Pengakuan Terdakwa Judol Dipaksa Seret Nama Budi Arie, FGMI : Budi Arie Tidak Bersalah

- Editor

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, Jakarta – Terdakwa Adriana Angela Brigita mengaku pernah diminta oleh eks kuasa hukumnya untuk menyeret nama Budi Arie Setiadi yang saat itu menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo (sekarang Komdigi) dalam kasus dugaan perlindungan situs judi online (judol).

Menurut Brigita, pengacaranya menyarankan hal tersebut supaya ia terbebas dari kasus ini. Hal itu diungkapkan Brigita saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa klaster tindak pidana pencucian uang (TPPU) judol Kominfo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025).

Hal itu diungkapkan Brigita saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa klaster tindak pidana pencucian uang (TPPU) judol Kominfo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025).

Merespon hal itu, Koordinator Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) Muhamad Suparjo SM, mengatakan bahwa fakta persidangan dari terdakwa Brigita yang merupakan istri dari terdakwa kasus Judol Zulkarnaen Apriliantony sulit untuk dibantah. Fakta itu membuktikan bahwa mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi tidak bersalah dan tidak terlibat sama sekali dalam kasus Judol.

“Keterangan Brigita dalam persidangan merupakan kebenaran yang mutlak dan sulit untuk dibantah, itu membuktikan bahwa Budi Arie tidak bersalah dan tidak terlibat dalam kasus Judol”, kata Koordinator FGMI, Muhamad Suparjo SM dalam keterangannya kepada media, Jum’at (18/07/2025).

Lebih lanjut, Suparjo mengatakan bahwa Budi Arie hanya dicari-cari kesalahannya dan ditargetkan agar dia ikut terlibat, sehingga timbul pemaksaan kepada Brigita agar menyeret nama Budi Arie untuk tukar kepala. Padahal faktanya tidak ada keterlibatan Budi Arie dalam kasus Judol, dan itu semua diakui oleh terdwa TPPU dalam kasus Judol, Andriana Angela Brigita.

“Bisa kita lihat ya, Budi Arie ini seperti ditarget dan dicari kesalahannya. Makanya Brigita dipaksa untuk menyeret nama Budi Arie, padahal tidak ada kaitannya kasus Judol ini dengan Budi Arie dan itu diakui sendiri oleh Brigita dan juga suaminya Zulkanain Apriliantony”, kata Suparjo.

Suparjo juga menegaskan agar kasus hukum tidak dipaksakan terhadap orang/pejabat yang tidak bersalah. Seperti yang terjadi kepada mantan Menkominfo yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi.

“Ya kalau orang tidak bersalah jangan juga dong dipaksa untuk bersalah, sampai ada istilah tukar kepala. Itu kan dapat mencoreng kualitas hukum di negara kita. Jadi salah ya katakan salah, dan kalau orang benar jangan dipaksa untuk jadi salah”, tutup Suparjo.

Komentar Facebook

Berita Terkait

IKAHI Gelar Seminar Nasional HUT ke-73, Bahas Implementasi Pidana Non-Penjara
Perkuat Khidmat Global, Lembaga Dakwah PBNU Gelar Silaturahmi Virtual bersama Dai Go Global dan PCINU Lintas Negara
Fadar Tour Tunjukkan Profesionalisme, Perkuat Kolaborasi Global dalam Halal Bihalal SAHI 2026
Jaga Desa Dinilai Lindungi Kepala Desa dari Gangguan Oknum, Pemerintah Perkuat Pendampingan
Spirit Karbala Menjadi Resilience dan Endurance Peradaban Persia Islam
Kepercayaan Publik Meningkat, Pemerintahan Prabowo Subianto Dinilai Sukses Hadapi Tekanan Global
Pakar Hukum Bantah Tuduhan IAW, Tegaskan PT Nusa Halmahera Mineral Tidak Terlibat Kasus Korupsi
Demi Jaga Kerukunan, Arnod Sihite Tak Setuju Jusuf Kalla Dipolisikan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 17:26 WIB

IKAHI Gelar Seminar Nasional HUT ke-73, Bahas Implementasi Pidana Non-Penjara

Selasa, 21 April 2026 - 06:52 WIB

Perkuat Khidmat Global, Lembaga Dakwah PBNU Gelar Silaturahmi Virtual bersama Dai Go Global dan PCINU Lintas Negara

Senin, 20 April 2026 - 11:10 WIB

Fadar Tour Tunjukkan Profesionalisme, Perkuat Kolaborasi Global dalam Halal Bihalal SAHI 2026

Senin, 20 April 2026 - 10:35 WIB

Jaga Desa Dinilai Lindungi Kepala Desa dari Gangguan Oknum, Pemerintah Perkuat Pendampingan

Minggu, 19 April 2026 - 21:13 WIB

Spirit Karbala Menjadi Resilience dan Endurance Peradaban Persia Islam

Sabtu, 18 April 2026 - 09:18 WIB

Pakar Hukum Bantah Tuduhan IAW, Tegaskan PT Nusa Halmahera Mineral Tidak Terlibat Kasus Korupsi

Sabtu, 18 April 2026 - 07:23 WIB

Demi Jaga Kerukunan, Arnod Sihite Tak Setuju Jusuf Kalla Dipolisikan

Jumat, 17 April 2026 - 11:14 WIB

Tim Voli Ball Putri MTS As’adiyah No 34 Doping Raih Juara 1 di Ajang Kompetisi Seni, Ilmiah, Olahraga dan Keagamaan (Aksioka) Tahun 2026

Berita Terbaru