Prabowo Tegaskan PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah: Kita Tetap Lindungi Rakyat Kecil

- Editor

Minggu, 8 Desember 2024 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa pajak pertambahan nilai (PPN) 12% yang berlaku mulai 1 Januari 2025 akan diterapkan sesuai dengan undang-undang, namun bersifat selektif, yaitu hanya untuk barang mewah.

Hal itu disampaikan Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/12/2024). Ia mengatakan bahwa kenaikan PPN ini hanya akan berlaku untuk barang-barang mewah, sementara perlindungan terhadap rakyat tetap menjadi prioritas pemerintah.

“PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan, tapi selektif hanya untuk barang mewah,” kata Presiden Prabowo.

Prabowo mengatakan bahwa sesungguhnya sejak akhir 2023, pemerintah tidak memungut PPN secara penuh terhadap barang-barang yang seharusnya dikenai pajak. Hal ini adalah bentuk upaya keberpihakan kepada masyarakat, terutama kalangan bawah.

“Untuk rakyat yang lain, kita tetap lindungi, sudah sejak akhir 2023 pemerintah tidak memungut yang seharusnya dipungut untuk membela, membantu rakyat kecil. Jadi kalaupun naik, itu hanya untuk barang mewah,” ujarnya.

Seperti diketahui, ketentuan PPN 12% diperintahkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun seusai bertemu dengan Prabowo di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (5/12/2024), bersama unsur DPR lainnya, mengatakan adanya usulan penghitungan PPN dengan tarif berbeda, di mana barang-barang, seperti kebutuhan pokok, kemungkinan dikenai pajak lebih rendah.

Ia menegaskan bahwa barang-barang pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa perbankan, serta pelayanan umum akan tetap bebas dari PPN, sesuai kebijakan yang berlaku saat ini.

“PPN akan tetap berjalan sesuai jadwal waktu amanat di undang-undang yaitu 1 Januari 2025 tetapi kemudian akan diterapkan secara selektif kepada beberapa komoditas, baik itu barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah sehingga pemerintah hanya memberikan beban itu kepada konsumen pembeli barang mewah,” ujar Misbakhun.

Lebih lanjut, Misbakhun menjelaskan bahwa pemerintah juga berencana untuk menerapkan struktur PPN yang tidak seragam. Meski demikian, kebijakan tersebut saat ini masih dilakukan pengkajian mendalam.

“Ini nanti akan masih dipelajari. Masyarakat tidak perlu khawatir karena ruang lingkup mengenai kebutuhan barang pokok, kemudian jasa pendidikan, jasa kesehatan, kemudian jasa perbankan, yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat pelayanan umum, jasa pemerintahan tetap tidak dikenakan PPN,” ungkap Misbakhun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya juga memastikan PPN tidak berlaku untuk komoditas bahan pokok dan layanan penting.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Ketua Umum DPN TMI Don Muzakir Lantik DPD se Provinsi NTT
Operasi Keselamatan Jaya 2026, Satlantas Jakbar Edukasi Pengemudi dan Cek Kelaikan Kendaraan di UP PKB Kedaung Angke
Sambut HPN 2026, DPC PWRI Kebumen Bantu PKL Disabilitas di Alun-Alun Kebumen
Target 50 Titik Digitalisasi Parkir Jakarta, Jadi Kunci Dongkrak Pendapatan
Krisis Pangan Pascabanjir Aceh, Eko Sulistio dan Tim Peduli Borong 16 Sapi dan 7 Kambing
Memperkuat Komunitas, KiiWii Bee Rayakan “Fiery Elegance” Lewat Queen Bee’s Inauguration
Primagen.id Tes Minat Bakat dan Potensi diri Mengadakan Kegiatan Road Show To Pesantren dan UMKM Se Banten Bersama FORBIS IKPM Gontor
Eko Sulistio dan Relawan Tim Peduli Berjibaku Bersihkan Lumpur Sisa Banjir di Aceh

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:30 WIB

Ketua Umum DPN TMI Don Muzakir Lantik DPD se Provinsi NTT

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:29 WIB

Operasi Keselamatan Jaya 2026, Satlantas Jakbar Edukasi Pengemudi dan Cek Kelaikan Kendaraan di UP PKB Kedaung Angke

Senin, 9 Februari 2026 - 20:45 WIB

Sambut HPN 2026, DPC PWRI Kebumen Bantu PKL Disabilitas di Alun-Alun Kebumen

Senin, 9 Februari 2026 - 13:32 WIB

Target 50 Titik Digitalisasi Parkir Jakarta, Jadi Kunci Dongkrak Pendapatan

Minggu, 8 Februari 2026 - 09:11 WIB

Memperkuat Komunitas, KiiWii Bee Rayakan “Fiery Elegance” Lewat Queen Bee’s Inauguration

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:37 WIB

Primagen.id Tes Minat Bakat dan Potensi diri Mengadakan Kegiatan Road Show To Pesantren dan UMKM Se Banten Bersama FORBIS IKPM Gontor

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:51 WIB

Eko Sulistio dan Relawan Tim Peduli Berjibaku Bersihkan Lumpur Sisa Banjir di Aceh

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:00 WIB

Ridwan Hisjam, Figur yang Tak Pernah Absen dari Dinamika Golkar

Berita Terbaru

Nasional

Ketua Umum DPN TMI Don Muzakir Lantik DPD se Provinsi NTT

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:30 WIB