Gubernur DKI Heru Budi Tagih Kewajiban Pengembang, Soal Fasum, Fasos

- Editor

Minggu, 29 Oktober 2023 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com – Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan tentang perizinan sudah lebih mumpuni dan memudahkan pengembang untuk melaksanakan kewajiban penyerahan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial. Ia mendesak Pengembang bisa sesegera mungkin menyerahkan kewajiban tanpa menunda terlalu lama.

”Kami tagih kewajiban yang realistis sehingga para pengembang bisa menyerahkannya dengan cepat. Tidak menjadi terutang terus,” kata Heru Budi pada awak media, Minggu 29/10/2023.

Heru Budi meminta Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BPPD) DKI Jakarta dan asisten pembangunan untuk giat menagih kewajiban pengembang.

Dia pun meminta Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) sebisa mungkin melakukan serah terima kewajiban dua kali seminggu.

“Pengembang wajib menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umum kepada pemerintah. Namun kewajiban itu belum terlaksana dengan baik, seperti Pengembang Taman Kencana Tegal Alur Jakarta Barat,” ungkapnya.

Pemprov DKI Jakarta fokus mempercepat penagihan kewajiban pengembang mulai dari surat izin penunjukan penggunaan tanah, izin peruntukan penggunaan tanah, dan izin prinsip pemanfaatan ruang.

“Jika perlu, ada sanksi bagi pengembang yang menunda kewajibannya,” tegasnya.

Baru-baru ini terkuak pemenuhan kewajiban Fasos dan Fasum, Pengembang (PT. Prima Karya Kencana), 25 tahun lebih, belum penyerahan fasilitas tersebut.

Terbongkarnya Fasum dan Fasos belum diserahkan Pengembang (PT. Prima Karya Kencana) saat kisruh ketika warga Taman Kencana Suhari dengan ketua Rukun014 Iwan soal jalan umum lokasi Jl. Verbenia II blok D RT.001 Tegal alur, Kalideres, Jakarta Barat yang tidak pernah akan dibuka.

Mengungkap persoalan tak kunjung usai hanya buka jalan, Camat Kalideres Wukir Prabowo, baru-baru ini menyebut, Pengembang Taman Kencana saat ini belum menyerahkan Fasum, Fasos ke pemerintah kota.

Kendati demikian Ia pun belum bisa memastikan kapan Fasos dan Pasum diserahkan.

“Itukan pengembangan disana yang akan menyerahkan ke Pemerintah Kota, bukan urusan kita juga bener tidak,” kata Wukir pada MSINews.com, Kamis 26/10/2023.

Sementara mantan RT.001 Halim mengatakan 30 tahun Fasus, Fasum pengembang Perumahan Taman Kencana belum menyerahkan persolan tersebut.

“Setau saya dari dulu Deplover (Pengembang) belum menyerahkan Faso dan Fasum. Saya tinggal 25 tahun diperumahan Taman kencana, belu ada penyerahan Fasum, Fasos akan diserahkan,” ucap Halim.

Ketua RW014 Iwan juga mengakui Fasos dan Fasum belum diserahkan ke Pemerintah. Ia pun sama mengatakan selama kurung waktu 20 tahun belum ada upaya upaya Pengembang Perumahan Taman Kencana melakukan hal tersebut.

“Selama saya menjabat mulai dari RT dan sekarang RT pengembang belum menyerahkan Fasilitas itu ke Negara. Saya juga lama bg di Taman Kencana ini,” katanya Iwan.

Masih persoalan hanya buka jalan, Pengembang atau pihak PT. Prima Karya Kencana sampai saat ini masih belum menjawab pertanyaan awak media. Sudah lama persoalan mencuat hanya buka jalan mencuat ke publik pihak pengembang direktur, direksi hingga staf, bak ditelan bumi.

Meski ditelpon pihak Pengembang Yuselman dan anak bos perusahaan Shandy, dikonfirmasi melalui TLP seluler, mereka masih bungkam.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Podcast “Suara Demokrasi” Resmi Diluncurkan: Bahas Isu Demokrasi Hingga Tren Viral
BLBI Rp 211 Triliun Belum Tuntas, Rio Setiawan LSM LIRA Kediri: Negara Harus Menang Melawan Pengemplang Uang Rakyat
BPOM dan WHO Perbarui Kerja Sama 2026—2027, Ada Hibah Rp17 Miliar
DPD Tani Merdeka Muna Resmi Dilantik, Siap Majukan Pertanian
Kendaraan Plat Merah yang Parkir Sembarangan di Depan Halte BKN Cililitan, Jakarta Timur, Diduga Picu Kecelakaan Lalu Lintas
Training Raya LK II & LKK HMI Cabang Kota Bogor 2026 Resmi Ditutup, Perkuat Arah Kaderisasi dan Kepemimpinan Pemuda
UP PKB Cilincing Hadirkan Pelayanan Humanis dan Modern, Adji Kusambarto: Masyarakat Harus Merasa Nyaman
Kejati Sumsel Selamatkan Rp1,2 Triliun Uang Negara, 3 Tersangka Baru Korupsi KUR Ditetapkan

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:27 WIB

Drama Contest Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago : Sarana Berlatih Bahasa dan Seni Peran Santri & Santriwati

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:12 WIB

CV Dirgantara Sejahtera Bersama Menjadi Sponsorship Kegiatan Sosial “Bekam Gratis & Bazar Baju Gratis 2026” Untuk Warga Panggulan Pengasinan Sawangan Depok

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pos Ronda RT 02 RW 05 Panggulan Pengasinan Sawangan Kompak Gelar Syukuran 1 Tahun Atas Terlaksananya Kegiatan Ronda Malam

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:36 WIB

SMP Sumbangsih Pasar Minggu Jakarta Selatan Gelar Karya Wisata City Tour Jakarta Tahun 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:54 WIB

MTs Daarussa’adah Ciganjur Gelar Rihlah Studi Tour Ke Bandung Tahun 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:09 WIB

Meriahkan HUT Kota Depok ke 27th, Warga RT 02 Penggulan Pengasinan Sawangan Bersama LKSA Primago Gelar Bekam dan Bazar Baju Gratis 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:51 WIB

Peluang Berharga Bagi Anak Yatim, Yatim Puatu, Full Beasiswa SD, SMP, SMA di Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:29 WIB

SMP Mumtaza Islamic School Tanggerang Selatan adakan Kegiatan Big FieldTrip ke Bandung 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Berita Terbaru