Pengurus Pusat IKAHI Minta Kesejahteraan Hakim Agar Diperhatikan

- Editor

Jumat, 6 September 2024 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, JAKARTA – Djuyamto, SH MH , seorang hakim di PN Jakarta Selatan yang juga pengurus pusat IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) menanggapi serius statemen Benny K. Harman, anggota Komisi III DPR RI, dalam forum konsultasi Komisi III DPR dengan MA, MK, dan KY, beberapa hari lalu.

Djuyamto menyatakan setuju dengan statemen Benny K Harman yang menyoroti soal kurang diperhatikannya kesejahteraan hakim oleh negara. Oleh karena memang faktanya sejak 2012, hak keuangan para hakim belum atau tidak mengalami perbaikan.

Namun demikian, Djuyamto menilai bahwa sebagai lembaga yang mempunyai kekuasaan budgeting, kekuasaan legislasi, dan kekuasaan pengawasan, DPR semestinya bisa memainkan peran strategis agar jaminan kesejahteraan hakim yang jelas tertuang dalam UU Kekuasaan Kehakiman itu benar-benar terwujud.

Selain itu, dia juga mengingatkan peristiwa pada 2012 ketika para hakim melakukan aksi seruan mogok sidang itu karena melihat abainya negara terhadap pemenuhan jaminan kesejahteraan hakim.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Status Lahan Kantor Sat Lantas Kebumen Masih Berproses, BPN Minta Pembuktian Dokumen
Masyarakat Antusias Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis PBH PERADI Kebumen
Putusan PN Jaktim Soal Uji Emisi Bisa Jadi Yurisprudensi: Siapa yang Menyusul?
Soal Band Sukatani, Santri Mengabdi Mengapresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo
PAKI Desak Kejagung Percepat Proses Dugaan Kasus Korupsi Tambang Ilegal, Rugikan 700M di Bangka Belitung, PT Rajehan Ariq dan CV Tiga Sekawan Terlibat!
“Pendapat Hukum Atas Viral Nya Perkara Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur Yang Terjadi Di Kota Depok”
Kejari Depok Tunjuk 2 Jaksa Bertangan Dingin Bongkar Kasus Prostitusi di Saladin Depok
Anak Pidanakan Orang Tua, Warga Berikan Dukungan Dengan Memakai Kaos Bertuliskan Air Susu Dibalas Racun

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 13:04 WIB

Masyarakat Antusias Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis PBH PERADI Kebumen

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:55 WIB

Putusan PN Jaktim Soal Uji Emisi Bisa Jadi Yurisprudensi: Siapa yang Menyusul?

Minggu, 23 Februari 2025 - 19:16 WIB

Soal Band Sukatani, Santri Mengabdi Mengapresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Kamis, 23 Januari 2025 - 16:32 WIB

PAKI Desak Kejagung Percepat Proses Dugaan Kasus Korupsi Tambang Ilegal, Rugikan 700M di Bangka Belitung, PT Rajehan Ariq dan CV Tiga Sekawan Terlibat!

Senin, 6 Januari 2025 - 15:47 WIB

“Pendapat Hukum Atas Viral Nya Perkara Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur Yang Terjadi Di Kota Depok”

Kamis, 21 November 2024 - 18:04 WIB

Kejari Depok Tunjuk 2 Jaksa Bertangan Dingin Bongkar Kasus Prostitusi di Saladin Depok

Jumat, 6 September 2024 - 15:26 WIB

Pengurus Pusat IKAHI Minta Kesejahteraan Hakim Agar Diperhatikan

Rabu, 4 September 2024 - 14:01 WIB

Anak Pidanakan Orang Tua, Warga Berikan Dukungan Dengan Memakai Kaos Bertuliskan Air Susu Dibalas Racun

Berita Terbaru