PWRI Kebumen Kawal Proses Hukum Dugaan Penghinaan dan Penghalangan Tugas Jurnalistik

- Editor

Senin, 29 September 2025 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEBUMEN, SiaranIndonesia.com –  Senin, 29 September 2025, Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Kebumen menegaskan komitmennya dalam melindungi kebebasan pers dan martabat wartawan. Hari ini, PWRI Kebumen secara resmi mendampingi tiga wartawan korban dugaan penghinaan dan penghalangan tugas jurnalistik dalam penyampaian laporan kepada Kepolisian Resor Kebumen.

Ketiga wartawan tersebut adalah Khaidir Nur Rokhman, Eko Suhendri, dan Suroso. Peristiwa dugaan penghinaan dan penghalangan tugas jurnalistik terjadi saat peliputan di lokasi Proyek Perbaikan dan Pembangunan Prasarana dan Sarana Air Baku Embung Das Kalong, dengan nilai anggaran Rp1.903.658.000,00 Tahun 2025 di Desa Penimbun, Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen.

Laporan resmi telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kebumen dengan nomor registrasi Rekom/423/IX/2025/SPKT, pada Senin, 29 September 2025.

Ketua DPC PWRI Kebumen, Rudi M. Maulana, A.Md.T., menyampaikan bahwa langkah hukum ini merupakan bentuk ketegasan organisasi dalam membela profesi wartawan.

“PWRI Kebumen telah mendampingi para wartawan korban penghinaan untuk melaporkan peristiwa ini ke Polres Kebumen. Kami menekankan, wartawan adalah mitra strategis dalam menyampaikan informasi publik. Segala bentuk intimidasi maupun penghinaan terhadap wartawan tidak dapat ditoleransi dan harus ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Polres Kebumen, yang telah menerima laporan ini dengan baik,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Hukum PWRI Kebumen, Wasono, S.H., menambahkan:

“Kami memastikan langkah ini ditempuh berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Laporan resmi telah kami sampaikan, dan kami akan mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Perlindungan terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik adalah amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan itu wajib dijunjung tinggi,” ujarnya.

Dalam laporan ini, PWRI Kebumen menggandeng Tim Hukum yang terdiri dari:
1. Wasono, S.H.
2. Anita Handayani NS, S.H., M.H.
3. Fajar Dian Andriani, S.H.
4. Tasya Lucky Wulandari, S.H.

PWRI Kebumen menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas serta menyerukan agar semua pihak menghormati kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Taruna Ikrar Kepala BPOM Terima Award dari GP Farmasi Indonesia: Anugerah Kepemimpinan Visioner Pengawasan Obat dan Makanan 2026
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara
Halal Bi Halal Yayasan Amal Insani Perkuat Silaturahmi Alumni HMI Yogyakarta
Bimbel Primago Bimbel Masuk Pesantren Gontor Terbaik & No 1 di Indonesia
Bimbingan Masuk Gontor Terbaik di Jabodetabek: Primago Bimbel Masuk Gontor Profesional, Berkualitas, dan 100% Lulus Masuk Gontor
Maraknya Kasus Narkoba dan Judol HMI Cabang Kebumen Gandeng Polres Untuk Pemberantasan
BPOM dan GPFI Sinergi Kendalikan Harga Obat di Tengah Tekanan Geopolitik Global
HMI Cabang Kebumen Ajukan Audiensi ke DPRD, Soroti Kinerja PD. BPR Bank Kebumen

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 08:51 WIB

Taruna Ikrar Kepala BPOM Terima Award dari GP Farmasi Indonesia: Anugerah Kepemimpinan Visioner Pengawasan Obat dan Makanan 2026

Rabu, 15 April 2026 - 19:07 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara

Rabu, 15 April 2026 - 12:07 WIB

Halal Bi Halal Yayasan Amal Insani Perkuat Silaturahmi Alumni HMI Yogyakarta

Selasa, 14 April 2026 - 20:41 WIB

Bimbel Primago Bimbel Masuk Pesantren Gontor Terbaik & No 1 di Indonesia

Selasa, 14 April 2026 - 20:25 WIB

Bimbingan Masuk Gontor Terbaik di Jabodetabek: Primago Bimbel Masuk Gontor Profesional, Berkualitas, dan 100% Lulus Masuk Gontor

Selasa, 14 April 2026 - 08:02 WIB

BPOM dan GPFI Sinergi Kendalikan Harga Obat di Tengah Tekanan Geopolitik Global

Senin, 13 April 2026 - 13:10 WIB

IKASIA Gelar Halal Bihalal Lintas Generasi di Istiqlal, Perkuat Jejaring Alumni Tunisia

Sabtu, 11 April 2026 - 14:48 WIB

Satu Abad Gontor: Forbis IKPM Gontor Siapkan National Economic Summit & Expo 2026

Berita Terbaru