FGMI Menilai Pemeriksaan Cak Imin Demi Kepentingan Hukum, Tidak Ada Unsur Politik

- Jurnalis

Selasa, 5 September 2023 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com – Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) menilai bahwa pemeriksaan Muhamaimin Iskandar (Cak Imin) oleh KPK untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait sistem proteksi tenaga kerja Indonesia atau TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tidak ada kaitannya dengan masalah politik.

“KPK memeriksa Cak Imin sebagai saksi bukan atas dasar kepentingan politik, karena sudah ada tiga tersangka yang ditetapkan KPK di kasus Kemnaker, dan kasus tersebut terjadi di masa Cak Imin jadi Menteri. Jadi wajar dong kalau mantan Menterinya diperiksa, itu semua demi kepentingan hukum”, kata Ketua FGMI, Muhamad Suparjo SM kepada wartawan, (5/9).

Dugaan adanya kepentingan politik terhadap pemeriksaan Cak Imin lantaran KPK memeriksa Cak Imin sebagai saksi pasca adanya deklarasi Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres). Padahal, perlu diketahui bahwa kasus dugaan korupsi itu sudah naik ke tahap penyidikan sejak bulan Juli 2023 kemarin. Hal itu diketahui karena dugaan kasus korupsi di Kemnakertrans RI sudah melalui tahap gelar perkara.

“Deklarasi Anies-Cak Imin tanggal 2 September kemarin, sedangkan dugaan korupsi di Kemnaker dari Juli sudah naik tahap penyidikan. Jadi kalau diukur dari waktu aja itu gak ada hubungannya sama kepentingan politik. Toh Sprindiknya juga sudah terbit sebelum deklarasi Anies-Cak Imin”, jelas Suparjo.

Lebih lanjut, Suparjo mengatakan agar tidak ada pihak yang membuat kegaduhan dalam proses kepentingan hukum. Karena dapat menghambat tahapan-tahapan dari proses hukum yang ada, ditambah dengan opini-opini yang berkesan agar proses hukum tak berlanjut.

“Hormati proses hukum, biarkan proses hukum ini berjalan dan urusan politik juga berjalan. Tapi jangan dikait-kaitkan KPK dengan urusan politik. Biarkan KPK bekerja, lagi pula semua sudah sesuai prosedur dan melalui tahapan-tahapan yang ada”, tegas Suparjo.

Perlu diketahui, dalam perkara tersebut, KPK sudah menetapkan 3 tersangka meski belum secara resmi mengumumkannya ke publik. Ketiganya masing-masing dua orang pihak dari Kemnaker bernama Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta serta satu orang pihak swasta bernama Karunia.

Dugaan korupsi itu sendiri berkaitan dengan pengadaan software untuk mengawasi kondisi TKI di luar negeri. Perkara ini terjadi di Kemnaker di masa Cak Imin menjabat Menaker, yaitu pada 2012.

Perkara ini menjadi polemik karena dianggap politis mengingat Cak Imin sendiri baru-baru ini dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden atau bacawapres mendampingi Anies Baswedan. Meski demikian, KPK menepis bila dikatakan perkara ini berkaitan dengan hal itu.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri telah menjelaskan runutan penyidikan korupsi di Kemnaker tersebut. Ali mengatakan alat bukti dari korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker telah terkumpul sejak Juli 2023. Melalui mekanisme gelar perkara kasus itu lalu dinaikkan ke tingkat penyidikan. Surat perintah penyidikan (sprindik) lalu keluar di Agustus 2023 atau sebelum Cak Imin dideklarasikan sebagai bacawapres.

 

Komentar Facebook

Berita Terkait

Tiba di Gedung KPK, Hasto Minta Seluruh Kader PDIP dan Simpatisan Tetap Tenang
Ahmad Muzani Ingatkan Seluruh Kepala Daerah Yang Diusung Partai Gerindra Tak Korupsi
Tandatangani MoU, Indonesia akan Berangkatkan 221 Ribu Jemaah pada Operasional Haji 2025
Ambang Batas Dihapus, Doli Mewanti-wanti Lahir Banyak Partai ‘Yang Penting Nyapres’
Komnas Indonesia Soroti Dugaan Korupsi yang Libatkan Dirut PT Pupuk Indonesia
KAHMI Bangun Gedung Sekretariat Rp7,5 Miliar, Buat apa?
Pererat Hubungan TNI dan Masyarakat, Dandim Lampung Barat Silaturahmi ke Pesantren
Disdukcapil Depok Bersama Yonkav 1 Cimanggis Serahkan 302 Akta Kelahiran

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 14:19 WIB

Tiba di Gedung KPK, Hasto Minta Seluruh Kader PDIP dan Simpatisan Tetap Tenang

Senin, 13 Januari 2025 - 10:52 WIB

Ahmad Muzani Ingatkan Seluruh Kepala Daerah Yang Diusung Partai Gerindra Tak Korupsi

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:36 WIB

Ambang Batas Dihapus, Doli Mewanti-wanti Lahir Banyak Partai ‘Yang Penting Nyapres’

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:05 WIB

Komnas Indonesia Soroti Dugaan Korupsi yang Libatkan Dirut PT Pupuk Indonesia

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:26 WIB

KAHMI Bangun Gedung Sekretariat Rp7,5 Miliar, Buat apa?

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:44 WIB

Pererat Hubungan TNI dan Masyarakat, Dandim Lampung Barat Silaturahmi ke Pesantren

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:35 WIB

Disdukcapil Depok Bersama Yonkav 1 Cimanggis Serahkan 302 Akta Kelahiran

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:34 WIB

Gagal Panen Akibat Cuaca Buruk, Harga Cabai Rawit Merah di Kebumen Melambung Tinggi

Berita Terbaru