Yayasan Merah Putih Berkibar Tidak Mencairkan Dana Sewa/Insentif, Dapur MBG di Lebak Bayah Hentikan Distribusi

- Editor

Senin, 8 Desember 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, Banten – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau dapur MBG di Lebak Bayah 3 dengan Id SPPG N471803K terpaksa hentikan distribusi untuk sementara. Hal itu dikarenakan pihak yayasan Merah Putih Berkibar yang menanungi SPPG di lokasi tersebut tidak mencairkan dana sewa atau insentif untuk kelanjutan operasional dapur.

Pemberhentian sementara untuk dapur/SPPG di Lebak Bayah 3 telah didiskusikan dengan Kepala SPPG. Terkait masalah dana sewa atau insentif yang tidak dicairkan oleh yayasan telah dilaporkan ke Badan Gizi Nasional (BGN) karena sudah memenuhi status Kejadian Luar Biasa (KLB).

Saat dikonfirmasi oleh media, hal tersebut dibenarkan oleh Johan Dwiyantoro selaku Mitra SPPG Lebak Bayah 3. Dalam keterangannya, Johan mengatakan bahwa alasan terhentinya layanan MBG untuk sementara dikarenakan pihak yayasan tidak mencairkan dana sewa atau intensif.

“Ya betul, untuk SPPG di Lebak Bayah 3 terpaksa dihentikan untuk sementara karena pihak yayasan Merah Putih Berkibar yang menaungi SPPG kami tidak mencairkan dana sewa dan intensif. Dari 27 Oktober belum dicairkan, ini sangat menghambat kami sebagau Mitra,” kata Johan Dwiyantoro Mitra SPPG kepada awak media saat dimintai keterangan lewat telepon seluler, Senin (08/12/2025).

Lebih lanjut, Johan mengatakan bahwa sebetulnya dana dari BGN telah tersedia di rekening Virtual Account SPPG. Namun sampai saat ini dana untuk biaya sewa atau insentif fasilitas belum bisa dicairkan, karena ditahan oleh pihak yayasan dengan motif permintaan yang lebih besar di luar kesepakatan dan ketentuan dari BGN.

“Padahal dana untuk biaya sewa sudah tersedia di VA SPPG tapi tidak dicairkan juga karena akun Maker SPPG di handle oleh yayasan. Saya rasa mereka sengaja menahan itu sebagai bargaining untuk permintaan yang lebih besar. Ini sudah tidak benar dan sangat merugikan Mitra,” tambahnya.

Perlu diketahui, sebetulnya kejadian tersebut telah dikoordinasikan dengan Kepala SPPG, Koordibator Wilayah (Korwil), Kareg dan juga satgas MBG di Kabupaten Lebak untuk bermediasi antara Mitra dan yayasan. Namun disayangkan pihak yayasan tidak menghadiri undangan untuk mediasi.

“Padahal saya sudah ajak mediasi melalu pihak satgas MGB agar masalahnya dapat terselesaikan, tapi pihak yayasan tidak hadir. Kalau begini kan yayasan tidak menghargai undangan dari satgas MBG. Makanya sampai saat ini belum ada titik temu,” kata Johan.

“Saya berharap ada solusi dari BGN atas kejadian ini, agar tidak ada pihak yang dirugikan dari program MBG. Saya juga sudah mengajukan pergantian yayasan dan sudah kita lalui tahapan-tahapan administrasinya, semoga segera terealisasi demi lancarnya program MBG,” tutupnya.

“Dari SPPG sudah membuat Laporan Khusus (Lapsus), sekarang statusnya sudah Kejadian Luar Biasa (KLB), karena biaya sewa atau insentif yang tidak dimaker oleh yayasan. Saya juga sudah konfirmasi terkait pemberhentian distribusi MBG untuk sementara. Tapi untuk relawan tetap bekerja seperti biasa dan dialihkan menjadi kegiatan maintenance, cleaning area, soasialisasi SOP dan lain-lain.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Kepala BPOM Taruna Ikrar Tinjau Program Makan Bergizi Gratis dan Resmikan Pusat Tanaman Obat Bahan Alam di Palembang
Keterlibatan Danantara di KSSK Perkuat Sinkronisasi Kebijakan Ekonomi Nasional
GUNTUR Sultra: Kebijakan Prabowo Beri Kesempatan Setara bagi UMKM Naik Kelas
Generasi Z Junjung Keberagaman, Namun Masih Rentan Terpapar Hoaks dan Konten Kebencian
Puspoll Indonesia: Pelibatan Danantara di KSSK Perlu Dimaknai sebagai Penguatan Koordinasi, Bukan Perubahan Struktur Hukum
Akun Instagram 1 Juta Followers Yunita Kariman Hilang Tanpa Peringatan, Ungkap Bahaya Report Massal
BPOM Perkuat Ekosistem UMK Pangan Olahan, Taruna Ikrar Luncurkan Program SAPA SEMESTA untuk Tingkatkan Daya Saing
Reklamasi Pertambangan Tidak Boleh Berhenti pada Formalitas, Saatnya Menjadikan Kepastian Hukum sebagai Fondasi Pemulihan Ekologis

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Kepala BPOM Taruna Ikrar Tinjau Program Makan Bergizi Gratis dan Resmikan Pusat Tanaman Obat Bahan Alam di Palembang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Keterlibatan Danantara di KSSK Perkuat Sinkronisasi Kebijakan Ekonomi Nasional

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:59 WIB

GUNTUR Sultra: Kebijakan Prabowo Beri Kesempatan Setara bagi UMKM Naik Kelas

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:04 WIB

Puspoll Indonesia: Pelibatan Danantara di KSSK Perlu Dimaknai sebagai Penguatan Koordinasi, Bukan Perubahan Struktur Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:44 WIB

Akun Instagram 1 Juta Followers Yunita Kariman Hilang Tanpa Peringatan, Ungkap Bahaya Report Massal

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:45 WIB

BPOM Perkuat Ekosistem UMK Pangan Olahan, Taruna Ikrar Luncurkan Program SAPA SEMESTA untuk Tingkatkan Daya Saing

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:08 WIB

Reklamasi Pertambangan Tidak Boleh Berhenti pada Formalitas, Saatnya Menjadikan Kepastian Hukum sebagai Fondasi Pemulihan Ekologis

Senin, 27 Juli 2026 - 18:51 WIB

GUNTUR Sultra Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Perkuat Peran Koperasi dan UMKM Kelola Sektor Strategis

Berita Terbaru