Siaranindonesia.com – Kasus dugaan jual beli lahan transmigrasi di kawasan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melibatkan beberapa pihak, terutama pihak pejabat pemerintahan Kabupaten Bangka Barat.
Informasinya lahan tersebut sekitar 1.000 hektar. Semula kawasan tersebut diperuntukkan untuk lahan transmigrasi. Namun, belakangan ini kabarnya lahan tersebut justru di perjualbelikan oleh sejumlah pihak.
Menanggapi hal tersebut, Muhamad Suparjo SM selaku Koordinator Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) mendesak agar KPK turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi lahan transmigrasi di kecamatan Jebus, Bangka Barat.
“KPK harus turun tangan, ini terkait dugaan korupsi lahan yang luas sampai 1.000 Hektar harus berani periksa pejabat daerahnya, terutama Bupatinya yang harus diperiksa”, ungkap Suparjo kepada awak media, Senin (12/09).
Suparjo menambahkan bahkan perlunya pemeriksaan KPK terhadap Bupati Bangka Barat karena diketahui bahwa Bupati sempat membagikan Sertifikat tanah untuk setiap warga transmigrasi dan setiap kepala keluarga mendapatkan 1 hektar tanah.
“Itu kalau Bupati sudah bagi-bagi sertifikat apalagi sebanyak 426 sertifikat dan tiba-tiba ada dugaan korupsi terhadap lahan tersebut, pastinya Bupati mengetahui informasinya, makanya harus segera diperiksa”, tambahnya.
Pasalnya, dasar pembuatan sertifikat dalam jual beli tersebut hanya sebatas surat keterangan dari Desa dan tidak diketahui pihak Kecamatan. BPN hanya mengeluarkan sertifikat atas dasar surat keterangan dari Desa tanpa sepengetahuan pihak Kecamatan, yang kemudian hal ini menjadi masalah.
“Dari pembuatan sertifikat tanahnya saja sudah sangat rawan terjadinya korupsi, makanya BPN juga harus bertanggung jawab atas dugaan kasus korupsi lahan transmigrasi ini”, kata Suparjo.
Suparjo menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi di gedung KPK untuk mendesak KPK agar segera melakakukan tindakan tegas terhadap kasus dugaan korupsi lahan transmigrasi di Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat.
“Kita jadwalkan turun ke lapangan untuk aksi di KPK tanggal 15 September, hari kamis”, ucapnya.
” Kita aksi agar KPK cepat bertindak, periksa itu Bupatinya, pihak BPN dan pejabat-pejabat terkait. Pokonya kasus ini harus diusut tuntas”, tutup Suparjo kepada awak media (12/09).