Pengusaha Angkutan Keluhkan Lamanya Proses Uji KIR di Kota Depok

- Editor

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, Kota Depok – Seorang pemilik kendaraan angkutan di Kota Depok mengeluhkan lamanya proses pengujian kendaraan bermotor atau Uji KIR yang dinilai memakan waktu hingga dua sampai tiga jam. Kondisi tersebut disebut merugikan pengusaha angkutan karena menghambat aktivitas operasional.

Pemilik kendaraan angkutan yang enggan disebutkan namanya itu menyampaikan ketidakpuasannya terhadap pelayanan Uji KIR di lokasi pengujian kendaraan bermotor yang berada di Jalan National Highway 34, Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat. Selasa (16/12/2025).

“Saya merasa tidak puas dengan proses pengujian Uji KIR di Kota Depok. Waktunya terlalu lama, bisa sampai dua sampai tiga jam. Ini jelas merugikan pengusaha angkutan karena kendaraan tidak bisa langsung beroperasi,” ujarnya kepada wartawan.

Menurutnya, lamanya waktu tunggu berdampak pada produktivitas dan potensi pendapatan para pengusaha angkutan, terutama bagi mereka yang mengandalkan kendaraan setiap hari untuk distribusi barang maupun jasa transportasi.

Untuk mendapatkan klarifikasi terkait keluhan tersebut, awak media mencoba mengonfirmasi kepada Kepala Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kota Depok, Muhammad Farid. Namun, saat didatangi, yang bersangkutan tidak berada di tempat sehingga belum dapat memberikan keterangan resmi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan dari pihak Dinas Perhubungan Kota Depok terkait keluhan pengusaha angkutan mengenai lamanya proses Uji KIR tersebut.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Keterlibatan Danantara di KSSK Perkuat Sinkronisasi Kebijakan Ekonomi Nasional
GUNTUR Sultra: Kebijakan Prabowo Beri Kesempatan Setara bagi UMKM Naik Kelas
Generasi Z Junjung Keberagaman, Namun Masih Rentan Terpapar Hoaks dan Konten Kebencian
Puspoll Indonesia: Pelibatan Danantara di KSSK Perlu Dimaknai sebagai Penguatan Koordinasi, Bukan Perubahan Struktur Hukum
Akun Instagram 1 Juta Followers Yunita Kariman Hilang Tanpa Peringatan, Ungkap Bahaya Report Massal
BPOM Perkuat Ekosistem UMK Pangan Olahan, Taruna Ikrar Luncurkan Program SAPA SEMESTA untuk Tingkatkan Daya Saing
Reklamasi Pertambangan Tidak Boleh Berhenti pada Formalitas, Saatnya Menjadikan Kepastian Hukum sebagai Fondasi Pemulihan Ekologis
GUNTUR Sultra Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Perkuat Peran Koperasi dan UMKM Kelola Sektor Strategis

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Keterlibatan Danantara di KSSK Perkuat Sinkronisasi Kebijakan Ekonomi Nasional

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:59 WIB

GUNTUR Sultra: Kebijakan Prabowo Beri Kesempatan Setara bagi UMKM Naik Kelas

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:33 WIB

Generasi Z Junjung Keberagaman, Namun Masih Rentan Terpapar Hoaks dan Konten Kebencian

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:44 WIB

Akun Instagram 1 Juta Followers Yunita Kariman Hilang Tanpa Peringatan, Ungkap Bahaya Report Massal

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:45 WIB

BPOM Perkuat Ekosistem UMK Pangan Olahan, Taruna Ikrar Luncurkan Program SAPA SEMESTA untuk Tingkatkan Daya Saing

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:08 WIB

Reklamasi Pertambangan Tidak Boleh Berhenti pada Formalitas, Saatnya Menjadikan Kepastian Hukum sebagai Fondasi Pemulihan Ekologis

Senin, 27 Juli 2026 - 18:51 WIB

GUNTUR Sultra Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Perkuat Peran Koperasi dan UMKM Kelola Sektor Strategis

Senin, 27 Juli 2026 - 13:32 WIB

Kawal Tata Kelola dan Keberlanjutan Korporasi, Presiden Komisaris PT Mustika Ratu Tbk Perkuat Langkah Menuju Pasar Global

Berita Terbaru