Jubir Arif-Rista Tanggapi Kasus Hukum yang Menimpa Petruk dan Dalijo

- Editor

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jubir Arif-Rista.

Jubir Arif-Rista.


Kebumen, Siaran Indonesia – Tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kebumen Nomor urut 2 Arif Sugiyanto-Ristawati Purwaningsih menanggapi berbagai macam isu di masyarakat yang dinilai berat sebelah atau menyudutkan paslon Arif-Rista.

Pertama menyangkut, kasus penahanan mister H alias Dalijo di Mapolres Kebumen seperti yang disampaikan oleh salah seorang pengacara di Kebumen, dimana ia menyebut penahanan saudara D ada kaitannya dengan Arif Sugiyanto selaku Bupati Kebumen yang saat ini non aktif.

“Kita pastikan itu tuduhan yang tidak berdasar. Kasus yang menimpa D itu tidak ada kaitannya dengan Bupati Arif Sugiyanto, baik sebagai bupati maupun sebagai calon bupati. Itu bisa dibuktikan di pengadilan, silakan dicek kembali di Polres Kebumen,” ujar Jubir Arif-Rista Gito Prasetyo, Jumat (18/10).

Kemudian terkait laporan Arif Sugiyanto terhadap mister Basikun alias Petruk Kabumian. Disampaikan bahwa itu sudah menjadi kewajiban setiap orang agar mentaati hukum. Apa yang disampaikan Petruk di media sosial jelas berisi fitnah terhadap Arif Sugiyanto, bukan lagi sebuah kritikan.

“Silakan dicermati lagi isi postingan dari saudara Petruk, disitu jelas dia menyebut pribadi Arif Sugiyanto, bukan jabatan dia sebagai bupati, tapi sudah masuk pribadi. Dan yang disampaikan itu berisi fitnah, bukan kritik. Jadi kritik dan fitnah itu hal yang berbeda,”ucapnya.

Menurutnya, pelaporan ini disebut sebagai bentuk pembelajaran atau pendidikan politik bagi masyarakat bahwa dalam berdemokrasi menyampaikan pendapat di depan umum atau di media sosial ada batasnya. Tidak sembarangan atau asal bicara, karena ini berbahaya bisa memecah persatuan dan kesatuan.

“Ungkapan cacian, fitnah dan provokatif itu bahaya sekali, bisa menganggu kententraman di masyarakat. Merusak persatuan dan kesatuan,”ucapnya.

Gito percaya aparat penegak hukum bisa bersikap adil dan transparan dalam memproses laporan yang sudah masuk. Pihaknya juga percaya aparat penegak hukum tidak bisa diintervensi oleh siapapun. Karena itu, kasus yang sedang menimpa saudara Basikun, biarkan untuk diproses dan diserahkan sepenuhnya kepada aparat.

“Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat. Saudara pengacara Teguh Purnomo tidak perlu membuat narasi kalau ini bagian dari kriminalisasi. Anda tentu bisa membedakan antara fitnah dan kritikan, buktikan saja nanti di pengadilan,” ucapnya.

Terakhir menyangkut masih banyaknya baliho Lilis-Zaini yang memasang logo Partai Golkar, PKS, Perindo, PKN, Buruh dan lain sebagainnya. Menurutnya itu jelas melanggar aturan kampanye. Sebab, partai-partai tersebut merupakan pendukung resmi Arif-Rista.

“Mengapa sampai saat ini banyak yang belum dicopot,” ucapnya.

Ia pun mendesak agar Bawaslu bersama Satpol PP segara melakukan penanganan, menindak dan mencopot spanduk Paslon Lilis-Zaini yang masih mencantumkan logo Partai Golkar, PKS, Perindo dan sebagainya. “Sekali lagi kami mohon kepada Bawaslu agar ini bisa segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Mengenal Anita Nosa, Sosok yang Berpotensi Jadi Ketua DPC PERADI Kebumen
Perhimpunan Pembangunan Merah Putih Kirim Bantuan untuk Korban Gempa NTT
Dari Sampah Menjadi Berkah, KKN Berdampak UNIMUGO Ajak Warga Kebagoran Hidupkan Kembali Bank Sampah
Dorong UMKM Naik Kelas, Mahasiswa KKN UNIMUGO Dampingi Legalitas NIB dan HKI Usaha Melinjo di Kaligending
Mahasiswa KKN Unimugo Kenalkan Inovasi Olahan Biji Melinjo Menjadi Tepung dan Kerupuk kepada Masyarakat Desa Kaligending 
Tingkatkan Nilai Jual, Mahasiswa KKN Unimago Sosialisasikan Label, Desain Kemasan, dan Diversifikasi Produk Olahan Sawo di desa Kaligending
Atasi Sawah Puso dan Siasati Terbatasnya Masa Panen, Mahasiswa KKN UNIMOGO Ganti Sekam Padi Jadi Briket Ekonomi Kreatif di Desa Peniron
Supian Suri Tegaskan Pendidikan Jadi Prioritas, KuduSS Ramah Siap Kawal Program Kerakyatan Pemkot Depok

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:47 WIB

Dari Sapaan hingga Solusi, Rohmat Rospari Bicara tentang Wajah ASN yang Melayani

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:46 WIB

Dua Tahun Pimpin BPOM, Taruna Ikrar Perkuat SDM dan Transformasi Digital

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:33 WIB

NU Abad Kedua: Merawat Tradisi, Mengambil Inovasi, Membangun Peradaban

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:07 WIB

Gandeng Laleilmanino dan Naida, Pegadaian Resmi Luncurkan Campaign “Tenang Saja”

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Alus UK Murib Soroti Busana Adat Wagub Papua Tengah Saat Upacara HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:46 WIB

HUT ke-81, Guntur Sultra Dukung Indonesia Berdaulat dan Makmur

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:02 WIB

Kisah Guru Sabdo Roso: Ajarkan Filosofi Neng, Ning, Nung, Nang lewat Ekosistem Digital Nafas Batin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Banyak Tokoh dan Brand Dunia Mengubah Nama, Pakar Ungkap Kekuatan di Balik Sebuah Nama

Berita Terbaru