PBNU Instruksikan Bumikan Sholawat Nahdliyah, ini Peran PCNU Kota Depok yang Melaunching pada Puncak HSN 2024

- Editor

Senin, 24 Februari 2025 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, Depok – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi menginstruksikan pembacaan kembali Sholawat Nahdliyah atau Wirid Manhal, karya Almagfurullah TGH. Muhammad Faishal, dalam setiap kegiatan Nahdlatul Ulama (NU) di seluruh Indonesia dan luar negeri. Instruksi ini menegaskan bahwa sholawat tersebut harus kembali diamalkan oleh seluruh jajaran NU, mulai dari tingkat pusat, cabang, hingga ranting.

Sebelumnya, PCNU Kota Depok mengambil inisiatif dengan melakukan relaunching Sholawat Nahdliyah dalam acara malam puncak peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2024 Kota Depok yang digelar pada 26 Oktober 2024 lalu.

Ketua PCNU Kota Depok, KH. Achmad Solechan, dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya menghidupkan kembali sholawat ini sebagai bentuk menyebarkan kembali doa yang telah dirilis pada tahun 1984 dalam Muktamar NU ke-27 di Situbondo.

“Maka malam ini kami, PCNU Kota Depok, menebarkan doa yang pernah dirilis pada tahun 1984 tepatnya saat Muktamar NU Ke-27 di Situbondo, untuk membangkitkan kembali semangat perjuangan para Masyayikh Nahdlatul Ulama,” ujar KH. Achmad Solechan.

Sholawat Nahdliyah telah lama digaungkan di Lombok dan bahkan telah diubah dalam bentuk lagu oleh Gus Munir Attambrani, Ketua Lesbumi NU Kota Depok, bersama grup musik Debu. Berkat gubahan lagu ini, sholawat ini semakin dikenal luas, bahkan nama TGH. Ma’arif Makmun menjadi viral di Kota Depok, Cianjur, hingga Kalimantan.

Popularitas sholawat ini pun menarik perhatian PBNU, yang akhirnya memutuskan untuk menjadikannya sebagai aset nonbenda Nahdlatul Ulama. Momen penting ini terjadi dalam rangkaian peringatan Harlah NU ke-102, di mana zuriyat (keturunan) dari Datok Faishal, yakni TGH. Habib M. Faishal, Hj. Baiq Setiati Faishal, dan Baiq Husnawati Faishal, bersama Rois Am PWNU Prof. Masnun Tahir serta pengurus PCNU Lombok Tengah, menyerahkan secara resmi wirid tersebut kepada Rois Am PBNU KH. Yahya Cholil Staquf di Jakarta, pada Kamis (6/2/2025).

Menurut TGH. Ma’arif Makmun, Pimpinan Ponpes Manhalul Ma’arif Darek Lombok Tengah, sekaligus Rais Syuriah PCNU Lombok Tengah, keputusan PBNU untuk menjadikan Sholawat Nahdiliyah sebagai bagian dari tradisi resmi NU bukan tanpa alasan.

“Sholawat ini telah terbukti mampu menyelesaikan perselisihan di internal NU. Ketika dilantunkan dalam situasi penuh konflik, maka dengan izin Allah, persoalan tersebut menemukan solusi terbaik,” ujar TGH. Ma’arif Makmun.

Ia menambahkan bahwa sholawat ini telah diuji dalam berbagai situasi sulit yang pernah dihadapi Nahdlatul Ulama.

“Berapa kali dulu terjadi gaduh dan perselisihan di internal NU, dan sholawat ini yang diajarkan guru saya, insyaallah semua persoalan itu selesai dan terbukti,” tambahnya.

Seiring dengan instruksi PBNU, Sholawat Nahdiliyah kini harus dilantunkan dalam setiap kegiatan jamaah Nahdliyin. Ini menjadi langkah strategis dalam melestarikan warisan spiritual NU serta meneguhkan kembali semangat perjuangan para ulama Nahdlatul Ulama.

Dengan dukungan berbagai pihak, termasuk PCNU Kota Depok, yang telah mempopulerkan kembali sholawat ini melalui launching di puncak HSN 2024, kini Sholawat Nahdliyah siap menjadi bagian integral dalam kegiatan NU di seluruh Indonesia dan luar negeri.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Kepala BPOM Taruna Ikrar Tinjau Program Makan Bergizi Gratis dan Resmikan Pusat Tanaman Obat Bahan Alam di Palembang
Keterlibatan Danantara di KSSK Perkuat Sinkronisasi Kebijakan Ekonomi Nasional
GUNTUR Sultra: Kebijakan Prabowo Beri Kesempatan Setara bagi UMKM Naik Kelas
Generasi Z Junjung Keberagaman, Namun Masih Rentan Terpapar Hoaks dan Konten Kebencian
Puspoll Indonesia: Pelibatan Danantara di KSSK Perlu Dimaknai sebagai Penguatan Koordinasi, Bukan Perubahan Struktur Hukum
Akun Instagram 1 Juta Followers Yunita Kariman Hilang Tanpa Peringatan, Ungkap Bahaya Report Massal
BPOM Perkuat Ekosistem UMK Pangan Olahan, Taruna Ikrar Luncurkan Program SAPA SEMESTA untuk Tingkatkan Daya Saing
Reklamasi Pertambangan Tidak Boleh Berhenti pada Formalitas, Saatnya Menjadikan Kepastian Hukum sebagai Fondasi Pemulihan Ekologis

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Kepala BPOM Taruna Ikrar Tinjau Program Makan Bergizi Gratis dan Resmikan Pusat Tanaman Obat Bahan Alam di Palembang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Keterlibatan Danantara di KSSK Perkuat Sinkronisasi Kebijakan Ekonomi Nasional

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:59 WIB

GUNTUR Sultra: Kebijakan Prabowo Beri Kesempatan Setara bagi UMKM Naik Kelas

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:04 WIB

Puspoll Indonesia: Pelibatan Danantara di KSSK Perlu Dimaknai sebagai Penguatan Koordinasi, Bukan Perubahan Struktur Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:44 WIB

Akun Instagram 1 Juta Followers Yunita Kariman Hilang Tanpa Peringatan, Ungkap Bahaya Report Massal

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:45 WIB

BPOM Perkuat Ekosistem UMK Pangan Olahan, Taruna Ikrar Luncurkan Program SAPA SEMESTA untuk Tingkatkan Daya Saing

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:08 WIB

Reklamasi Pertambangan Tidak Boleh Berhenti pada Formalitas, Saatnya Menjadikan Kepastian Hukum sebagai Fondasi Pemulihan Ekologis

Senin, 27 Juli 2026 - 18:51 WIB

GUNTUR Sultra Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Perkuat Peran Koperasi dan UMKM Kelola Sektor Strategis

Berita Terbaru