nasional yang tergabung dalam Forum Aktivis dan Relawan Anti-Makar seluruh Indonesia (Formasi) berkumpul untuk membahas dan mencermati perkembangan situasi nasional terkait dugaan tindak pidana penyadapan terhadap Presiden, tokoh bangsa, dan pejabat publik yang berpotensi mengancam kedaulatan serta stabilitas negara.

Formasi, yang melibatkan 7 organisasi pemuda, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras segala bentuk tindakan ilegal yang berpotensi merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Presidium Formasi berpandangan bahwa penyadapan tanpa hak terhadap kepala negara dan pejabat publik bukan sekadar bentuk kejahatan siber biasa, melainkan persoalan serius yang berpotensi mengancam keamanan nasional. Apabila ditemukan unsur dan bukti yang mengarah pada upaya makar, hal tersebut harus ditindaklanjuti melalui proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam merespons perkembangan situasi tersebut, Formasi memandang perlu untuk mengangkat persoalan penyadapan ini ke dalam pembahasan yang lebih mendalam dan menyeluruh. Kajian terhadap substansi, tujuan, serta kemungkinan keterkaitan tindakan penyadapan dengan upaya mengganggu stabilitas negara menjadi penting agar masyarakat dan aparat penegak hukum memiliki pemahaman yang utuh mengenai ancaman terhadap keamanan komunikasi negara dan kepentingan nasional.

Pada kesempatan tersebut, Presidium Formasi menegaskan komitmennya untuk berada di garis terdepan dalam menjaga keselamatan Presiden Prabowo Subianto dari segala bentuk ancaman, gangguan, dan tindakan yang dapat mengganggu jalannya pemerintahan yang sah berdasarkan konstitusi.

Segala bentuk pelanggaran hukum dan dugaan persekongkolan yang memanfaatkan teknologi intelijen secara ilegal harus diusut secara tuntas, objektif, dan transparan. Negara tidak boleh membiarkan tindakan segelintir pihak yang berpotensi memperkeruh situasi nasional, mengganggu stabilitas politik, serta memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Forum ini dibentuk atas prakarsa sejumlah tokoh pemuda yang memiliki kepedulian terhadap masa depan Indonesia, keselamatan kepala negara, serta tegaknya supremasi hukum di Tanah Air. Presidium Formasi meyakini bahwa mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang sah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto merupakan tanggung jawab moral sekaligus bentuk komitmen dalam menjaga kedaulatan rakyat dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Oleh karena itu, Formasi mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia, lembaga intelijen, serta instansi terkait untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan penyadapan ilegal tersebut, mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab, serta menindak tegas setiap pelaku berdasarkan hukum yang berlaku.

Kami juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, aktivis, dan relawan di seluruh Indonesia untuk memperkuat persatuan, menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi maupun tindakan yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional.

Formasi akan terus mencermati dan mengawal perkembangan situasi nasional serta berkomitmen menjadi bagian dari kekuatan masyarakat sipil dalam menjaga konstitusi, kedaulatan negara, persatuan bangsa, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari segala bentuk ancaman.

Jakarta, 8 November 2026

Atas Nama Presidium
Forum Aktivis dan Relawan Anti-Makar seluruh Indonesia (Formasi)
1. Braja Tokoh Betawi : Eki Pitung
2. Relawan Indonesia Bersatu : Lisman Hasibuan
3. Badar Bersatu : Ahmad Fauzan
4. Garuda Mas : Samtidar Efendi Tomagola
5. Kajian Strategi Indonesia : Dian Assafri
6. Regu Gerak Cepat : Safrin Yusuf
7. Santri Muda Nusantara (Samudra) : Sukarya Putra

 

Komentar Facebook

Berita Terkait

Sederet Fakta Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
Dari Ujian Menuju Pertolongan: Pesan Gus Idror tentang Luasnya Rahmat Allah
Tembok Ambruk Bongkar Borok PT IKN: Setahun Beroperasi Tanpa Dokumen, DLH Banyumas Sebut Berkas Tak Pernah Masuk
Bedah Buku di UIN Jakarta, Budy Sugandi Ulas Kemitraan Strategis Indonesia–Tiongkok
Puspoll Indonesia Apresiasi Kapolri Usut Kasus Penyadapan, Minta Motif dan Aktor di Baliknya Diungkap
Ahli Waris Persoalkan Uang Rp2,28 Miliar Diatasnamakan Tagihan Pajak Penghasilan, Inisial AK Staf Protokol Kemenko PMK Dilaporkan ke Polisi
Pertamina NRE Gandeng Agrinas dan SGN Akselerasi Pengembangan Bioenergi Nasional
Larangan Ekspor SDA Lewat Negara Perantara, Garuda Institute: Momentum Perkuat Kedaulatan Ekonomi Nasional

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 19:55 WIB

Mencari Harta, Menjaga Amanah: Jalan Al-Qur’an menuju Kesejahteraan

Selasa, 3 November 2026 - 11:27 WIB

Santri Muda Nusantara: Anomali Polisi Bersama Masyarakat vs Tindakan Intimidasi & Penggeledahan Terhadap Santri Hamalatul Qur’an

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Perubahan Diri dalam Lensa IRT

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Ekonomi Syariah: Mencari Keseimbangan di Tengah Gejolak Ekonomi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Membongkar Rahasia Kebaikan Finansial Syariah: 5 Pilar Akad Tabarru’at

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Dari Banyak Program Menuju Kemampuan Mengonversi Realitas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Melawan “Pabrik Kecanduan” di Saku Anak Kita

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Agenda Reforma Agraria di Tengah Badai Korupsi

Berita Terbaru

Peserta Forum Aktivis dan Relawan Anti-Makar seluruh Indonesia (Formasi) .

Nasional

Forum Antimakar Sikapi Tindak Pidana Penyadapan Presiden

Minggu, 8 Nov 2026 - 21:16 WIB