Siaranindonesia.com-Seorang Karyawan Mal ternama di Palembang melakukan aski pencurian sepeda motor milik seorang perempuan pengunjung Mal.
Subdit Jatanras Polda Sumsel menangkap pelaku M Septian warga asal Prabumulih. Pria ini baru tiga bulan bekerja sebagai karyawan mal ternama di Palembang. Ia mengatakan pelaku ada 3 orang yang salah satunya juga telah ditangkap.
“Pelaku tiga orang, dua sudah ditagkap dan satu lagi masih dalam pengejaran,” Ujar Kasudbit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika, Selasa (8/2/2022).
Sementara Modus yang dilakukan adalah memanfaatkan keteledoran korban yang meninggalkan tas di bawah etalase.
“Saat menemukan tas perempuan itu, pelaku memang menyerahkannya ke bagian keamanan mal, namun sebelumnya tas sudah digeledah dan dilihat ada kunci motor yang memiliki remote,”ujarnya.
Setelah tas diberikan ke bagian keamanan, pelaku menuju bagian parkir mal dan mencari sepeda motor korban dengan memencet remote pada kunci kontak. Selanjutnya, pelaku menghubungi rekannya untuk mengambil sepeda motor korban.
Semua rangkaian peristiwa tersebut terekam CCTV yang memudahkan polisi mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Septian juga mengaku dirinya yang merencanakan pencurian ini. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.