JAKARTA, SiaranIndonesia.com– Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan nilai ekonomi produk jamu asal Indonesia per tahun bisa mencapai Rp1,2 triliun, oleh karena itu inovasi tanaman herbal menjadi produk Obat Herbal Terstandar (OHT) perlu terus ditingkatkan.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengemukakan, potensi pasar global untuk jamu dan kesehatan sebenarnya diperkirakan dapat mencapai sekitar Rp350 triliun per tahun, tetapi penelitian dan pengembangan tentang biodiversitas tanaman herbal menjadi obat herbal tersertifikasi masih belum optimal.
“Saat ini, nilai ekonomi industri jamu sekitar Rp1,2 triliun berdasarkan data industri yang tercatat. Potensi pasar global wellness dan kesehatan diperkirakan mencapai sekitar Rp350 triliun untuk Indonesia apabila biodiversitas yang dimiliki dapat dimanfaatkan secara optimal,” katanya dalam Kick Off Pekan Jamu 2026 di Jakarta, kemarin.
Taruna mengemukakan, beberapa keunggulan tanaman herbal di Indonesia yakni kurkumin yang terkandung dalam kunyit dan temulawak, yang tidak kalah apabila dibandingkan dengan produk ginseng yang menjadi keunggulan negara Asia Timur seperti Korea, Tiongkok, atau Jepang.
“Kurkumin memiliki manfaat yang lebih luas dibanding ginseng karena memiliki efek antioksidan (melindungi sel-sel tubuh dari radikal bebas), antiinflamasi (mengurangi peradangan), dan vasodilator (memperlebar aliran darah agar lebih lancar). Indonesia sebenarnya mampu bersaing dengan Korea Selatan dan negara lain, namun pengelolaan, penelitian, dan hilirisasi produk herbal masih perlu ditingkatkan,” paparnya.
Taruna juga mengemukakan, banyak tanaman herbal seperti kunyit dan temu-temuan yang mengandung senyawa aktif bersifat antioksidan dan antiinflamasi, dengan potensi yang dapat dikembangkan menjadi produk kosmetik dan perawatan tubuh.
Saat ini, terdapat sekitar 22 ribu produk jamu yang memiliki Nomor Izin Edar (NIE) dari BPOM. Namun, dari jumlah tersebut, pemanfaatannya masih sedikit, yakni sekitar 71 produk telah menjadi OHT, dan 21 produk telah menjadi fitofarmaka (sediaan obat berbahan dasar alam seperti tanaman, hewan, atau mineral).
“Kenaikan status dari jamu menjadi OHT dan fitofarmaka memerlukan penelitian ilmiah yang lebih kuat, termasuk uji praklinis, uji stabilitas, penelitian bioavailabilitas, dan pembuktian khasiat. Semakin tinggi tingkat pembuktian ilmiahnya, semakin besar pula nilai ekonominya,” tuturnya.
























