Jayapura – Ester Maniagasi menegaskan apa yang di katakan saudara FGJ perihal dugaan KKN dalam pengadaan Komputer, Laptop, dan Printer di Dinas PMK OAP Provinsi Papua yang bersumber dari APBN senilai Rp 3.5 miliar tidak berdasar dan suatu fitnah.
“Ini penting untuk Saya klarifikasi, karena pemberitaan pada media detiknasionalnews.com tertanggal 10 Oktober 2022 mengada-ada saja”, ungkap Ester dalam release yang diterima siaranindonesia.com, Senin (10/10/22).
Menurut Ester, publik khususnya masyarakat Papua harus tahu duduk persoalan yang sebanarnya, bahwa pada September 2021, Dinas PMK OAP menyewa komputer, laptop, dan printer dan ini juga sudah di Audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Februari 2022 dan dinyatakan clean and clear.
“Kalau ada yang mengatakan pengadaan senilai Rp.3.5 miliar itu datanya dari mana. Ini kan suatu fitnah yang keji. Saya akan tuntut balik penyebar fitnah ini karena bukan saja merugikan nama baik saya, namun juga telah membuat informasi yang menyesatkan masyarakat Papua”, ujarnya.
Ini tuduhan yang saudara FGJ tidak dapat membuktikan tuduhannya, maka ini memenuhi unsur Pasal 311 ayat (1) KUHP. “Jadi akan saya tuntut secara hukum”, tutup Ester dalam keterangannya.