SiaranIndonesia.com, Jakarta – Dua tahun memimpin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D. mendorong penguatan sumber daya manusia (SDM) dan transformasi digital sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola serta kapasitas BPOM menghadapi perubahan teknologi dan kebutuhan pelayanan publik.
Momentum dua tahun kepemimpinan Taruna Ikrar berlangsung bertepatan dengan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) SDM BPOM RI di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrulloh dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.
Rakornas SDM BPOM menjadi momentum untuk memperkuat pengelolaan aparatur, terutama dalam menghadapi perkembangan teknologi dan tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.
Kepala Biro SDM BPOM Irwansyah mengatakan, kebutuhan organisasi ke depan tidak hanya menuntut pegawai dengan kompetensi teknis, tetapi juga SDM yang adaptif, mampu berinovasi, memiliki integritas, dan berorientasi pada pelayanan. Karena itu, pengembangan talenta di lingkungan BPOM diarahkan agar dilakukan secara sistematis, terukur, terintegrasi, dan berbasis kebutuhan organisasi.
Dalam Rakornas tersebut, BPOM meluncurkan empat inovasi digital untuk memperkuat pengelolaan SDM, yakni MENTARI (Manajemen Talenta Terintegrasi), KIRA AI (Knowledge & Information Resource Assistant), SIMAKIN (Sistem Informasi Manajemen Kinerja Individu), dan KARFIS (Karir Fungsional Information System).
Keempat sistem tersebut dirancang untuk membuat pengelolaan SDM BPOM lebih terintegrasi dan berbasis data, sekaligus mendukung pengambilan keputusan secara lebih cepat dan objektif.
KIRA AI dikembangkan sebagai asisten berbasis kecerdasan artifisial yang membantu akses terhadap pengetahuan dan informasi terkait pengelolaan SDM. Sementara SIMAKIN digunakan untuk mendukung pengelolaan serta pemantauan kinerja pegawai.
Adapun KARFIS diarahkan untuk mendukung pengelolaan dan pengembangan karier jabatan fungsional di lingkungan BPOM.
Peluncuran berbagai sistem tersebut menunjukkan bahwa transformasi digital di BPOM mulai diarahkan tidak hanya pada pelayanan eksternal, tetapi juga pada pembenahan tata kelola internal dan pengembangan talenta aparatur.
Selama dua tahun kepemimpinannya, Taruna Ikrar juga mendorong BPOM untuk semakin adaptif terhadap perkembangan artificial intelligence (AI), bioteknologi, precision medicine, digitalisasi, serta transformasi industri farmasi dan pangan.
Salah satu capaian yang menjadi perhatian adalah penguatan posisi BPOM dalam sistem regulatori kesehatan global melalui pencapaian WHO Listed Authority (WLA). Status tersebut menjadi salah satu tonggak penting bagi BPOM dalam memperkuat pengakuan terhadap kapasitas regulatori Indonesia di tingkat internasional.
Di sisi tata kelola, BPOM juga mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak 11 kali berturut-turut. Capaian tersebut menjadi bagian dari konsistensi BPOM dalam menjaga akuntabilitas dan pengelolaan keuangan negara.
Penguatan kelembagaan juga dilakukan melalui jejaring 77 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM di berbagai daerah. Jaringan tersebut berperan dalam pengawasan obat, makanan, kosmetik, dan produk kesehatan, termasuk pengawasan keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta pendampingan bagi pelaku UMKM.
Di sisi lain, BPOM terus mendorong kolaborasi Academic, Business, Government (ABG) agar hasil penelitian tidak berhenti di laboratorium, tetapi dapat berlanjut menuju hilirisasi dan menghasilkan inovasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Potensi biodiversitas Indonesia juga menjadi salah satu bidang yang didorong untuk mendukung pengembangan obat bahan alam dan produk kesehatan bernilai tambah.
Dua tahun kepemimpinan Taruna Ikrar menjadi bagian dari proses transformasi BPOM yang mencakup penguatan SDM, pemanfaatan teknologi, tata kelola, serta peningkatan kapasitas regulatori di tingkat nasional dan internasional.
Ke depan, tantangannya bukan hanya menghadirkan sistem digital baru, tetapi memastikan inovasi tersebut benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas kerja aparatur dan pada akhirnya memperkuat perlindungan masyarakat di bidang obat dan makanan.
























