18 Warga Terduga Pencurian Kabel Sepakat Damai Lewat Restorative Justice

- Editor

Selasa, 10 Juni 2025 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, Jakarta — Proses hukum terhadap 18 warga yang sebelumnya diduga terlibat dalam kasus pencurian kabel di kawasan Jl. Martadinata, Ancol, Jakarta Utara, akhirnya diselesaikan melalui pendekatan Restorative Justice (RJ). Kesepakatan damai dicapai pada Rabu, 4 Juni 2025, setelah melalui mediasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Perwakilan PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP), selaku pihak pelapor, menyatakan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan ditempuh setelah barang bukti dikembalikan dan tidak ditemukan kerugian permanen.

” Kasus ini sudah diselesaikan. Barang-barang yang sempat diambil belum sempat dijual dan telah dikembalikan secara utuh. Kami memilih jalur damai demi menjaga hubungan baik dengan warga sekitar,” ujar Muhamad Amin, perwakilan CMNP bagian Penanganan Utilitas pada Selasa (10/6/2025).

Mediasi difasilitasi oleh Polsek Pademangan dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol Immanuel Sinaga. Proses ini dihadiri oleh seluruh pihak terkait, termasuk tokoh masyarakat, perwakilan warga RW 11 dan RW 12, serta Ketua RW 13, Perwakilan kelurahan Pademangan Barat, PLN, Wika, LMK kecamatan Pademangan serta Dewan Kota Jakarta Utara.

” Kami menjalankan proses ini secara transparan dan sesuai dengan prosedur. Semua pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai,” kata Kompol Immanuel.

Ketua RW 11, Ahmadi Thakur, menyatakan bahwa warga yang terlibat telah mengakui kekeliruan mereka dan berkomitmen untuk tidak mengulanginya.

” Kami mengapresiasi semua pihak yang telah membuka ruang dialog. Ini menjadi pelajaran bagi warga agar lebih menjaga fasilitas umum dan menghindari tindakan yang merugikan bersama,” ucap Ahmadi.

Sebelumnya, pada 20 Mei 2025, tim gabungan Polsek Pademangan dan Satpol PP menggelar Operasi Berantas Jaya 2025 sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 18 orang di lokasi proyek pembangunan Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, Section Harbour Road II.

Mereka diduga mengambil kabel tembaga dari galian milik PLN yang sudah tidak aktif. Petugas turut mengamankan barang bukti berupa alat pemotong, mesin gerinda, dan sejumlah potongan kabel.

Langkah penyelesaian melalui RJ ini menekankan prinsip pemulihan sosial dibanding penghukuman semata. Tidak adanya kerugian permanen, serta latar belakang sosial-ekonomi para terduga, menjadi pertimbangan utama ditempuhnya jalur damai.

Restorative Justice, sebagai pendekatan alternatif penyelesaian perkara, memungkinkan para pihak terlibat untuk berdialog dan mencari solusi yang adil tanpa mengabaikan rasa keadilan masyarakat.

Dengan penyelesaian ini, aparat dan tokoh masyarakat berharap tidak ada lagi kasus serupa ke depannya. Pendekatan hukum yang berpijak pada nilai-nilai kemanusiaan dinilai mampu memperkuat harmoni sosial dan pencegahan dini konflik serupa.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Dokter Koboi alumni FK UMI Makassar serahkan buku “Hitam Itu Bukan Sekadar Warna” Ke Dubes RI di Copenhagen Denmark
BPOM Catat 8.700 Produk AMDK Dalam Negeri, Komisi VII DPR RI Puji Kinerja Taruna Ikrar
Bangku Milik Pedagang di Badan Jalan Mayjen Sutoyo Dikeluhkan Warga Sebabkan Macet
Kepala Buperta Budy Sugandi Raih Penghargaan Internasional Türkiye Alumni Awards 2026 di Bidang Economics and Entrepreneurship
Peringatan 1 Muharram 1448 H, Pegadaian Giat Khitan Massal Gratis dan Santuni Anak Yatim
Ojol Ditertibkan karena Parkir di Trotoar, Pengamat Minta Dishub Lebih Humanis
BPOM Perkenalkan Peraturan CPKB Terbaru untuk Meningkatkan Daya Saing Industri Kosmetik Nasional
Kenaikan Anggaran Polri Perkuat Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:21 WIB

Dokter Koboi alumni FK UMI Makassar serahkan buku “Hitam Itu Bukan Sekadar Warna” Ke Dubes RI di Copenhagen Denmark

Senin, 22 Juni 2026 - 18:43 WIB

BPOM Catat 8.700 Produk AMDK Dalam Negeri, Komisi VII DPR RI Puji Kinerja Taruna Ikrar

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:23 WIB

Bangku Milik Pedagang di Badan Jalan Mayjen Sutoyo Dikeluhkan Warga Sebabkan Macet

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:30 WIB

Kepala Buperta Budy Sugandi Raih Penghargaan Internasional Türkiye Alumni Awards 2026 di Bidang Economics and Entrepreneurship

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:08 WIB

Peringatan 1 Muharram 1448 H, Pegadaian Giat Khitan Massal Gratis dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:09 WIB

BPOM Perkenalkan Peraturan CPKB Terbaru untuk Meningkatkan Daya Saing Industri Kosmetik Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04 WIB

Kenaikan Anggaran Polri Perkuat Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:24 WIB

Kepengurusan Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Dirjen AHU Kemenkum RI

Berita Terbaru