Kebumen, Siaran Indonesia – Ketua DPC PDIP Kebumen Saiful Hadi sangat menyayangkan sudah satu bulan lamannya sejak dilantik pada 13 Agustus 2024, fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Kebumen tak kunjung terbentuk.
Menurutnya, kondisi ini mestinya tak perlu terjadi jika pimpinan sementara intens berkomunikasi dengan para petinggi parpol.
Menurut dia, komunikasi pimpinan sementara menjadi kunci agar pembentukan fraksi tidak berlarut-larut. Saiful menegaskan, tugas dan tanggungjawab pimpinan sementara seyogyanya harus mampu menjembatani kebutuhan para anggota dewan berdasar asas kolektif kolegial.
“Kan tinggal dirembug. Masing-masing partai peringkat satu sampai empat itu mau bagaimana. Secara proporsional haknya berapa. Sampai sekarang belum ada komunikasi,” beber Saiful, Kamis (12/9/2024).
Dia mencontohkan, pembentukan fraksi justru lebih cepat DPRD Provinsi Jawa Tengah ketimbang di Kebumen. Padahal pelantikan dan pengambilan sumpah lebih dulu DPRD Kebumen. Hal ini terjadi karena prinsip yang digunakan adalah keadilan. Di lain sisi, pimpinan sementara DPRD Provinsi Jawa Tengah bersedia membuka diri dengan elit lintas parpol.
“Kenapa cepat? Jadi di provinsi yang menang tidak boleh sewenang-wenang. Yang kalah tidak boleh disia-siakan. Siapapun yang menang itu berembug,” ungkapnya.
Dia mendengar bahwa PDIP dan PPP telah mencabut usulan terkait komposisi fraksi. Keputusan ini dianggap tepat ketika dalam pembentukan fraksi tidak mengedepankan asas kolektif kolegial. Menurutnya, keberadaan fraksi cukup penting sebagai gerbang awal menentukan pimpinan definitif dan alat kelengkapan dewan.
“Memang betul Mas Bambang Sutrisno dan Mas Dwi Al Hadi mencabut surat yang sudah masuk. Saya dengar juga PPP mencabut,” ungkapnya.
“Kalau ada tanda beberapa partai berkelompok supaya menjegal supaya tidak dapat pimpinan alat kelengkapan. Itu yang sebenarnya harus dilawan,” sambung Saiful.
Sekretaris DPC PPP Kebumen Arif Mustofa mengatakan, seluruh anggota dewan dari PPP menarik diri dari usulan pembentukan fraksi karena sejauh ini belum ada tanda-tanda keputusan yang bersifat kolektif kolegial. Upaya ini perlu dilakukan agar menjadi perhatian bahwa lembaga dewan merupakan entitas dari berbagai partai politik.
“Kami bisa bentuk fraksi sendiri. Tapi ada partai lain yang perlu diajak duduk bareng. Semua partai yang mengajukan fraksi alangkah baiknya musyawarah supaya proporsional,” tandasnya. (Kuy)