Kebumen, Siaran Indonesia – Kepala Desa Podourip, Kecamatan Petanahan Siswati membantah telah menolak bantuan olahan ikan aspirasi dari anggota Komisi IV DPR RI Darori Wonodipuro. Bantuan itu merupakan bantuan langsung dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Menurutnya, pihaknya tidak pernah menolak bantuan dari siapapun termasuk dari anggota DPR Darori seperti yang diberitakan beberapa media. Ia menyatakan duduk persoalan itu hanya masalah kesalahan komunikasi antara dua belah pihak.
Siswati bercerita, dirinya sebelumnya didatangi utusan Anggota DPR Darori yang bermaksud ingin menyampaikan bantuan berupa olahan ikan. Utusan tersebut hanya melampirkan satu lembar kertas berupa daftar penerima bantuan, tanpa ada surat pemberitahuan atau pengantar. Dia diminta tandatangan.
“Dari situ saya diminta tandatangan sama dikasih stempel Kepala Desa. Tapi karena nggak ada surat untuk Kades atau pemerintah desa, dan hanya daftar penerimaannya, saya terus belum mau tandatangan,” ujar Siswati ditemui di kantor desanya, Sabtu 21 September 2024.
Hal itu kemudian dipahami atau disalahartikan bahwa dirinya menolak bantuan dari Anggota DPR. Padahal, kata Siswati, dirinya tidak pernah menyampaikan penolakan. Namun hanya minta surat pemberitahauan yang ditunjukan ke Kades bila membutuhkan tandatangan serta stempel Kepala Desa.
“Saya minta tolong nanti disertakan surat dari Pak Darori. Kan nggak mungkin saya tandatangan kalau nggak ada nama saya. Jadi mohon maaf bukan menolak. Tapi saya minta surat pemberitahuannya,” terangnya.
Siswati justru menyampaikan terima kasih kepada Anggota DPR Darori karena telah memberikan bantuan untuk warganya. Tercatat ada 11 orang warga Desa Podourip yang mendapat bantuan olahan ikan itu, dan bantuan tersebut sudah diserahkan langsung tidak melalui Desa.
“Saya pribadi justru menyampaikan terima kasih kepada Bapak Darori karena sudah memberikan bantuan untuk warga kami. Jadi mohon dipahami, saya bukan menolak, tapi hanya minta surat pengantar karena saya diminta tandatangan,” jelasnya.
Seperti diberitakan, Badan Pengawasan Mutu dan Pengawasan Mutu Produk Kelautan dan Perikanan melalui Stasiun KIPM Yogyakarta bekerja sama dengan Anggota Komisi IV DPR RI Darori Wonodipuro mendistribusikan 500 paket ikan olahan.
Sebanyak 500 paket itu berisi ikan siap saji akan diberikan kepada warga di tiga kecamatan (Petanahan, Puring, dan Karanganyar) dan 8 desa yaitu Podourip, Tanjungsari, Jogomertan, Munggu, Sidoarjo, Krandegan, dan Panjatan.
Pembagian paket ikan siap saji ini bertujuan untuk mendukung budaya gerakan masyarakat peduli kualitas produk kelautan dan perikanan melalui edukasi atau sosialisasi, serta penyediaan ikan berkualitas yang aman dikonsumsi. (Bar)