KEBUMEN, SiaranIndonesia.com – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kebumen periode 2026–2031 resmi dilantik pada Sabtu (17/10/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Kabumian.
Hj. Anita Handayani Nur Syamsi, S.H., M.H., dipercaya menjabat sebagai Ketua DPC PERADI Kebumen untuk periode lima tahun ke depan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin organisasi tersebut.
Ia menegaskan bahwa jabatan ketua bukan sekadar kebanggaan pribadi, melainkan amanah yang harus dijalankan bersama seluruh anggota.
“Saya berdiri di sini karena kepercayaan teman-teman. Jabatan ini bukan milik saya sendiri, tetapi milik kita bersama. Saya akan menjadi ketua untuk semua, tidak ada perbedaan antara senior dan junior,” ujarnya.
Anita juga mengajak seluruh anggota PERADI Kebumen untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi dalam menjalankan profesi advokat. Menurutnya, integritas menjadi modal penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap profesi advokat.
“Integritas adalah modal besar kita sebagai advokat terhadap masyarakat,” tegasnya.
Selain penguatan profesionalisme, ia menekankan pentingnya kehadiran PERADI di tengah masyarakat. Menurutnya, organisasi advokat harus mampu membangun hubungan yang baik dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap profesi advokat.
Sementara itu, Wakil Ketua DPC PERADI Kebumen, Wasono, S.H., menyampaikan harapannya agar kepengurusan baru mampu membawa organisasi menjadi lebih baik dan semakin dekat dengan masyarakat.
“Harapan sederhana, tetapi sangat penting: PERADI Kebumen semakin solid, advokat semakin bermartabat, dan keberadaan organisasi semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pencari keadilan,” ungkapnya.
Adapun susunan pengurus inti DPC PERADI Kebumen periode 2026–2031 meliputi Hj. Anita Handayani Nur Syamsi, S.H., M.H. sebagai ketua; Wasono, S.H. sebagai wakil ketua; Bagas Adhyaradika Vishnuaji, S.H., M.H. sebagai sekretaris; Mutamim Islahul Umam, S.H. sebagai wakil sekretaris; Reni Kurniawati, S.H., M.Kn. sebagai bendahara; serta Fajar Dian Andriani, S.H. sebagai wakil bendahara.
Melalui kepengurusan baru ini, DPC PERADI Kebumen diharapkan mampu memperkuat solidaritas antaranggota, menjaga integritas profesi advokat, serta meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab organisasi.
Dengan kepengurusan periode 2026–2031, PERADI Kebumen diharapkan semakin solid, bermartabat, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi perkembangan profesi advokat serta masyarakat di Kabupaten Kebumen.
























