Konsolidasi Program Kerja, BPKN RI Gelar Rapat Kerja Tahun 2024

- Editor

Selasa, 27 Februari 2024 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranIndonesia.com-Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) melaksanakan rapat kerja di Hotel Mirah Bogor Jawa Barat tanggal 26-28 Februari 2024. Adapun tema yang diangkat dalam rapat kerja tersebut yaitu Optimalisasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional Dalam Memberikan Perlindungan Konsumen di Era Digital.

Menurut Ketua BPKN Muhammad Mufti Mubarok, rapat kerja BPKN bertujuan untuk meningkatkan konsolidasi pelaksanaan program kerja sebagai implementasi dari rencana kerja pemerintah tahun 2024 dan penyusunan rancangan awal rencana kerja BPKN tahun 2025 dalam rangka meningkatkan program kerja dan anggaran BPKN dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.

“Jadi kemarin kami baru dilantik tanggal 18 Januari 2024 berdasarkan Keppres Nomor 7/P Tahun 2024. Bahkan setelah pelantikan kami sudah banyak audiensi dengan stakeholders perlindungan konsumen guna menerima saran dan masukan. Agar nantinya program kerja kami pada tahun-tahun akan datang lebih dirasakan masyarakat dan konsumen”, ujar Mufti.

Mufti berharap ke depannya perlu terciptanya kepastian pengaturan dan kebijakan yang kredible dalam memberikan kepastian hukum serta kelembagaan dengan jalur pemulihan konsumen yang jelas. Termasuk pemulihan konsumen pada pasar internasional dengan meningkatkan sosialisasi, koordinasi, komitmen kerjasama dan saling bersinergi. Hal ini bertujuan mewujudkan penegakkan hukum perlindungan konsumen sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta memperlancar pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dengan pendekatan yang holistic dan responsive terhadap perubahan teknologi.

“Anggota BPKN Periode VI Tahun 2024-2027 memiliki visi misi yang besar untuk meningkatkan perlindungan konsumen dalam konteks digitalisasi, yakni berperan aktif dengan pemangku kepentingan terkait regulasi yang responsif, transparansi dan pemberdayaan konsumen, berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait monitoring dan penegakkan hukum”, lanjut Mufti.

Mufti menambahkan bahwa saat ini era digital sudah sangat dirasakan masyarakat. Termasuk berbagai macam transaksi melalui media digital. Percepatan pemanfaatan digitalisasi perdagangan harus diimbangi dengan literasi konsumen.

“Dalam rangka penguatan pertumbuhan dan daya saing ekonomi, saat ini masih menghadapi tantangan seperti masih banyaknya pelanggaran perlindungan konsumen”, tutup Mufti.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Bahlil, AMPI dan Komitmen Kerakyatan yang Manusiawi
Pengurus Nasional dan DKI Jakarta BMI Hadir Dan Ramaikan Puncak HUT ke-25 Partai Demokrat Di GBK
KAHMI untuk Kedaulatan Bangsa, Rumuskan Rekomendasi Strategis untuk Pemerintah
Cegah Karhutla Berdampak ke Satwa, Menhut Raja Antoni Perkuat Gerak Cepat Rescue
Penegakan Hukum Karhutla, Menhut Raja Antoni Segel Lokasi di Lapangan
Cegah Disinformasi di Era AI, Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP UHO Gelar Pekan Literasi AI Pemilu
Legislator Fraksi PAN Dukung RUU Reforma Agraria untuk Keadilan Tanah
UP PKB Kedaung Angke Perkuat Pelayanan Prima, Tegas Tolak Pungli

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:51 WIB

Bahlil, AMPI dan Komitmen Kerakyatan yang Manusiawi

Kamis, 10 September 2026 - 08:35 WIB

Pengurus Nasional dan DKI Jakarta BMI Hadir Dan Ramaikan Puncak HUT ke-25 Partai Demokrat Di GBK

Rabu, 9 September 2026 - 20:24 WIB

KAHMI untuk Kedaulatan Bangsa, Rumuskan Rekomendasi Strategis untuk Pemerintah

Rabu, 9 September 2026 - 18:41 WIB

Cegah Karhutla Berdampak ke Satwa, Menhut Raja Antoni Perkuat Gerak Cepat Rescue

Rabu, 9 September 2026 - 18:16 WIB

Penegakan Hukum Karhutla, Menhut Raja Antoni Segel Lokasi di Lapangan

Selasa, 8 September 2026 - 13:54 WIB

Legislator Fraksi PAN Dukung RUU Reforma Agraria untuk Keadilan Tanah

Selasa, 8 September 2026 - 09:46 WIB

UP PKB Kedaung Angke Perkuat Pelayanan Prima, Tegas Tolak Pungli

Senin, 7 September 2026 - 18:11 WIB

CPH Desak Polda Malut Segera Tetapkan Tersangka dalam Dugaan Kasus janggal Rp6,7 Miliar pada Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Utara

Berita Terbaru

Nasional

Bahlil, AMPI dan Komitmen Kerakyatan yang Manusiawi

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:51 WIB