Santri Mengabdi: Istilah “Mubah” Lebih Tepat untuk Domino daripada “Halal”

- Editor

Jumat, 24 April 2026 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SiaranIndonesia.com — Ketua Umum Santri Mengabdi, Gus Wahyu NH Aly, menilai penggunaan istilah mubah lebih tepat dibanding halal dalam menyebut permainan domino, karena dinilai lebih presisi secara fikih sekaligus lebih jernih dalam komunikasi sosial di tengah masyarakat.

Dalam keterangannya, Gus Wahyu menyampaikan bahwa istilah halal merupakan payung hukum yang luas, sedangkan mubah lebih spesifik untuk menunjukkan sesuatu yang boleh dilakukan sepanjang tidak mengandung unsur yang dilarang syariat.

“Secara fikih, domino lebih tepat disebut mubah, bukan halal. Karena halal itu payung besar, sementara mubah lebih presisi dalam menjelaskan kebolehan yang memiliki batas dan syarat,” ujar Gus Wahyu keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/04/2016).

Ia menilai penggunaan istilah halal dalam isu permainan berpotensi memunculkan beragam tafsir di ruang publik, bahkan membuka perdebatan sosial yang sebenarnya bisa dihindari jika memakai istilah yang lebih tepat.

Menurutnya, menyebut domino sebagai mubah bukan sekadar soal diksi, tetapi juga bagian dari menjaga ketepatan terminologi hukum Islam dan menghindari kesalahpahaman bahwa semua bentuk permainan domino otomatis mendapat legitimasi tanpa batas.

“Dengan istilah mubah, masyarakat memahami bahwa kebolehannya bersyarat—selama tidak mengandung judi, tidak melalaikan kewajiban, dan tidak membawa mudarat,” katanya.

Gus Wahyu menambahkan, pendekatan tersebut juga merupakan bentuk penghargaan terhadap disiplin ilmu fikih sekaligus penghormatan terhadap istilah yang hidup dan dipahami masyarakat.

“Sederhananya, kita menghargai istilah fikih sekaligus istilah yang hidup di masyarakat, agar pesan keagamaan tetap akurat namun mudah dipahami,” ujarnya.

Ia berharap diskursus keagamaan, termasuk terkait permainan, tidak berhenti pada dikotomi halal-haram, tetapi juga memperhatikan ketepatan istilah agar tidak menimbulkan salah tafsir di ruang publik, meminimalisir potensi gaduh. Karena, menurutnya, disinilah peran tokoh agama. Ditekankan olehnya, penggunaan istilah mubah justru menghadirkan nuansa hukum yang lebih proporsional, ilmiah, dan sosial.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Kepala BPOM Taruna Ikrar Tegaskan Aturan Baru Menyoal Keamanan dan Pengawasan Obat, Bukan regulasi SDM Apoteker di Ritel Modern
MN KAHMI Minta Program Tambang Rakyat Harus Pertimbangkan Aspek Lingkungan
Puspoll Indonesia: Kehadiran Langsung Presiden Prabowo di DPR Kirim Sinyal Optimisme dan Kepastian Arah Negara
Rakernas Inkopontren Dorong Modernisasi Koperasi Pesantren
Refleksi Harkitnas: Pendidikan Harus Melahirkan Pemimpin Berintegritas dan Berpihak kepada Rakyat
GASS D1, Salah Satu Relawan Pendukung Wali Kota Depok Terpilih Supian Suri Gelar Family Gathering dan Tasyakuran Berdirinya Yayasan Baru
Podcast “Suara Demokrasi” Resmi Diluncurkan: Bahas Isu Demokrasi Hingga Tren Viral
BLBI Rp 211 Triliun Belum Tuntas, Rio Setiawan LSM LIRA Kediri: Negara Harus Menang Melawan Pengemplang Uang Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:01 WIB

Kepala BPOM Taruna Ikrar Tegaskan Aturan Baru Menyoal Keamanan dan Pengawasan Obat, Bukan regulasi SDM Apoteker di Ritel Modern

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:59 WIB

MN KAHMI Minta Program Tambang Rakyat Harus Pertimbangkan Aspek Lingkungan

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:57 WIB

Puspoll Indonesia: Kehadiran Langsung Presiden Prabowo di DPR Kirim Sinyal Optimisme dan Kepastian Arah Negara

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:36 WIB

Refleksi Harkitnas: Pendidikan Harus Melahirkan Pemimpin Berintegritas dan Berpihak kepada Rakyat

Senin, 18 Mei 2026 - 08:10 WIB

GASS D1, Salah Satu Relawan Pendukung Wali Kota Depok Terpilih Supian Suri Gelar Family Gathering dan Tasyakuran Berdirinya Yayasan Baru

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:06 WIB

Podcast “Suara Demokrasi” Resmi Diluncurkan: Bahas Isu Demokrasi Hingga Tren Viral

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:01 WIB

BLBI Rp 211 Triliun Belum Tuntas, Rio Setiawan LSM LIRA Kediri: Negara Harus Menang Melawan Pengemplang Uang Rakyat

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:59 WIB

BPOM dan WHO Perbarui Kerja Sama 2026—2027, Ada Hibah Rp17 Miliar

Berita Terbaru