FGMI Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi Di Kemacatan Jebus, Bangka Barat

- Jurnalis

Senin, 12 September 2022 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com – Kasus dugaan jual beli lahan transmigrasi di kawasan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melibatkan beberapa pihak, terutama pihak pejabat pemerintahan Kabupaten Bangka Barat.

Informasinya lahan tersebut sekitar 1.000 hektar. Semula kawasan tersebut diperuntukkan untuk lahan transmigrasi. Namun, belakangan ini kabarnya lahan tersebut justru di perjualbelikan oleh sejumlah pihak.

Menanggapi hal tersebut, Muhamad Suparjo SM selaku Koordinator Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) mendesak agar KPK turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi lahan transmigrasi di kecamatan Jebus, Bangka Barat.

“KPK harus turun tangan, ini terkait dugaan korupsi lahan yang luas sampai 1.000 Hektar harus berani periksa pejabat daerahnya, terutama Bupatinya yang harus diperiksa”, ungkap Suparjo kepada awak media, Senin (12/09).

Suparjo menambahkan bahkan perlunya pemeriksaan KPK terhadap Bupati Bangka Barat karena diketahui bahwa Bupati sempat membagikan Sertifikat tanah untuk setiap warga transmigrasi dan setiap kepala keluarga mendapatkan 1 hektar tanah.

“Itu kalau Bupati sudah bagi-bagi sertifikat apalagi sebanyak 426 sertifikat dan tiba-tiba ada dugaan korupsi terhadap lahan tersebut, pastinya Bupati mengetahui informasinya, makanya harus segera diperiksa”, tambahnya.

Pasalnya, dasar pembuatan sertifikat dalam jual beli tersebut hanya sebatas surat keterangan dari Desa dan tidak diketahui pihak Kecamatan. BPN hanya mengeluarkan sertifikat atas dasar surat keterangan dari Desa tanpa sepengetahuan pihak Kecamatan, yang kemudian hal ini menjadi masalah.

“Dari pembuatan sertifikat tanahnya saja sudah sangat rawan terjadinya korupsi, makanya BPN juga harus bertanggung jawab atas dugaan kasus korupsi lahan transmigrasi ini”, kata Suparjo.

Suparjo menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi di gedung KPK untuk mendesak KPK agar segera melakakukan tindakan tegas terhadap kasus dugaan korupsi lahan transmigrasi di Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat.

“Kita jadwalkan turun ke lapangan untuk aksi di KPK tanggal 15 September, hari kamis”, ucapnya.

” Kita aksi agar KPK cepat bertindak, periksa itu Bupatinya, pihak BPN dan pejabat-pejabat terkait. Pokonya kasus ini harus diusut tuntas”, tutup Suparjo kepada awak media (12/09).

Komentar Facebook

Berita Terkait

Perihal Identitas Warga Kampung Baru Kecamatan Cimanggis, Ini Kata Kadisdukcapil Kota Depok
Pastikan UPK Paket C Berjalan Lancar, Penilik Disdik Kota Depok Visitasi ke PKBM Primago Indonesia Depok
Widyaiswara Indonesia Kerjasama dan Tanda Tangani Surat Pernyataan Minat Dengan Universiti Kuala Lumpur Malaysia
Ribuan Peluang Kerja di Turki Terancam Gagal, Pengusaha Desak Pemerintah Bertindak
PKBM Primago Indonesia Kota Depok Melaksanakan Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) Paket C, Paket B dan A Tahun 2025
FGMI Desak KPK Ambil Alih Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Ogan Ilir
Ngaku Temukan Bayi, Pria Karanganyar Kebumen Akhirnya Ditetapkan Tersangka
KIAS Travel Umroh Haji Resmi Launching, Yakin Berkembang dan Majukan Ekosistem Travel Umroh Haji

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 14:07 WIB

Kurang dari 1×24 Jam, Satreskrim Polres Kebumen Ungkap Kasus Begal Sadis di Jalan Lingkar Selatan Mirit

Kamis, 24 April 2025 - 07:11 WIB

Proyek Pengurugan Lapangan Kawedusan Tahun 2024 Telan Anggaran Rp800 Juta

Selasa, 22 April 2025 - 19:45 WIB

Fathan Nabigh Ghani: Turnamen Handball Jadi Sarana Sportivitas dan Silaturahmi Antar Pelajar

Kamis, 17 April 2025 - 13:46 WIB

Manajemen RSUD dr. Soedirman Didesak Evaluasi Sistem Insentif oleh Pegawai

Minggu, 13 April 2025 - 13:01 WIB

Perkuat Kualitas Pendidik, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok adakan Penataran Guru Pengabdian Tahun 2025

Sabtu, 12 April 2025 - 08:06 WIB

Reza Mardhika: Oxymine Harus Jadi Air Minumnya Orang Kebumen

Rabu, 9 April 2025 - 14:49 WIB

CV Nindya Utama Dilaporkan ke Polsek Adimulyo atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

Minggu, 30 Maret 2025 - 08:47 WIB

Guru Penggerak Kebumen Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir dan Longsor

Berita Terbaru