KPU, BAWASLU, Kemendagri dan DPR Sepakati Rentetan Tanggal Pilpres, Pileg dan Pilkada Serentak

- Editor

Selasa, 25 Januari 2022 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com-Setelah menggelar rapat kerja (raker) yang dihadiri KPU, Bawaslu, Kemendagri dan Komisi II DPR di gedung MPR/DPR, pada Senin 24 Januari 2022, sepakat untuk penetapan tanggal Pemilihan umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024.

Raker juga menyepakati tanggal pemungutan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak nasional 2024 pada 27 November 2024.

Selanjutnya, tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 ditetapkan setelah ada pendalaman lebih lanjut oleh DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu.

Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengapresiasi kesepakatan yang telah ditetapkan pemerintah, DPR, KPU, dan Bawaslu.

Menurut nya, kepastian tanggal pemilu itu mengakhiri berbagai spekulasi yang sempat beredar di masyarakat.

Salah satunya, spekulasi bahwa jadwal pemilu sengaja diundur lantaran masa jabatan presiden akan diperpanjang hingga tahun 2027.

“Dengan ditetapkannya tanggal ini saya rasa bisa memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024. Karena setelah ini KPU sudah bisa mempersiapkan tahapan pemilunya dan sudah bisa bekerja,” ujar Khoirunnisa.

Namun, masih ada yang belum sepakat soal masa kampanye.

Ketua KPU, Ilham Saputra, mengusulkan masa kampanye Pemilu 2024 sekitar 120 hari atau empat bulan. Tahapan kampanye ini dimulai pada 14 Oktober 2023.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berpendapat masa kampanye sebaiknya dipersingkat menjadi 90 hari.

“Tiga bulan sudah cukup. Kami kira masyarakat juga tidak lama terbelah dan kami kira dengan adanya teknologi komunikasi, media, maupun sosmed, jaringan, kami kira ini waktunya cukup,” kata Tito.

Dengan hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Luqman Hakim, mengingatkan agar efisiensi tidak dijadikan alasan pemerintah untuk tidak memenuhi anggaran yang dibutuhkan penyelenggara pemilu.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Dari Bungkus Sabun hingga Kata Pengantar Anggun: Perjalanan Mas Ridwan, Putra Trowulan di Tanah Rantau
KH. Hafidz Taftazani : Jangan Permainkan Sumpah Jabatan Karena Mengandung Konsekuensi Hukum
Alexander Waas Dorong Maluku Jadi Kekuatan Agromaritim Nasional
Seminar Nasional Apresiasi Terobosan Kemendikdasmen di Bawah Kepemimpinan Prof. Abdul Mu’ti
Bencana Ekologis Makin Meluas, PB HMI Desak Pemerintah Tetapkan Darurat Lingkungan Nasional
Asep Wahyuwijaya Soroti Kesiapan KAI Hadapi Lonjakan Penumpang
Kejar Pajak di Tengah Tantangan Warga, Petugas Penelusur Sumbang PAD Rp6,5 Miliar
Kolaborasi Pegadaian dan BCA Digital Hadirkan blulnvest Emas

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 11:57 WIB

PRIMAGEN Buka Stand di Festival Batu Akik KOOD Berbudaya, Hadirkan Edukasi Pemetaan Potensi Anak

Minggu, 27 September 2026 - 10:54 WIB

Asep Wahyuwijaya Soroti Peran Elite dan Warga dalam Menjaga Demokrasi

Rabu, 23 September 2026 - 19:56 WIB

Asep Wahyuwijaya Soroti Kesiapan KAI Hadapi Lonjakan Penumpang

Rabu, 23 September 2026 - 17:44 WIB

Gelar Kegiatan LDKS 2026, SMK Kebon Jeruk Jakbar Gandeng Dirgantara Outbond Training

Rabu, 23 September 2026 - 17:30 WIB

PKBM PRIMAGO INDONESIA Raih 4 PIALA dan Menjadi Kontingen Terbaik di Ajang Gema Tunas PKBM V Se Jawa Barat Tahun 2026

Rabu, 23 September 2026 - 17:22 WIB

Petugas Pajak Sering Hadapi Penolakan Warga, Sosialisasi Jadi Kunci Penelusuran di Depok

Rabu, 23 September 2026 - 07:19 WIB

Kejar Pajak di Tengah Tantangan Warga, Petugas Penelusur Sumbang PAD Rp6,5 Miliar

Selasa, 22 September 2026 - 22:10 WIB

Bimbel PRIMAGO Depok Buka Program Konsultasi Persiapan Masuk ke Gontor dan Pesantren Modern Se Jabodetabek Tahun 2026

Berita Terbaru