Sapi PO, Tari Cepetan, Ingkung Suran dan Kelapa Ganjah Entok Kebumen Masuk HKI

- Editor

Kamis, 29 Agustus 2024 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebumen, Siaran Indonesia – Empat hasil kreativitas dari masyarakat Kebumen masuk Hak kekayaan intelektual (HKI) yang diakui Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham). Empat karya itu, yakni Sapi PO, Tari Cepetan, Ingkung Suran Banyumudal, dam Kelapa Ganjah Entok.

Sertifikat hak atas kekayaan intelektual itu diberikan langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah kepada Bupati Kebumen Arif Sugiyanto pada saat acara opening ceremony Pameran Wetan Prahu yang berlangsung di Bappeda Kebumen, Kamis (29/8) malam.

“Alhamdulillah kita bersyukur ekspresi budaya tradisional dan sumber daya genetik dari Kebumen, yaitu Tari Cepetan, Ingkungan Suran, Kelapa Genjah Entog, dan Sapi PO telah dipatenkan masuk dalam HKI,” ujar Bupati.

Masyarakat Kebumen, kata Bupati, memiliki banyak talenta di bidang industri kreatif. Menurutnya, Ide kreatif yang berlimpah ini sebenarnya adalah sumber daya tanpa batas yang memiliki nilai ekonomi sangat tinggi, seperti halnya Sapi PO atau peranakan ongole yang merupakan hasil genetika yang diciptakan warga Kebumen.

“Karena itu pemerintah mengimbau masyarakat, khususnya pelaku ekonomi kreatif, untuk sadar pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI),” tuturnya.

Sudah selayaknya para pelaku ekonomi kreatif, termasuk para seniman dan budayawan paham mengenai pentingnya HKI dalam menjaga keorisinalan ide. Hak Kekayaan Intelektual menjadi bentuk perlindungan terhadap ide dari para pelaku industri kreatif. Dengan mendaftarkan “ide” tersebut pada HKI, pemilik ide tidak perlu khawatir idenya diklaim orang lain.

“Jika seseorang memiliki ide atau gagasan, sedari awal memang sebaiknya segera mendaftarkannya. Untuk HKI ada yang harus didaftarkan ada yang tidak. Merek, paten, dan desain industri harus didaftarkan agar bisa mendapat perlindungan dari negara. Jika tidak, orang bisa meniru dan tidak ada perlindungan hukum,” tutur Bupati.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kebumen Bahrun Munawir mengatakan, keberadaan HKI bisa menjadi sumber peningkatan penghasilan bagi para pelaku ekonomi kreatif. Misal, jika suatu ide telah mendapatkan HKI, kemudian digunakan oleh orang lain, maka pemegang hak tersebut berhak mendapatkan royalti atas kepemilikan ide tersebut.

“Dengan kata lain, produk atau ide yang telah didaftarkan dalam Hak Kekayaan Intelektual akan memberikan manfaat ekonomi bagi pencipta, kreator, pendesain, maupun investor,” tuturnya.

Ia menyebut, pentingnya pemahaman mengenai HKI di tengah pesatnya digitalisasi juga harus direspons oleh para pelaku ekonomi kreatif. Pasalnya, dengan masifnya penggunaan media sosial tidak menutup kemungkinan suatu ide kreatif menjadi viral, dan berpotensi besar mengalami pencurian ide.

“Ini yang perlu diantisipasi. Karena itu, untuk mencegah terjadinya klaim atas produk, merek, bahkan ide kreatif dari pihak-pihak lain yang memanfaatkan situasi, para pelaku ekonomi kreatif sudah seharusnya mendaftarkannya ke HKI,” tuturnya.

Pemerintah dalam hal ini, Bappeda kata Bahrun ikut memfasilitasi masyarakat Kebumen yang ingin mendaftarkan produk atau ide kreatifnya masuk dalam HKI. “Bagi yang ingin memasukan ide kreativitasnya masuk dalam HKI, silakan bisa langsung datang ke Bappeda, kami turut memfasilitasi,” tuturnya.

Tak kalah penting, dengan kepemilikan HKI kata Bahrun, juga memengaruhi kemudahan suatu produk untuk menembus pasar global. Tanpa adanya Hak Kekayaan Intelektual, suatu produk berpotensi dikembalikan karena dianggap melanggar merek dagang, dan tidak ada perlindungan rahasia dagangnya. (Kuy)

Komentar Facebook

Berita Terkait

Arwani Thomafi: Lima Mutiara Menjadi Pedoman Berkhidmah untuk Kemaslahatan Umat
Mengenal Anita Nosa, Sosok yang Berpotensi Jadi Ketua DPC PERADI Kebumen
Perhimpunan Pembangunan Merah Putih Kirim Bantuan untuk Korban Gempa NTT
Dari Sampah Menjadi Berkah, KKN Berdampak UNIMUGO Ajak Warga Kebagoran Hidupkan Kembali Bank Sampah
Dorong UMKM Naik Kelas, Mahasiswa KKN UNIMUGO Dampingi Legalitas NIB dan HKI Usaha Melinjo di Kaligending
Mahasiswa KKN Unimugo Kenalkan Inovasi Olahan Biji Melinjo Menjadi Tepung dan Kerupuk kepada Masyarakat Desa Kaligending 
Tingkatkan Nilai Jual, Mahasiswa KKN Unimago Sosialisasikan Label, Desain Kemasan, dan Diversifikasi Produk Olahan Sawo di desa Kaligending
Atasi Sawah Puso dan Siasati Terbatasnya Masa Panen, Mahasiswa KKN UNIMOGO Ganti Sekam Padi Jadi Briket Ekonomi Kreatif di Desa Peniron

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Taruna Ikrar: Pemimpin Masa Depan Polri Harus Mampu Memahami Manusia dan Menguasai Diri

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:19 WIB

UIII Cetak Sejarah, 34 Doktor Pertama Lulus dari 22 Negara

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:59 WIB

Gus Salam Denanyar Menguat sebagai Poros Alternatif Ketua Umum PBNU, Usung Rekonsiliasi dan Marwah Organisasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Menhut Raja Antoni Andalkan Hujan untuk Padamkan Karhutla: Ada Bibit Hujan, Kita Gelar OMC

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Rais Syuriyah PWNU Gorontalo Mundur, Singgung Politik dan Perebutan Jabatan Jelang Muktamar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Anggota DPRD Kaltim Disorot, Disiplin dan Kinerja Dipertanyakan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:28 WIB

Ketua PWRI Kebumen: Jangan Terprovokasi Hoaks yang Mengiringi Aksi 27 Agustus di Gedung DPR RI

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Menhut Raja Antoni ke Kalbar atas Arahan Prabowo: Pastikan Perintah Presiden Berjalan

Berita Terbaru

Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) meluluskan 34 doktor untuk pertama kalinya sejak kampus tersebut berdiri. Mereka menjadi bagian dari 204 lulusan magister dan doktor yang mengikuti wisuda di Gedung Rektorat UIII, Depok, Kamis (27/8/2026).

Nasional

UIII Cetak Sejarah, 34 Doktor Pertama Lulus dari 22 Negara

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:19 WIB