Pemerintah Pangkas Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri

- Jurnalis

Minggu, 20 Februari 2022 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com– Pemerintah akan mengurangi durasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri menjadi tiga hari

Meski demikian para pelaku perjalanan luar negeri harus memenuhi persyaratan yang berlaku, pemerintah akan mengurangi durasi masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri dari 5 hari menjadi 3 hari.

Durasi karantina dikurangi karena negara Indonesia telah melaksanakan 67% persen Vaksinasi dosis lengkap dan  wabah varian Omicron dianggap dapat dikendalikan, dalam konferensi pers PPKM kemarin koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan menyatakan kebijakan tersebut disyaratkan untuk pelaku perjalanan luar negeri yang sudah melakukan vaksinasi booster.

Selain itu para PPLN juga diimbau melakukan tes PCR mandiri setelah jalani karantina.

” Karena satu mart atau mungkin lebih awal dari satu mart, saya ulangi satu mart hari karantina akan diturunkan menjadi tiga mhari untuk seluruh PPLN. Lalu jika situasi terus  membaik  dan Vaksinasi terus meningkat tidak tertutup, kemungkinan  pada satu April atau sebelum satu April PPLN tidak akan lagi  merapkan Karantina terpusat bagi pelet-pelet. Namun sekali lagi ini bergantung pada situasi Pandemi dan supaya kita mengendalikan penyebaran kasus”, Kata Luhut B.Panjaitan selaku sebagai Koordinator PPKM Jawa-Bali

Ruhut menambahkan penerapan bebas karantina akan dilakukan secara bertahap karena harus melihat kondisi dan situasi Pandemi Covid-19 ditanah air.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Paslon DIAMOND akan Bangun Industri Penghiliran
Guru Besar FEB UI: Pembangunan Infrastruktur Era Jokowi Sudah Dirasakan Manfaatnya
Supian Suri Siap Perbaiki Pendidikan Agama di Depok, 20 Ribu Lulusan SD Tak Bisa Baca Quran
Kontribusi Masih Rendah, Sahadi Tegaskan Keberpihakan pada Pengembangan UMKM
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Jakarta Pusat Sosialisasi Aksi Pendidikan Anti Korupsi di SDN Petojo Utara 13 Pagi Jakarta
Kabar Duka, Ayahanda Yonavia (Anggota DPRD Kaltim) Meninggal Dunia
Kinerja Semakin Berkilau, Pegadaian Raih 2 Penghargaan Bisnis Indonesia TOP BUMN Awards 2024
Unggah Konten Imbauan ASN Pilih Netral, Pemkot Depok Justru Dianggap Tidak Netral

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Macet di Jalan Kartini Depok, Supian Suri Punya Solusi yang Mungkin Tak Terpikirkan!

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:56 WIB

Ratusan Bakul Cilok dan Sejenisnya Berikan Dukungan untuk Arif-Rista

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:06 WIB

Supian Suri Bertekad Atasi Banjir dan Pengangguran di Depok, Fokuskan Program Pro Rakyat

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:16 WIB

Badal dan Mursyid Thariqah Qadiriyah wa Naqsabandiyah KH. Achmad Chalwani Berjan Dukung Arif-Rista

Rabu, 2 Oktober 2024 - 23:47 WIB

Dua Anak Korban Salah Sasaran di Gombong, Bukan Bagian dari Geng Motor

Rabu, 2 Oktober 2024 - 22:15 WIB

Calon Wali Kota Supian Suri Siap Gratiskan Layanan Puskesmas Bagi Warga Depok

Rabu, 2 Oktober 2024 - 21:44 WIB

Program Pro Rakyat: Supian Suri Janjikan Pembebasan Pajak Bagi Warga Kurang Mampu

Rabu, 2 Oktober 2024 - 21:13 WIB

Supian-Chandra Ingin Bangun Gedung Pertunjukan, Wadah Kreativitas Anak Muda Dan Peningkatan Ekonomi

Berita Terbaru

Nasional

Paslon DIAMOND akan Bangun Industri Penghiliran

Sabtu, 5 Okt 2024 - 18:24 WIB