Raih NPSN, Yayasan Pendidikan Primago Indonesia (YPPI) Depok Siap mengembangkan Sekolah tingkat SDI dan SMPI

- Editor

Senin, 21 Maret 2022 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com-Yayasan Pendidikan Primago Indonesia (YPPI) Depok yang berlokasi di Palem Ganda Asri, Jalan Raya Tupai Blok A No 3, Meruyung, Kec. Limo, Kota Depok, Jawa Barat, resmi meraih NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) dari Dinas Pendidikan Kota Depok.

Awaluddin Faj, selaku Ketua Yayasan Pendidikan Primago Indonesia sekaligus Tim Ketua Perizinan Legalitas Lembaga LKP, SDI-SMPI, PKBM dan Pesantren Modern Primago mengatakan “Puji Syukur Alhamdulillah, Perlahan Yayasan Pendidikan Primago Indonesia (YPPI) Depok meraih izin resmi dari Dinas Pendidikan Kota Depok baik Izin Resmi LKP Lembaga Bimbel Primago, PKBM Primago dan kini telah Terbit NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) Primago Indonesia.

Lembaga PRIMAGO diharapkan menjadi lembaga yang akan mewadahi kebutuhan masyarakat upaya persiapan masuk pesantren dalam membangun 4M (Mental, Mindset, Materi dan Menerima) bagi calon santri dan calon walisantri. Ungkap ustadz Awaluddin Faj.

Dengan diterbitkannya, NPSN PRIMAGO diharapkan dapat mencetak sumber daya manusia yang lebih kompeten, multitalenta dan kreatif sehingga siap masuk Pesantren khususnya Pondok Modern Darussalam Gontor.

Dengan memiliki NPSN, akan lebih diakui secara administrasi, mampu mengisi data dapodik sekolah, tentu hal ini setelah melengkapi administrasi yang panjang seperti harus memiliki ijin operasional dan akta notaris yayasan, serta Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Harapannya Dengan adanya NPSN, lembaga memiliki standar untuk menjaga kualitas. Ungkapnya.

Bapak Bambang Selaku Perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Depok Berpesan “Dengan memiliki NPSN, tentunya kualitas dari lembaga tersebut sangat baik, dan bisa lebih dipercaya masyarakat, karena sudah resmi secara administrasi di pemerintah, maka dari itu tertib administrasi harus dilakukan oleh lembaga PRIMAGO.

Lembaga yang memiliki NPSN maka memiliki legalitas secara administrasi dan lembaga tersebut akan menjadi lebih nyaman lagi dalam menjalankan segala operasionalnya dalam keseharian. Ungkap nya

Komentar Facebook

Berita Terkait

SMA Perguruan Rakyat 3 Gelar Kegiatan LDKS (Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa) Bersama Dirgantara Outbond Training (DOT) Tahun 2026
PB HMI Soroti Gaya Baru Kapolri Suyudi, Dekat dengan Warga dan Tegas Berantas Narkoba
TMI Kabupaten Muna dan BPD Sultra Sosialisasi Layanan KUR Petani Sawah dan KUR Alsintan
Optimalisasi Investasi Daerah, Bupati Lampung Selatan Tawarkan Solusi Kolaborasi Pusat dan Daerah
Prabowo Kumpulkan 800 Jenderal TNI-Polri di Istana Kepresidenan Untuk Beri Taklimat Penting
Komitmen Sosial Berkelanjutan, BLES Salurkan Bantuan Bata Ringan untuk Pembangunan Masjid dan Asrama Yatim di Banjarnegara
Update Survei: Gerindra 17,3 Persen, PSI Raih 4,3 Persen di Atas Demokrat
Puncak HSN 2026 Kota Depok akan Hadirkan Gus Kautsar

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Membaca Transformasi Polri dalam Mengawal Aspirasi Rakyat

Senin, 14 September 2026 - 15:45 WIB

Tragedi Kecelakaan Kapal dan Urgensi Evaluasi Total Sistem Keselamatan Pelayaran Indonesia

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Energi, Informasi, dan Entropi: Mengapa Sistem Bisa Gagal Meski Sumber Dayanya Cukup

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Meluruskan Narasi 8 Tuntutan Aksi Mahasiswa: Komitmen Penuh Pemerintahan Prabowo Menuju Indonesia Emas yang Berkeadilan dan Merakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:33 WIB

Meneladani Rasulullah dalam Melayani Depok: Dari Iman, Islam, hingga Ihsan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Dari Kemerdekaan menuju Kemakmuran Rakyat

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Wujudkan Pembangunan Adil: Prabowo Buka Jalur Raksasa Sumatra-Kalimantan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Berbagai Capaian Keberhasilan Pemerintah Sebagai Kado Rakyat di HUT RI Ke 81

Berita Terbaru