Anggaran Perlinsos Tahun 2024 Sebesar Rp496,8 Triliun, Alokasi Kemensos Hanya Rp78 Triliun

- Editor

Sabtu, 2 Desember 2023 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, Jakarta – Anggaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) 2024 yang disampaikan pemerintah sebesar Rp496,8 triliun dari APBN 2024 terbagi untuk beberapa kementerian dan lembaga. Anggaran tersebut bukan hanya untuk Kementerian Sosial.

“Anggaran Perlinsos untuk Kementerian Sosial pada 2024 sebesar Rp78 triliun,” kata Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Robben Rico menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Jumat (1/12) sore.

Kementerian Sosial (Kemensos) akan menggunakan anggaran itu antara lain untuk Program Keluarga Harapan, bansos sembako, pelaksanaan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) untuk anak, lansia, penyandang disabilitas, kelompok rentan, dan yatim piatu, serta permakanan bagi lansia dan penyandang disabilitas. Termasuk penanganan dampak bencana dan Lumbung Sosial, serta pembangunan Rumah Sejahtera Terpadu, dan program pemberdayaan Pahlawan Ekonomi Nusantara.

Anggaran Perlinsos melalui belanja non kementerian / lembaga direncanakan sebesar Rp326,8 triliun. Anggaran sebesar itu antara lain dialokasikan untuk penyaluran subsidi BBM, penyaluran subsidi LPG tabung 3 kilogram, dan penyaluran subsidi bunga KUR, disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Istana Negara, Rabu (29/11).

Sementara itu, sekitar Rp92 triliun merupakan Anggaran Perlinsos di:
Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Agama, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Serta untuk pemerintah daerah melalui Transfer Ke Daerah (TKD). (*)

Komentar Facebook

Berita Terkait

Kepala BPOM Taruna Ikrar Tinjau Program Makan Bergizi Gratis dan Resmikan Pusat Tanaman Obat Bahan Alam di Palembang
Keterlibatan Danantara di KSSK Perkuat Sinkronisasi Kebijakan Ekonomi Nasional
GUNTUR Sultra: Kebijakan Prabowo Beri Kesempatan Setara bagi UMKM Naik Kelas
Generasi Z Junjung Keberagaman, Namun Masih Rentan Terpapar Hoaks dan Konten Kebencian
Puspoll Indonesia: Pelibatan Danantara di KSSK Perlu Dimaknai sebagai Penguatan Koordinasi, Bukan Perubahan Struktur Hukum
Akun Instagram 1 Juta Followers Yunita Kariman Hilang Tanpa Peringatan, Ungkap Bahaya Report Massal
BPOM Perkuat Ekosistem UMK Pangan Olahan, Taruna Ikrar Luncurkan Program SAPA SEMESTA untuk Tingkatkan Daya Saing
Reklamasi Pertambangan Tidak Boleh Berhenti pada Formalitas, Saatnya Menjadikan Kepastian Hukum sebagai Fondasi Pemulihan Ekologis

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Kepala BPOM Taruna Ikrar Tinjau Program Makan Bergizi Gratis dan Resmikan Pusat Tanaman Obat Bahan Alam di Palembang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Keterlibatan Danantara di KSSK Perkuat Sinkronisasi Kebijakan Ekonomi Nasional

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:59 WIB

GUNTUR Sultra: Kebijakan Prabowo Beri Kesempatan Setara bagi UMKM Naik Kelas

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:04 WIB

Puspoll Indonesia: Pelibatan Danantara di KSSK Perlu Dimaknai sebagai Penguatan Koordinasi, Bukan Perubahan Struktur Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:44 WIB

Akun Instagram 1 Juta Followers Yunita Kariman Hilang Tanpa Peringatan, Ungkap Bahaya Report Massal

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:45 WIB

BPOM Perkuat Ekosistem UMK Pangan Olahan, Taruna Ikrar Luncurkan Program SAPA SEMESTA untuk Tingkatkan Daya Saing

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:08 WIB

Reklamasi Pertambangan Tidak Boleh Berhenti pada Formalitas, Saatnya Menjadikan Kepastian Hukum sebagai Fondasi Pemulihan Ekologis

Senin, 27 Juli 2026 - 18:51 WIB

GUNTUR Sultra Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Perkuat Peran Koperasi dan UMKM Kelola Sektor Strategis

Berita Terbaru