Lembaga Hukum IAIA Al Aqidah Al Hasyimiyah: Kawal Rekomendasi Reformasi Polri, Kompolnas Harus diperkuat

- Editor

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, Jakarta – Kepala Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) IAIA Al Aqidah Al Hasyimiyah Jakarta, Fani Ruusul Masail, menyampaikan pandangannya terkait rekomendasi reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya dalam aspek penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Dalam pernyataannya, Fani menegaskan bahwa upaya reformasi Polri merupakan langkah penting dan mendesak guna meningkatkan profesionalisme, transparansi, serta akuntabilitas institusi kepolisian di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.

“Penguatan Kompolnas tidak boleh hanya bersifat simbolik atau administratif, tetapi harus diarahkan pada peningkatan kewenangan yang nyata dan berdampak langsung terhadap fungsi pengawasan Polri,” ujar Fani.

Menurutnya, Kompolnas perlu diberikan ruang yang lebih luas dalam menjalankan fungsi kontrol, termasuk dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta memberikan rekomendasi yang bersifat mengikat terhadap penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.

Fani juga menekankan rekrutmen Kompolnas harus transparan dan mengakomodir para profesional, akademisi dan tokoh masyrakat. Dengan begitu independensi Kompolnas akan terbebas dari intervensi politik maupun tekanan institusional. “Tanpa independensi yang kuat, penguatan Kompolnas hanya akan menjadi formalitas dan tidak mampu menjawab krisis kepercayaan publik,” tambahnya.

Selain itu, LKBH IAIA Al Aqidah Al Hasyimiyah Jakarta memandang bahwa reformasi Polri harus berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia. Dalam hal ini, Kompolnas diharapkan mampu menjadi jembatan antara masyarakat dan institusi kepolisian dalam memastikan setiap aduan ditangani secara transparan dan adil.

Fani juga mendorong pemerintah dan DPR untuk mempertimbangkan revisi regulasi yang mengatur kewenangan Kompolnas, sehingga penguatan yang dilakukan memiliki landasan hukum yang jelas dan implementatif.

“Reformasi Polri adalah kebutuhan bersama. Oleh karena itu, semua pihak harus berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap langkah perbaikan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tutupnya

Komentar Facebook

Berita Terkait

BPOM Catat 8.700 Produk AMDK Dalam Negeri, Komisi VII DPR RI Puji Kinerja Taruna Ikrar
Bangku Milik Pedagang di Badan Jalan Mayjen Sutoyo Dikeluhkan Warga Sebabkan Macet
Kepala Buperta Budy Sugandi Raih Penghargaan Internasional Türkiye Alumni Awards 2026 di Bidang Economics and Entrepreneurship
Peringatan 1 Muharram 1448 H, Pegadaian Giat Khitan Massal Gratis dan Santuni Anak Yatim
Ojol Ditertibkan karena Parkir di Trotoar, Pengamat Minta Dishub Lebih Humanis
BPOM Perkenalkan Peraturan CPKB Terbaru untuk Meningkatkan Daya Saing Industri Kosmetik Nasional
Kenaikan Anggaran Polri Perkuat Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Kepengurusan Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Dirjen AHU Kemenkum RI

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:23 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Turut Hadir pada Acara Sarasehan Nasional Pesantren dalam Rangka Memperingati 100 thn Gontor

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:11 WIB

18 Lembaga Pendidikan Hadiri Kegiatan Workshop Manajemen “Cara Unik Promosi & Branding Sekolah” Di FORBIS National Econimic Summit & Expo 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:04 WIB

Dirgantara Digital Studio (DDS) Depok Dokumentasi Wisuda PELEPASAN SISWA TK B ALFABETA – BUKIT DAGO

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:53 WIB

Primago Consulting Hadirkan Workshop Spesial “Cara Unik Promosi & Branding Sekolah” Di FORBIS National Econimic Summit & Expo 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:02 WIB

Kelas Persiapan Masuk Gontor Bersama Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Tahun 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:20 WIB

SMP Sumbangsih Pasar Minggu Jakarta Selatan Gelar Pelepasan Siswa Di Yogyakarta Tahun 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:46 WIB

Program Assesment Primago 2026, Kunci Mengetahui Kemauan dan Kemampuan Sang Buah Hati Sebelum Masuk Pesantren

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:04 WIB

Studi PKJS-UI: Konsumsi Rokok Rumah Tangga Berisiko Mencederai Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru