Cantumkan Logo PWI Tanpa Ijin, Ketua Plt PWI Jaya Kesit : Tanpa Ijin Pemasangan Logo PWI tidak Boleh Dilakukan

- Editor

Rabu, 20 Maret 2024 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com  – Ketua Plt PWI Jaya Kesit Handoyo memerintah untuk mentakedown Logo PWI yang terpasang di spanduk kegiatan Ramadan Wartawan Jakarta Utara.

“Selama kegiatan tersebut tidak ada ijin dari ketua, tidak diperkenankan menggunakan logo PWI,” tegas Kesit, Selasa (19/3/2024)

Kesit menembahkan, Ketua Pokja PWI Jakarta Utara berhak menegur dan meminta pembuatbkegiatan tersebut mentakedown logo PWI.

Untuk diketahui jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pokja Jakarta Utara menyesalkan ulah oknum wartawan yang mencatut logo PWI secara diam-diam atau tanpa izin.

Pencatutan logo PWI nampak jelas terlihat dibagian atas banner ukuran 3×1 meter yang terpasang di halaman bagian depan Kantor Walikota Jakarta Utara.

Menanggapi hal itu, Ketua PWI Pokja Jakarta Utara, Ilham Darmawan melalui Sekretarisnya, Sunarno merespon dengan tegas dengan mengeluarkan surat himbauan.

Dalam himbauannya disebutkan, PWI tidak pernah menjalin kerjasama dengan organisasi manapun dalam mengisi kegiatan selama bulan suci Ramadhan.

Pernyataan itu dituangkan dalam Surat Edaran Nomor: 08/PWI/JU/18/3/2024 tentang pemberitahuan yang ditujukan kepada para instansi mulai dari Lurah, Camat, hingga Sudin-sudin yang berada di wilayah Jakarta Utara.

“Dengan ini kami memberitahukan kepada instansi Pemerintah Kota Jakarta Utara, serta Camat dan Lurah, bahwa PWI Jakarta Utara tidak pernah memberikan akses kerjasama kepada organisasi manapun terkait proposal di bulan suci Ramadhan dan yang lainnya,” tulis Surat Edaran tersebut, Senin (18/3/2024).

Kendati demikian PWI Pokja Jakarta Utara mengklaim dan akan melakukan tindakan tegas kepada oknum wartawan yang diduga telah sengaja mencantumkan logo PWI pada banner secara diam-diam atau tanpa konfirmasi terlebih dahulu.

Selain itu, dugaan kuat pun mengacu kepada permohonan proposal yang akan diajukan kepada instansi Pemerintah Kota Jakarta Utara.

Hingga berita ini diturunkan awak media masih berusaha mengkonfirmasi pihak yang bertanggungjawab atas pencatutan logo PWI.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Tembok Ambruk Bongkar Borok PT IKN: Setahun Beroperasi Tanpa Dokumen, DLH Banyumas Sebut Berkas Tak Pernah Masuk
Bedah Buku di UIN Jakarta, Budy Sugandi Ulas Kemitraan Strategis Indonesia–Tiongkok
Puspoll Indonesia Apresiasi Kapolri Usut Kasus Penyadapan, Minta Motif dan Aktor di Baliknya Diungkap
Ahli Waris Persoalkan Uang Rp2,28 Miliar Diatasnamakan Tagihan Pajak Penghasilan, Inisial AK Staf Protokol Kemenko PMK Dilaporkan ke Polisi
Pertamina NRE Gandeng Agrinas dan SGN Akselerasi Pengembangan Bioenergi Nasional
Larangan Ekspor SDA Lewat Negara Perantara, Garuda Institute: Momentum Perkuat Kedaulatan Ekonomi Nasional
Pertemuan Hangat Dua Tokoh Nasional, Taruna Ikrar dan Jenderal Suyudi Bahas Narkotika hingga Keamanan Pangan
PT Solusi Baitullah Indonesia dan Intan Travel Perkuat Sinergi, Hadirkan Beragam Program Umrah

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 11:37 WIB

Warga Iran Bikin ‘Perisai Manusia’ di Pembangkit Listrik Hadapi Ancaman Trump

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:07 WIB

Empat Mahasiswi Indonesia di Yordania Diduga Jadi Korban Pelecehan oleh Senior

Senin, 2 Maret 2026 - 20:59 WIB

Situs Iran, IRNA Down

Senin, 2 Maret 2026 - 18:42 WIB

Ramadhan, Pengkhianatan, Rudal: Catatan Hubungan Iran – Amerika

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:11 WIB

Jutaan Warga Iran Turun ke Jalan Usai Kematian Ayatollah Ali Khamenei

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:24 WIB

Prabowo Sapa Anak-Anak Indonesia di Jeddah, Titip Pesan: Belajar yang Baik

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:15 WIB

Prabowo Tiba di Jeddah, Disambut Pejabat Arab Saudi dan Diaspora Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:45 WIB

Ikuti Kebutuhan Pasar, UMKM Kuliner Binaan BRI Sukses Ekspansi Pasar Internasional

Berita Terbaru