Oleh: Sukarya Putra, Ketua Umum DPP Santri Muda Nusantara (Samudra)
Keberadaan pondok pesantren di tengah-tengah masyarakat bukan sekadar institusi pendidikan keagamaan, melainkan benteng moral dan kawah candradimuka bagi generasi penerus bangsa. Di tempat inilah anak-anak kami, para santri dan santriwati, menitipkan masa depan mereka demi mengabdi kepada agama, masyarakat, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pesantren adalah ruang suci yang seharusnya memberikan rasa aman, ketenangan, serta perlindungan penuh bagi setiap anak yang sedang menuntut ilmu. Begitu juga dengan keberadaan Kepolisian seharusnya dapat memberikan rasa aman dan nyaman lebih-lebih institusi ini adalah sebagai pengayom masyarakat.
Ketika sebuah tindakan penggeledahan dan perlakuan intimidatif oleh aparat kepolisian menyasar lingkungan Pesantren Hamalatul Qur’an, khususnya terhadap para santriwati, rasa duka dan keprihatinan yang mendalam menyelimuti hati kita bersama. Tindakan tersebut menjadi sebuah anomali di tengah upaya besar memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dan kebersamaan dalam menjaga keharmonisan masyarakat bersama Kapolri yang baru.
Sebagai bentuk keprihatinan kami atas kejadian tersebut, Dewan Pimpinan Pusat Santri Muda Nusantara (DPP Samudra) menyatakan sikap mengecam keras atas tindakan penggeledahan dan intimidasi oleh oknum aparat kepolisian terhadap santriwati Pesantren Hamalatul Qur’an. Kami memandang bahwa pendekatan hukum mutlak memerlukan kehati-hatian, kedewasaan, serta penghormatan tinggi terhadap norma-norma kesopanan dan perlindungan anak. Tagline Kapolri “Polisi Bersama Masyarakat” yang selama ini dibangun dengan sungguh-sungguh bersama seluruh tokoh agama dan elemen bangsa adalah warisan kepemimpinan yang sangat berharga. Semangat kemitraan yang humanis dan harmonis ini jangan sampai rusak atau tercoreng oleh aksi oknum di lapangan yang mengabaikan rasa empati dan kearifan lokal.
Sebagai pihak yang senantiasa mendukung kemajuan serta keharmonisan hubungan antara aparat penegak hukum dan institusi keagamaan, DPP Samudra mengimbau agar peristiwa ini menjadi bahan evaluasi mendalam dan tidak boleh terulang kembali di masa yang akan datang. Kami percaya bahwa dialog yang santun, bil hikmah, serta berlandaskan semangat saling menghormati akan selalu menjadi jalan terbaik dalam menyelesaikan setiap persoalan. Kepolisian dan pesantren pada hakikatnya berdiri di pilar yang sama untuk menjaga kondusivitas serta moralitas bangsa. Mari kita kembalikan kepercayaan publik dan rawat bersama sinergi antara aparat dan masyarakat demi menjaga kehormatan anak-anak kita serta masa depan Indonesia yang kita cintai.
























