Ketua IKAHI Minta Kesejahteraan Hakim, Pemerintah Segera Realisasikan

- Editor

Kamis, 19 September 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, Jakarta – Kesejahteraan hakim di Indonesia menjadi sorotan publik. Beban kerja yang tinggi, gaji yang dianggap tidak sebanding, serta ancaman terhadap keamanan menjadi beberapa permasalahan yang kerap muncul.

Oleh karena itu, Pemerintah diminta mengeluarkan kebijakan terkait kenaikan gaji hakim karena memang faktanya sejak 2012, hak keuangan para hakim belum atau tidak mengalami perbaikan.

Dr. H. Yasardin SH., MH., selaku Ketua ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Periode 2022 – 2025 menyoroti soal kurang diperhatikannya kesejahteraan hakim oleh negara.

“Tunjangan gaji pokok dan tunjangan hakim diatur dalam peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2012. Sejak 2012 itu tunjangan hakim tidak pernah berubah sampai sekarang, berarti kan sudah 12 Tahun,” ujarnya saat diwawancarai Syamsul Bahri selaku Ketua FORSIMEMA-RI periode 2023-2028 di Mahkamah Agung, Kamis (19/9/2024).

Dr. H. Yasardin SH., MH.,menjelaskan bahwa IKAHI memperjuangkan kenaikan gaji dan tunjangan haji sejak periode lalu yaitu tahun 2019.

“Tapi pemerintah waktu itu masih kesulitan fiskal sehingga belum bisa dikabulkan,” ujar Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI.

Pada awal tahun 2024, IKAHI telah mengajukan surat kepada Mensesneg dan MenPAN/RB.

“Suratnya diajukan ke Segneg, Presiden sudah mendisposisi agar ditindaklanjuti. Kemudian dari Segneg bersurat ke KEMENPAN untuk menjadi prakarsa. Sudah dibahas oleh KEMENPAN dan pembahasan itu sudah berapa kali terjadi. KEMENPAN sudah melanjutkan ke Kementerian Keuangan. Di Kementerian Keuangan juga sudah berapa kali dibahas, mereka minta data dukung, data dukung sudah kita penuhi semua jadi sekarang tinggal tergantung menteri keuangan untuk menandatangani persetujuan kenaikan itu,” terangnya.

Menurutnya, jika menteri keuangan menandatangani, maka dalam waktu dekat IKAHI akan menyiapkan rancangan Perubahan Ketiga Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2012.

“Jika itu sudah siap maka setelah itu baru ke Presiden untuk ditandatangani,” ujarnya.

IKAHI berharap, sebelum pergantian pemerintah yang baru perubahan Ketiga Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2012 sudah ditandatangani karena ini sudah ditunggu oleh para hakim di daerah.

“Para hakim ini sudah 12 tahun menunggu, tidak pernah naik tunjangan hakim, padahal harga, inflasi, dan sebagainya sudah berapa kali mengalami kenaikan. Begitu juga pegawai negeri sipil setiap tahun ada kenaikan gaji,” paparnya.

Ketua Umum FORSIMEMA-RI Periode 2023-2028 Syamsul Bahri pun berharap, dengan segera ditandatanganinya PP Perubahan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan hakim dan pada akhirnya meningkatkan kualitas peradilan di Indonesia.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Keterlibatan Danantara di KSSK Perkuat Sinkronisasi Kebijakan Ekonomi Nasional
GUNTUR Sultra: Kebijakan Prabowo Beri Kesempatan Setara bagi UMKM Naik Kelas
Generasi Z Junjung Keberagaman, Namun Masih Rentan Terpapar Hoaks dan Konten Kebencian
Puspoll Indonesia: Pelibatan Danantara di KSSK Perlu Dimaknai sebagai Penguatan Koordinasi, Bukan Perubahan Struktur Hukum
Akun Instagram 1 Juta Followers Yunita Kariman Hilang Tanpa Peringatan, Ungkap Bahaya Report Massal
BPOM Perkuat Ekosistem UMK Pangan Olahan, Taruna Ikrar Luncurkan Program SAPA SEMESTA untuk Tingkatkan Daya Saing
Reklamasi Pertambangan Tidak Boleh Berhenti pada Formalitas, Saatnya Menjadikan Kepastian Hukum sebagai Fondasi Pemulihan Ekologis
GUNTUR Sultra Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Perkuat Peran Koperasi dan UMKM Kelola Sektor Strategis

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Keterlibatan Danantara di KSSK Perkuat Sinkronisasi Kebijakan Ekonomi Nasional

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:59 WIB

GUNTUR Sultra: Kebijakan Prabowo Beri Kesempatan Setara bagi UMKM Naik Kelas

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:33 WIB

Generasi Z Junjung Keberagaman, Namun Masih Rentan Terpapar Hoaks dan Konten Kebencian

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:44 WIB

Akun Instagram 1 Juta Followers Yunita Kariman Hilang Tanpa Peringatan, Ungkap Bahaya Report Massal

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:45 WIB

BPOM Perkuat Ekosistem UMK Pangan Olahan, Taruna Ikrar Luncurkan Program SAPA SEMESTA untuk Tingkatkan Daya Saing

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:08 WIB

Reklamasi Pertambangan Tidak Boleh Berhenti pada Formalitas, Saatnya Menjadikan Kepastian Hukum sebagai Fondasi Pemulihan Ekologis

Senin, 27 Juli 2026 - 18:51 WIB

GUNTUR Sultra Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Perkuat Peran Koperasi dan UMKM Kelola Sektor Strategis

Senin, 27 Juli 2026 - 13:32 WIB

Kawal Tata Kelola dan Keberlanjutan Korporasi, Presiden Komisaris PT Mustika Ratu Tbk Perkuat Langkah Menuju Pasar Global

Berita Terbaru