Kasus BUMD AUKJ Kebumen Memanas, Penasihat Hukum Berharap Penyidik Ungkap Semua Pihak yang Terlibat

- Editor

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebumen, 10 Juni 2026 – Mantan Direktur PT Aneka Usaha Kebumen Jaya (AUKJ), Wahyu Sugiantoro, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Negeri Kebumen pada Senin (8/6/2026) dalam perkara yang saat ini masih berada pada tahap penyidikan.

Usai pemeriksaan tersebut, tim penasihat hukum Wahyu dari Aksin Law Firm berharap agar penanganan perkara tidak hanya berfokus pada pelaksana di lapangan, melainkan juga menelusuri proses perencanaan, penganggaran, hingga kebijakan yang melatarbelakangi pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

Managing Partner Aksin Law Firm, Aksin SH, mengatakan pihaknya telah menyampaikan sejumlah informasi kepada penyidik yang dinilai penting untuk membantu mengungkap perkara secara utuh.

“Kami berharap pengungkapan perkara dugaan korupsi di BUMD ini tidak berhenti pada level pelaksana, tetapi juga menyentuh proses perencanaan, proses penganggaran, dan regulasi yang menjadi dasar kebijakan,” kata Aksin kepada wartawan.

Menurut dia, terdapat sejumlah sumber dana yang pernah dikelola BUMD tersebut, mulai dari penyertaan modal pemerintah daerah, dana subsidi, hingga cadangan pangan. Seluruh penggunaan anggaran tersebut, kata dia, perlu ditelusuri secara menyeluruh untuk mengetahui kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawabannya.

Salah satu hal yang menjadi perhatian tim penasihat hukum adalah mekanisme penganggaran dan penyaluran subsidi. Menurut Aksin, penyidik perlu mendalami apakah subsidi yang diberikan telah memiliki dasar, kriteria, dan sasaran yang jelas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti pelaksanaan program cadangan pangan yang melibatkan kerja sama antara BUMD dengan instansi terkait. Menurutnya, aspek tersebut perlu didalami guna memastikan seluruh pelaksanaan program berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.

“Karena ini menggunakan uang rakyat yang bersumber dari APBD, tentu harus ada pertanggungjawaban secara hukum, administratif, maupun manfaat yang diterima masyarakat,” ujarnya.

Aksin menegaskan, pihaknya mendukung langkah Kejaksaan Negeri Kebumen dalam mengusut perkara tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia berharap seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara dapat diungkap secara terang sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab pertanyaan publik.

“Prinsipnya, perkara ini harus diungkap secara tuntas. Tidak boleh ada pihak yang dilindungi dan tidak boleh hanya berhenti pada pihak-pihak tertentu saja,” pungkasnya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Sentuh 70 Persen, Perbaikan Darurat Jalan Kutowinangun–Poncowarno Kebumen Hampir Rampung
Dukungan Darori Antar Haidar Azka Wakili Kebumen di Panggung Budaya Borobudur
Cetak Pemimpin Visioner dan Peduli Lingkungan, HMI Cabang Kebumen Sukses Gelar Leadership Camp LK 1 di Sagara View of Karangbolong
“Menggali Fakta, Menyampaikan Kebenaran”, PWRI Kebumen Gelar Pelatihan Jurnalistik Gratis
DPC PDIP Kebumen Sembelih 3 Sapi dan 1 Kambing, 700 Paket Daging Dibagikan ke Warga
HMI Kebumen Gelar Diskusi Publik dengan Tema “Quo Vadis Pendidikan Saat Ini” Bersama DPRD Jateng dan Kepala Disdikpora Kebumen
Di Serbu Warga, Bazar Baju Gratis RT 2 Panggulan Memeriahkan HUT Kota Depok ke 27 tahun 2026
Drama Contest Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago : Sarana Berlatih Bahasa dan Seni Peran Santri & Santriwati

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:04 WIB

Studi PKJS-UI: Konsumsi Rokok Rumah Tangga Berisiko Mencederai Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:55 WIB

Aqiqah di Pesantren Pilihan Terbaik Untuk Buah Hati: Pilihan Cerdas Orang tua Penuh Cinta dan Harapan

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:23 WIB

23 Tahun Kiprah Pondok Pesantren Darul Mu’minin As’adiyah Doping, Wajo: “Merawat Tradisi, Membangun Peradaban”

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:45 WIB

SPMB PAUD & Homeschooling Primago Tahun Ajaran 2026-2027

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:14 WIB

Liburan Berkesan, Akhlak Terbentuk, Waktu Produktif dan Bermanfaat dengan Quranic Camp Bimbel Primago 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:28 WIB

Kajian Subuh Pagi (KSP) “Vibe Positif, Prestasi Melejit: Rahasia 24 Jam Membangun Karakter Pemimpin di Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago” Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:17 WIB

Big Field Trip MI Mumtaza Islamic School 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:12 WIB

Puspoll Indonesia Nilai Reformasi BGN Penting untuk Menjaga Kepercayaan Publik terhadap Program MBG

Berita Terbaru

Nasional

Kepala BPOM Luncurkan Gerakan Indonesia Sadar Jamu Aman

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:12 WIB

Anggota Komisi I DPR RI Andi Najmi Fuaidi saat mengikuti Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama BSSN dan Bakamla di Ruang rapat Komisi I DPR RI, Jakarta, (12/6/2024). Foto: emadia.dpr.go.id

Nasional

Andi Najmi: Direct Cash Transfer Rawan Asymmetric Spending

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:50 WIB