LPSK Akhirnya Cabut Perlindungan Darurat kepada Tersangka Bharada E

- Jurnalis

Senin, 15 Agustus 2022 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com – Keputusan bulat terkait status perlinduggan darurat yang semula diberikan kepada tersangka Bharada E akhirnya dicabut Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo menjelaskan, langkah tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna (Sidang Mahkamah) LPSK yang digelar pada Senin pagi di Gedung LPSK.

“Menurut catatan kami, Bharada E ini adalah pelaku tindak pidana tetapi dengan peran yang minor. Karena dia mendapatkan perintah dari atasannya.” ungkap Hasto dalam konferensi pers yang digelar di Gedung LPSK pada Senin (15/8) siang.

“Oleh karena itu, hari ini dalam Rapat Paripurna (Sidang Mahkamah) LPSK kami memutuskan bahwa perlindungan darurat yang kami berikan beberapa hari lalu kita cabut dan kemudian perlindungan sepenuhnya dilakukan dalam bentuk bukan darurat lagi,” tambahnya.

Dalam keterangannya, Hasto menilai Bharada E bukan pelaku utama dalam kasus pembunuhan berencana terhadap almarhum Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J.

Untuk itu, demi melindungi saksi dalam pengungkapan kasus ini lebih dalam dan terang benderang, maka pelaku (Bharada E) yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka perlu mendapat perlindungan.

“Yang pertama karena Bharada E bukan pelaku utama. Kedua bahwa yang bersangkutan menyatakan kesediaannya untuk memberikan informasi kepada aparat penegak hukum tentang fakta di mana dia terlibat sebagai pelaku tindak pidana. Dan dia bersedia mengungkap orang-orang yang mempunyai peran jauh lebih besar ketimbang dia atau atasannya di dalam tindak pidana ini,” beber Hasto.

Hasto juga mengungkap bahwa berdasarkan hasil penelaahan atas kasus yang dialami Bhadara E, pihaknya sama sekali tidak menemukan adanya niatan (mainstrea) untuk membunuh.

Karena itu, dalam kasus ini Bharada E termasuk pelaku tidak pidana yang murni karena perintah atasan.

Lebih lanjut, Hasto menyebut Bharada E juga kini sudah bersedia untuk menjadi justice collaborator demi mengungkap siapa saja yang ikut terlibat dalam perkara ini.

“Kami berkeyakinan bahwa yang bersangkutan memang bersedia menjadi justice collaborator. Dan kami sampai pada keyakinan bahwa Bharada E memang memenuhi syarat sebagai justice collaborator,” tandasnya.

Hasto juga turut mengecam dan menyesalkan atas peristiwa ini. Ia menilai kejadian ini menjadi ujian berat terutama bagi Kapolri.

“Saya berharap Pak Kapolri yang sekarang ini sudah melewati salah satu ujian terberat bisa menindaklanjuti perkara ini dengan baik, akuntabel dan transparan sehingga masyarakat bisa melakukan mekanisme kontrol yang akhirnya tercapai keadilan yang diharapkan masyarakat Indonesia,” imbuhnya.

Ia juga tak lupa menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang ikut dalam penyelesaian kasus ini terutama dari Presiden Joko Widodo.

“Saya ingin sampaikan apresiasi yang tinggi kepada Bapak Presiden Jokowi yang sampai empat kali memberikan pernyataan agar kasus ini dibuka secara tuntas,” pungkasnya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Paslon DIAMOND akan Bangun Industri Penghiliran
Guru Besar FEB UI: Pembangunan Infrastruktur Era Jokowi Sudah Dirasakan Manfaatnya
Supian Suri Siap Perbaiki Pendidikan Agama di Depok, 20 Ribu Lulusan SD Tak Bisa Baca Quran
Kontribusi Masih Rendah, Sahadi Tegaskan Keberpihakan pada Pengembangan UMKM
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Jakarta Pusat Sosialisasi Aksi Pendidikan Anti Korupsi di SDN Petojo Utara 13 Pagi Jakarta
Kabar Duka, Ayahanda Yonavia (Anggota DPRD Kaltim) Meninggal Dunia
Kinerja Semakin Berkilau, Pegadaian Raih 2 Penghargaan Bisnis Indonesia TOP BUMN Awards 2024
Unggah Konten Imbauan ASN Pilih Netral, Pemkot Depok Justru Dianggap Tidak Netral

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Macet di Jalan Kartini Depok, Supian Suri Punya Solusi yang Mungkin Tak Terpikirkan!

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:56 WIB

Ratusan Bakul Cilok dan Sejenisnya Berikan Dukungan untuk Arif-Rista

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:06 WIB

Supian Suri Bertekad Atasi Banjir dan Pengangguran di Depok, Fokuskan Program Pro Rakyat

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:16 WIB

Badal dan Mursyid Thariqah Qadiriyah wa Naqsabandiyah KH. Achmad Chalwani Berjan Dukung Arif-Rista

Rabu, 2 Oktober 2024 - 23:47 WIB

Dua Anak Korban Salah Sasaran di Gombong, Bukan Bagian dari Geng Motor

Rabu, 2 Oktober 2024 - 22:15 WIB

Calon Wali Kota Supian Suri Siap Gratiskan Layanan Puskesmas Bagi Warga Depok

Rabu, 2 Oktober 2024 - 21:44 WIB

Program Pro Rakyat: Supian Suri Janjikan Pembebasan Pajak Bagi Warga Kurang Mampu

Rabu, 2 Oktober 2024 - 21:13 WIB

Supian-Chandra Ingin Bangun Gedung Pertunjukan, Wadah Kreativitas Anak Muda Dan Peningkatan Ekonomi

Berita Terbaru

Nasional

Paslon DIAMOND akan Bangun Industri Penghiliran

Sabtu, 5 Okt 2024 - 18:24 WIB