Siaranindonesia.com, TANGERANG – Ekosistem sekolah yang baik dan kondusif dapat mendorong peserta didik mengembangkan potensi terbaiknya. Oleh karena itu, sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk peserta didik menimba ilmu.
Di sekolah tidak hanya mempelajari materi pelajaran, tetapi juga mempelajari cara bersosialisasi, pengembangan bakat dan minat serta mengembangkan karakter-karakter baik.
Akan tetapi, sangat disayangkan di satuan pendidikan masih banyak kasus perundungan pada peserta didik. Ini mengakibatkan efek negatif baik pada korban maupun pelaku.
Perundungan tidak hanya terjadi secara langsung atau secara fisik, tetapi juga sudah merambah kepada dunia maya yang disebut dengan cyber bullying. Bahkan kasus cyber bullying meningkat seiring anak-anak banyak menghabiskan waktu di sosial media.
Awaluddin Faj, Konsultan Pendidikan, Trainer dan Motivator, menuturkan bahwa perundungan ini bukan hanya terjadi dari orang per orang, tapi antarkelompok. Oleh kelompok kecil atau geng melawan 1 atau melawan kelompok lain. Perundungan juga bisa terjadi di luar lingkungan sekolah oleh kelompok besar atau kerumunan massa.
Dalam perundungan ini ada beberapa pihak yang berkait, yang paling umum terbagi tiga yaitu pelaku orang yang melakukan kekerasan. Yang kedua adalah korban yang mendapatkan kekerasan dari pelaku. Yang ketiga adalah orang-orang yang ada di sekitar peristiwa perundungan, baik yang mendukung pelaku maupun yang membela korban.
Ada beberapa alasan kenapa korban perundungan tidak ingin melaporkan kejadian-kejadian tersebut, seperti takut akan pembalasan, dan mMerasa malu karena tidak bisa membela diri.
Selain itu, bisa juga takut tidak percaya, tidak ingin membuat khawatir orang tua, takut nasihat orang tua, takut guru akan memberitahu si pengganggu dan dianggap menjadi pengadu, padahal korban perundungan harus berani melawan.
Di samping itu, efek pada korban perundungan sangatlah berbahaya. Korban akan mengalami sulit belajar sehingga nilai mungkin terganggu karena perhatiannya teralihkan. Selain itu, korban juga bisa melakukan sikap ekstrem, di antaranya balas dendam dalam bentuk melawan, membawa senjata ke sekolah atau bahkan bunuh diri.
Perundungan sangat berbahaya khususnya terhadap dampak psikologis seperti stres secara psikologis maupun fisik, melakukan bunuh diri, disfungsi sosial, kecemasan depresi sehingga mengalami penurunan.
Maka dari itu, perlunya kampanye stop bullying sehingga anak – anak semakin paham tentang bahaya bullying dan bagaimana menyikapinya, serta bagaimana menjalin komunikasi yang baik dan sehat.
“Jika warga belajar memiliki komunikasi yang baik, mereka merasa dihargai, dilindungi serta diperhatikan maka akan tercipta suasana kelas yang nyaman dan aman,” tutup alumnus Gontor ini